Kamis, Agustus 28, 2008

LOGO dan Harapan Baru UIN,

Sebuah Komitmen Baru Menuju Pelayanan Prima

Booming tentang pelayanan prima menjadi ikon baru yang sekarang ini mencuat di lingkungan Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan (FITK) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. Pelayanan prima sesungguhnya merupakan hasil dari manajemen (pelayanan) yang sudah seharusnya lahir di tengah-tengah fakultas yang pada tahun 2008 ini hampir menerima 1000 orang mahasiswa. Jumlah yang besar tersebut sudah seharusnya dibarengi dengan pelayanan prima demi sebuah hasil yang cukup memuaskan. Ada anggapan bahwa selama ini FITK UIN Jakarta belum dapat melahirkan produk yang cukup berkualitas, apalagi lulusan yang "dicari" perusahaan. Padahal dari sisi ketokohan kita cukup punyak stock yang dapat dihandalkan, sebut saja Azyumardi Azra, Fachri Ali, Komaruddin Hidayat, Dede Rosyada, Abuddin Nata, dan lain sebagainya. Sekali lagi, ternyata semuanya tidak cukup untuk membuat para alumni FITK lebih produktif, kreatif, inovatif, dankompetitif di tengah persaingan global. Lain halnya dengan Bina Nusantara (BINUS), sedikit memiliki tokoh yang dapat dihandalkan di pentas dunia, tapi para lulusannya "selalu" diburu orang bahkan perusahaan meminta para alumni perguruan tinggi tersebut untuk bekerja di perusahaan tersebut.
Pertanyaan adalah mengapa FITK tidak bisa membuat para lulusannya sama seperti BINUS? Mungkin perlu perencanaan yang matang untuk sampai pada sebuah hasil produksi yang maksimal; dan yang paling terpenting adalah pembenahan sistem yang ada di FITK itu sendiri, mulai dari seleksi masuk, pelayanan perkuliahan, kesiapan tenaga pengajar (dosen), pelayanan akedmik jurusan, sampai pada kesiapan sarana prasarana dalam rangka menunjang terlaksananya proses pembelajaran.
Manajemen bermutu dengan berbasis ISO: 2001: 9000 yang sekarang ini diterapkan di FITK menjadi harapan baru bagi civitas akademikanya untuk senantiasa melangkah lebih maju demi terciptanya FITK yang unggul, kompetitif, dan professional. []

Minggu, Juni 22, 2008

MELURUSKAN TANGGUNG JAWAB

Menurut al-Qabisi, dalam buku Sejarah Pemikiran Tokoh Pendidikan dijelaskan bahwa "mendidik anak adalah kewajiban agama". Bagi orang tua yang mampu hendaknya mendidik anaknya sendiri, dan seandainya tidak ada kemampuan untuk mendidiknya, hendaknya mendelegasikan kepada orang alim dan mengupahnya. Kewajiban mendidik anak merupakan proses awal sebagai upaya peningkatan kualitas ummat. Tanpa melalui proses awal itu, sangat tidak mungkin upaya peningkatan kualitas bisa terealisasi. Karena pada dasarnya anak adalah makhluk yang sedang berada dalam proses perkembangan dan pertumbuhan menurut fitrahnya masing-masing. Mereka memerlukan bimbingan dan pengarahan yang konsisten menuju ke arah titik optimal kemampuan fitrah[1]nya. (lihat Suwito & Fauzan: 2003: 99) Dalam konteks ini, al-Qabisi berpendapat bahwa jalur pendidikan anak merupakan faktor signifikan yang menjadi penentu keberhasilan proses pendidikan.

Pendidikan anak meliputi banyak hal seperti perhatian, arahan, kasih sayang, bimbingan, pemenuhan kebutuhan –secara fisik maupun mental--, pengajaran ilmu pengetahuan, berlaku adil dan hal lain yang sangat dibutuhkan seorang anak. Oleh karenanya, pendidikan anak tidak terbatas pada pelaksanaan shalat dan komitemn terhadap hukum-hukum agama saja. Pendidikan anak juga tidak terbatas pada ambisi meraih tingkat pendidikan dan penghargaan tertinggi bagi anak atau penyediaan masa depan ekonomi dan meterinya. Tetapi bagaimana proses pendidikan anak menggabungkan antara kedua cara tersebut tanpa melebihkan satu dari lainnya, sehingga kedua orang tua tidak menjadi perwujudan dari orang-orang yang merugi dunia dan akhiratnya. (Husain Mazhahiri: 1992: 12).

Penerapan pendidikan terhadap anak yang masih dalam kandungan sebagaimana dijelaskan di muka hanya terbatas pada hal-hal sikap preventif orang tua dalam menjaga anak hingga proses kelahiran. Bentuk pendidikan yang bisa diberikan antara lain, pemberian gizi melalui makanan yang sang ibu, komunikasi awal, perkenalan awal tentang lafadz-lafadz al-Qur'an, sentuhan kedua orang tua, penunjukkan sikap sabar kedua orang tua, sikap santun terhadap sesama serta sikap-sikap lain yang bisa mengarah kepada pembentukan sikap baik bagi sang janin. Dengan demikian seorang ibu bagi anak-anak yang dikandungnya, secara langsung memberikan kontribusi menentukan, berkenaan dengan dimensi spiritual, intelektualitas, dan moralitas anak. Sementara ayah, bagi anak yang dikandung istrinya, memiliki peranan dengan hal-hal yang bersifat materiil, misalnya gizi dan kecukupan ekonomi keluarga. (Suharsono: 2000: 103)

Berbeda ketika anak sudah keluar dari dalam perut sanga ibu, proses pendidikan biasanya diawali dengan pengenalan kalimat-kalimat toyyibah, seperti adzan (di telinga kanan) dan iqomat (ditelinga kiri). lebih diarahkan pada penunjukan sikap kasih sayang –terutama—seorang ibu, tanggung jawab, rasa aman, kebersihan dan kenyamanan. Tahapan berikutnya, anak harus mulai dibiasakan bersikap baik terhadap kedua orang tua, saudara, kakek, nenek, teman dan orang-orang yang ada di sekitarnya, bertanggung jawab, dan displin dalam segala hal. Ajarilah mereka baca tulis al-Qur'an, dan shalat.

Dengan demikian pendidikan anak secara tidak langsung menjadi tanggung jawab penuh kedua orang tua. Baik buruknya seorang anak tergantung bagaimana proses "cetakan" anak dibuat kedua orang tua. Nabi Muhammad Saw bersabda yang artinya: "Setiap anak dilahirkan dalam keadaan fitrah. Bapak Ibunyalah yang membuat anak mereka Yahudi, Nasrani, dan Majusi"

Hadis tersebut menjelaskan bahwa sejak kelahirannya manusia telah diformat oleh Allah menjadi makhluk yang baik, patuh, taat beribadah, namun karena proses pendidikan dan budaya yang diberikan orang tualah yang pada akhirnya menjerumuskan menjadi seorang yang salah langkah.

Islam memerintahkan orang tua untuk mendidik anak dan memikulkan tanggung jawab itu di pundaknya. Firman Allah Swt.

Artinya:

"Wahai orang-orang yang beriman, jagalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan bebatuan.." (At-Tahrim: 66: 6)

Api neraka bisa saja tafsirkan sebagai bentuk balasan atau hukuman kepada manusia yang melanggar aturan agama. Oleh karenanya, agar keluarga dan anak kita tidak memperoleh hukuman tentu saja orang tua yang bertanggung jawab terhadap proses pembentukan watak anak harus memberikan pendidikan yang sesuai dengan aturan main agama, sehingga ketika anak tumbuh dan berkembang tidak lagi buta terhadap aturan yang digariskan agama.

Rasulullah telah meletakkan kaidah-kaidah dasar yang intinya adalah bahwa anak akan tumbuh sesuai dengan agama kedua orang tuanya. Merekalah orang yang secara kuat mempengaruhi anak-anaknya. Hal itu diisyaratkan oleh Imam al-Ghazali, beliau mengatakan "anak kecil siap menerima segala ukiran dan akan cenderung pada setiap yang diucapkan". Karenanya, jika kita mengajari dan membiasakan anak-anak kita dengan kebaikan maka mereka akan tumbuh dan berkembang dalam kebaikan. Dan jika kita mengabaikan mereka sebagaimana binatang, mereka akan celaka dan binasa, dan kita turut celaka bersama mereka.(Lihaht Muhammad Rasyid Dimas: 2001: 5)

Masa kanak-kanak adalah fase pertumbuhan yang paling penting dan paling besar pengaruhnya terhadap jiwa. Sebab fase tersebut merupakan masa pembentukan kepribadian.

Mengacu pada argumentasi naql (al-Qur'an dan Hadis) tersebut, kelihatannya menjadi keputusan final kalau pendidikan anak sebagai tanggung mutlak orang tua. Namun demikian, bagaimana dengan orang tua yang karena kesibukannya tidak dapat mendidik anak-anaknya? Mungkin pengertian pendidikan anak tidak saklek seperti itu manakala kita melihat kewajiban-kewajiban lain yang harus ditempuh orang tua dalam melakukan proses pendidikan anak, antara lain seperti mencari nafkah, bekerja, dan beraktifitas lain demi eksistensi diri dan keluarganya di bumi ini.

Merujuk pada argumentasi tersebut, kelihatannya proses pendidikan anak tidak saja harus diberikan kedua orang tua, tapi bisa saja oleh keluarganya yang lain, guru, (kemungkinan) pembantu, dan orang yang dipercaya orang tua untuk mendidik anaknya. Namun demikian, tanggung jawab pendidikan seorang anak masih tetap berada dalam pengawasan kedua orang tua.

Oleh karena itu, bagi kedua orang tua yang sibuk mempunyai kewajiban mencarikan lembaga pendidikan atau tenaga pengajar yang sanggup mendidik anak-anaknya sesuai ajaran al-Qur'an dan hadis. Artinya, tanggung jawab pendidikan anak tidak lagi harus dipahami sebagai bentuk interaksi langsung kedua orang tua dalam memberikan pengajaran al-Qur'an (agama) misalnya, tapi penulis kira bisa juga dengan menyediakan fasilitas (seperti penyediaan guru, lembaga) dalam rangka proses pendidikan berlangsung []



[1]Fitrah atau dalam psikologi disebut potensialitas adalah kemampuan dasar yang secara otomatis dapat berkembang (prepotence reflexes). Dalam Islam, fitrah secara etimologis mengandung arti “kejadian”, sehingga fitrah mengandung arti “kejadian” yang berisi potensi dasar beragama yang benar dan lurus. Hal ini sesuai dengan sabda Rasul sendiri yang artinya “tiap-tiap anak dilahirkan dengan fitrah, maka ibu bapaknyalah yang menjadikan dia Yahudi, Nasrani, atau Majusi”. Hadis tersebut menunjukan bahwa, fitrah merupakan potensi dasar yang bisa berkembang sesuai dengan lingkungan yang mempengaruhinya, di samping faktor hereditas (keturunan) juga menentukan pertumbuhan dan perkembangan fitrah seseorang.

MERAIH CITA-CITA

Cita-cita terkadang sering dijadikan motivasi seorang anak belajar lebih giat, bahkan tidak sedikit orang tuanya membimbing dan mengarahkan anaknya ke lembaga pendidikan yang bonafit demi cita-cita tersebut. Cita-cita dalam bahasa pendidikan disebut juga tujuan jangka panjang pendidikan. Cita-cita atau tujuan itulah yang menjadi arah program pembelajaran dilaksanakan. Semuanya harus bermuara pada satu arah tujuan yang diinginkan. Kalau saja ada seorang anak yang tidak meraih cita-citanya dengan baik, boleh jadi arah program pendidikan yang dikembangkan tidak sesuai dengan apa yang direncanakan.

Untuk meraih cita-cita atau tujuan pendidikan ada banyak faktor yang harus diperhatikan, yaitu: pertama, orang tua sedini mungkin harus mengenali potensi (fitrah) yang dimiliki seorang anak dan mengembangkannya melalui jalur pembelajaran yang efektif. Kedua, berilah pendidikan anak sesuai usia, jangan pernah memberi materi pembelajaran yang tidak sesuai dengan usianya. Ketiga, biasakan anak berlaku disiplin dan bertanggung jawab. Karena dengan biasa disiplin biasanya akan terhindar dari kemalasan, berbuat sesuai dengan program. Sementara bertanggung jawab artinya siap menerima resiko, memberikan alasan dan memberi solusi manakala ada masalah.

Ketiga langkah tersebut tentu saja harus terus menerus dibiasakan sesuai sifat pendidikan itu sendiri, berlangsung secara kontinue, bertahap, dibiasakan, dan tidak kenal menyerah. Sifat-sifat itulah yang seharusnya dimiliki pendidik. Dalam UU No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen disebutkan bahwa ada empat kompetensi yang harus dimiliki seorang pendidikan, yaitu (1) kompetensi pedagogik berkaitan dengan kemampuan seorang guru dalam mengajar (transfer of knowledge), mendidik (transfer of value), memilih metode, berkaitan dengan kehebatan dalam memilih ketrampilan mengajar (teaching skill). (2) Kompetensi professional, berkaitan dengan kinerja dan tanggung jawab pendidik dalam proses pembelajaran. Mereka yang sudah berstatus “pendidik” sudah seharusnya memiliki komitmen kuat untuk menerima dan melaksanakannya tugasnya dengan baik. (3) kompetensi sosial, berkaitan dengan kemampuan komunikasi pendidik dengan murid-murid, orang tua, masyarakat dan orang lain. Seorang pendidik harus memiliki kemampuan komunikasi yang baik, jelas, dan tidak membingungkan. Dan (4) komptensi kepribadian, berkaitan karakteristik pendidik yang meliputi kejujuran, performance (penampilan), pemaaf, dan sifat terpuji lain yang harus dimiliki pendidik.

Penulis sadar betul kalau tugas yang diemban para guru TK/TPA di manapun sangat, tidak mudah bagi mereka mengenali, mangajari, bahkan mendidik anak-anak yang multitelenta, multiminat, dan multibakat. Dengan penuh kesabaran mereka membiasakan anak-anak berbuat baik, berucap salam di saat datang dan pulang, bertutur kata yang baik, dengan tekunnya juga mereka mengajari anak mengenal hurup latin/hijiyyah, bernyayi, dan lain sebagainya. Tapa memiliki keempat kompetensi tersebut sangat sulit bagi mereka mengarahkan anak-anak meraih cita-cita yang diinginkan.

Oleh karena itu, patut diucapkan pujian dan rasa terima kasih yang sedalam-dalamnya kepada para guru TK/TPA oleh para orang tua yang sudah menitipkan anak-anaknya untuk dibimbing dan diarahkan dengan sebaik mungkin sehingga dapat melangkah ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi, yakni Sedolah Dasar (SD/MI)[]



Minggu, Juni 15, 2008

USAHA DAN SABAR

“Sesungguhnya Allah tidak akan merubah nasib suatu kaum,
kecuali mereka sendiri yang mau merubahnya”

Ayat tersebut memberi pengertian bahwasanya Tuhan tidak akan merubah nasib ummat manusia, kecuali manusianya sendiri yang berusaha merubah nasibnya. Ayat tersebut terkesan memberi peluang kepada manusia untuk melakukan sebuah kreasi, usaha demi nasib yang lebih baik. Pendek kata asal manusia “mau”, Tuhan pasti memberi jalan. Kemauan adalah perpaduan antara keinginan (niat) dan realisasi pekerjaan yang diiringi dengan rasa tanggung jawab dan komitmen yang besar untuk meraih hasil yang terbaik. Dengan kata lain, ada pesan yang dapat dipetik dari ayat tersebut. Pertama, ayat tersebut mengingatkan kepada kita semua tentang perlunya usaha yang maksimal agar dapat meraih cita-cita yang diinginkan. Berusaha maksimal berarti mengeluarkan segala potensi yang dimiliki, baik tenaga, pikiran, kecerdasan, kepintaran, finansial bahkan loby antar manusia, antara manusia dengan Tuhan (hubungan spiritual) dengan maksud dapat meraih target dan tujuan yang diidam-idamkan. Target, sasaran, tujuan, atau cita-cita luhur menjadi prasyarat mutlak seseorang dapat bekerja dengan maksimal, karena dengan target itulah seseorang dapat menentukan untuk apa hasil pekerjaannya akan diberikan. Ada cerita menarik kaitannya dengan “target” dalam bekerja. Suatu ketika ada seorang traveler yang sedang memperhatikan 2 orang yang sedang bekerja mengangkat batu. Satu orang pekerja batu bekerja dengan senyum, riang, asyik dilihat, tidak nampak terlihat kelelahan, kemudian traveler tersebut bertanya: what are you doing? (Apa yang sedang Anda lakukan?) Pekerja batu menjawab, I am building Catedrall (Saya sedang membangun Gereja Catedrall). Tapi pekerja batu yang satu dengan wajah yang musam, kusut, tidak ceria, dan sangat nampak kelelahan di wajahnya, kemudian seorang traveler bertanya: what are you doing? (Apa yang sedang Anda lakukan?) Pekerja batu tersebut menjawab, I am lying stone (Saya sedang mengangkat batu).

Cerita tersebut memberi pesan moral bagi kita semua bahwa target memberi motivasi tersendiri untuk maksimalnya suatu pekerjaan. Orang yang bekerja tidak didasari dengan target atau cita-cita yang luhur tentu saja akan bekerja tidak maksimal. Mungkin yang dilakukannya hanya sebuah rutinitas, mengisi daftar hadir, bahkan bisa jadi tidak ada produk yang dapat ditunjukan. Artinya tidak ada komitmen atau kesungguhan yang dapat ditunjukan manakala seseorang bekerja tidak terlebih dahulu didasari dengan sebuah “target” pencapaian. Ketika ada dua pekerjaan yang sama dengan pencapaian berbeda oleh dua orang mengerjakan boleh jadi karena kedua orang tersebut memiliki tujuan yang berbeda. Oleh karena itu, perlu ada komitmen, dan tanggung jawab yang harus ditunjukan kepada dirinya sebagai bagian dari kelembagaan, dirinya sebagai pribadi yang harus mempertanggungjawabkan segala aktifitas yang sudah dilakukannya ke hadapan Allah SWT. Sehingga target pencapaian suatu pekerjaan akan benar-benar terwujud sesuai yang diharapkan.

Kedua, untuk mencapai sesuatu yang diinginkan, seseorang juga harus menerapkan sifat sabar. Sabar berarti tabah dalam menerima segala cobaan yang diberikan Allah SWT dalam kondisi lapang (kaya), bahagia, miskin, bahkan di saat menderita sekalipun. Sabar adalah kekuatan jiwa yang dapat menghalangi munculnya tindakan yang tidak baik dan tidak memikat. Orang yang sebar dalam berusaha biasanya dapat terhindar dari sifat bosan, malas, sombong dalam menerima segala amanah yang sedang diembannya. Karena pada diri orang yang memiliki sifat sabar tersebut adalah amanah yang harus dia emban dan tanggung jawab yang harus ditunjukkan kepada orang yang memberi pekerjaan. Bagi golongan ini mungkin saja rasa keikhlasan menjadi barometer dalam melaksanakan segala tugas yang diberikan. Sementara bagi mereka yang tidak sabar biasanya ketergesa-gesaan menerima hasil yang besar (upah) dari pekerjaan yang dilakukannya menjadi ukuran yang dapat kita lihat. Sehingga ketika pekerjaan selesai dan upah yang diterima tidak sesuai dengan keinginannya, maka kekecewaan dan ketidakpuasan menjadi pemandangan yang sering kita lihat.

Oleh karena itu, berusaha dan kesabaran menjadi faktor penentu dalam meraih kesukesesan seseorang di masa mendatang. Berusaha sekali lagi adalah sebuah proses menampilkan segala potensi yang dimiliki sesorang dengan dilandasai capabilitas keilmuan (intelektual) yang mumpuni, integritas moral yang tinggi, serta dapat menunjukan kemampuan ketrampilan yang diterima masyarakat. Sementara sabar merupakan filter bagi sesorang dalam memilih beraksi, berkreasi, berinovasi antara yang kurang menguntungan dengan yang memberi hasil positif.

Semoga kita semua termasuk dalam katagori orang-orang senantiasa berusaha dan tabah dalam menunaikan amanah yang diberikan. []

Jumat, Juni 13, 2008

Home Schooling: Upaya Peningkatan Kualitas Pendidikan

Home Schooling (HS) dipahami sebagai proses pelaksanaan kegiatan pembelajaran yang dilakukan seseorang dengan lebih menekankan pada proses pengembangan potensi yang dimiliki seorang pelajar, dengan tujuan agar bakat, minat yang dimiliki seorang anak dapat berkembang sesuai dengan talentanya. Tentu saja program ini sangat terkait erat dengan posisi dan peran orang tua. Para orang tua harus dapat mengetahui bakat, minat serta potensi yang dimiliki anaknya untuk kemudian menentukan program pembelajaran apa yang harus diberikan kepada mereka, dan kapan seorang pendidik harus mulai pengajaran.

Senin, Juni 09, 2008

SKB 3 Menteri & Harapan Ummat Beragama

Setelah sekian ummat Islam berada dalam penantian panjang menunggu keputusan Pemerintah terhadap keberadaan Jamaah Ahmadiyyah Indonesia (JAI). Setelah melalui proses diskusi panjang, bahkan riset yang dilakukan pihak Pemerintah atau lembaga tertentu memberikan beberapa rekomendasi bahwa keberadaan JAI perlu dikaji ulang. Alhasil pada Senin 9 Juni 2008 Surat Keptusan Bersama (SKB) 3 Menteri, dalam hal ini Menteri Agama, Menteri Dalam Negeri, dan Jaksa Agung mengeluarkan Keputusan terhadap JAI sebagai berikut

  1. Memberi peringatan dan memerintahkan untuk semua warga negara untuk tidak menceritakan, menafsirkan suatu agama di Indonesia yang menyimpang sesuai UU No 1 PNPS 2005 tentang pencegahan penodaan agama.
  2. Memberi peringatan dan memerintahkan bagi seluruh penganut, pengurus Jemaah Ahmadiyah Indonesia (JAI) sepanjang menganut agama Islam agar menghentikan semua kegiatan yang tidak sesuai dengan penafsiran agama Islam pada umumnya, seperti pengakuan adanya Nabi setelah Nabi Muhammad SAW.
  3. Memberi peringatan dan memerintahkan kepada anggota atau pengurus JAI yang tidak mengindahkan peringatan tersebut dapat dikenai sanksi seusai peraturan perundangan.
  4. Memberi peringatan dan memerintahkan semua warga negara menjaga dan memelihara kehidupan umat beragama dan tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum terhadap penganut JAI.
  5. Memberi peringatan dan memerintahkan kepada warga yang tisak mengindahkan peringatan dan perintah dapai dikenai sanksi sesuai perundangan yang berlaku.
  6. Memerintahan setiap pemerintah daerah agar melakukan pembinaan terhadap keputusan ini.

Harapan Baru Ummat Beragama

Dari 6 point penting SKB tersebut telah memberi warna tersendiri bagi ummat beragama di Indonesia. Ada beberapa hal yang dapat dipetik dari SKB tersebut, antara lain: pertama, pemeluk ummat agama manapun di Indonesia (sekarang ini) tidak boleh sembarangan melakukan interpretasi terhadap sebuah teks ayat atau doktrin agama apalagi melakukan praktek keagamaan yang menyimpang dari ajaran agamanya. Kedua, beragama merupakan pengalaman pribadi (privat) dalam bentuk keyakinan (aqidah), ritual atau praktek kegamaan antara satu orang dengan yang lain pasti berbeda. Namun demikian, beragama juga tidak boleh keluar dari koridor, aturan nilai dan prinsip sebuah ajaran agama. Ketiga, perlu ada ketegasan dari tokoh agama (baca: ulama) tentang perinsip ajaran agama, misalnya dalam persoalan meyakini khootimul anbiyaa, sehingga tidak ada lagi interpretasi baru tentang kaykinan Nabi terkahir. Kelima, pembekuan, peringatan, atau pun pelarangan akan berimplikasi pada sikap pro - kontra masyarakat terhadap keberadaan JAI, karenanya perlu kesiapan mental dari berbagai pihak untuk menyikapinya secara positif. Bagi yang pro pembekuan JAI, jangan menjadikan JAI sebagai kelompok yang harus dijauhi, diperangi, atau dimarjinalkan dari komunitas muslimin, tapi bagaimana kita lebih bersikap bijak dengan mengajak mereka ke jalan yang benar. Sebaliknya bagi kelompok JAI atau kelompok lain yang tidak setuju dengan dibekukannya JAI harus introspeksi diri terhadap keyakinan yang selama ini mereka anut. Dengan sikap demikian tentu saja harapan akan terwujudnya toleransi intern ummat beragama (Islam) akan terwujud dengan tanpa didasari bentuk reaksi kekerasan, anarkhisme, brutalisme yang jelas-jelas sudah keluar dari visi Islam itu sendiri, yakni sebuah nilai keberagamaan yang lebih banyak mengindahkan nilai-nilai kepasrahan, kepatuhan, kedamaian, kerahmatan, kasih sayang, kepada seluruh alam. []