Minggu, Juni 22, 2008

MERAIH CITA-CITA

Cita-cita terkadang sering dijadikan motivasi seorang anak belajar lebih giat, bahkan tidak sedikit orang tuanya membimbing dan mengarahkan anaknya ke lembaga pendidikan yang bonafit demi cita-cita tersebut. Cita-cita dalam bahasa pendidikan disebut juga tujuan jangka panjang pendidikan. Cita-cita atau tujuan itulah yang menjadi arah program pembelajaran dilaksanakan. Semuanya harus bermuara pada satu arah tujuan yang diinginkan. Kalau saja ada seorang anak yang tidak meraih cita-citanya dengan baik, boleh jadi arah program pendidikan yang dikembangkan tidak sesuai dengan apa yang direncanakan.

Untuk meraih cita-cita atau tujuan pendidikan ada banyak faktor yang harus diperhatikan, yaitu: pertama, orang tua sedini mungkin harus mengenali potensi (fitrah) yang dimiliki seorang anak dan mengembangkannya melalui jalur pembelajaran yang efektif. Kedua, berilah pendidikan anak sesuai usia, jangan pernah memberi materi pembelajaran yang tidak sesuai dengan usianya. Ketiga, biasakan anak berlaku disiplin dan bertanggung jawab. Karena dengan biasa disiplin biasanya akan terhindar dari kemalasan, berbuat sesuai dengan program. Sementara bertanggung jawab artinya siap menerima resiko, memberikan alasan dan memberi solusi manakala ada masalah.

Ketiga langkah tersebut tentu saja harus terus menerus dibiasakan sesuai sifat pendidikan itu sendiri, berlangsung secara kontinue, bertahap, dibiasakan, dan tidak kenal menyerah. Sifat-sifat itulah yang seharusnya dimiliki pendidik. Dalam UU No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen disebutkan bahwa ada empat kompetensi yang harus dimiliki seorang pendidikan, yaitu (1) kompetensi pedagogik berkaitan dengan kemampuan seorang guru dalam mengajar (transfer of knowledge), mendidik (transfer of value), memilih metode, berkaitan dengan kehebatan dalam memilih ketrampilan mengajar (teaching skill). (2) Kompetensi professional, berkaitan dengan kinerja dan tanggung jawab pendidik dalam proses pembelajaran. Mereka yang sudah berstatus “pendidik” sudah seharusnya memiliki komitmen kuat untuk menerima dan melaksanakannya tugasnya dengan baik. (3) kompetensi sosial, berkaitan dengan kemampuan komunikasi pendidik dengan murid-murid, orang tua, masyarakat dan orang lain. Seorang pendidik harus memiliki kemampuan komunikasi yang baik, jelas, dan tidak membingungkan. Dan (4) komptensi kepribadian, berkaitan karakteristik pendidik yang meliputi kejujuran, performance (penampilan), pemaaf, dan sifat terpuji lain yang harus dimiliki pendidik.

Penulis sadar betul kalau tugas yang diemban para guru TK/TPA di manapun sangat, tidak mudah bagi mereka mengenali, mangajari, bahkan mendidik anak-anak yang multitelenta, multiminat, dan multibakat. Dengan penuh kesabaran mereka membiasakan anak-anak berbuat baik, berucap salam di saat datang dan pulang, bertutur kata yang baik, dengan tekunnya juga mereka mengajari anak mengenal hurup latin/hijiyyah, bernyayi, dan lain sebagainya. Tapa memiliki keempat kompetensi tersebut sangat sulit bagi mereka mengarahkan anak-anak meraih cita-cita yang diinginkan.

Oleh karena itu, patut diucapkan pujian dan rasa terima kasih yang sedalam-dalamnya kepada para guru TK/TPA oleh para orang tua yang sudah menitipkan anak-anaknya untuk dibimbing dan diarahkan dengan sebaik mungkin sehingga dapat melangkah ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi, yakni Sedolah Dasar (SD/MI)[]



Tidak ada komentar: