Oleh: Fauzan,
PENDAHULUAN
Pendidikan Islam sesungguhnya telah tumbuh dan berkembang sejalan dengan adanya dakwah Islam yang telah dilakukan Nabi Muhammad saw. Berkaitan dengan itu pula pendidikan Islam memiliki corak dan karakteristik yang berbeda sejalan dengan upaya pembaharuan yang dilakukan secara terus menerus pasca generasi Nabi, sehingga dalam perjalanan selanjutnya pendidikan Islam terus mengalami perubahan –baik dari segi kurikulum (mata pelajaran) , maupun dari segi lembaga pendidikan Islam yang dimaksud. Ini artinya bahwa sesungguhnya adanya upaya perubahan –walaupun sedikit-- benar-benar telah nampak dan terjadi secara alamiah (nature) dalam pendidikan Islam.
Sedikitnya ada 5 fase yang bisa menjadi acuan dalam memahami dan menjelaskan periodisasi pendidikan Islam. Pertama, masa pembinaan pendidikan Islam, kondisi pendidikan Islam yang terjadi pada masa awal kenabian Muhammad, kedua, masa pertumbuhan dan perkembangan pendidikan Islam, yaitu kondisi pendidikan Islam yang terjadi pada masa Nabi Muhammad dan masa Khulafaaurrasyidin; ketiga, masa kejayaan pendidikan Islam, satu kondisi pendidikan Islam yang banyak menggunakan dua pola pemikiran berbeda. Dari pola pemikiran yang bersifat tradisional yang lebih banyak mendasarkan pada kekuatan wahyu (pola sufistik), hingga pola pemikiran rasional yang lebih banyak mementingkan akal pikiran dan empiris. Kedua pola inilah yang menjadi faktor lain timbulnya masa kejayaan Islam. Masa ini terjadi pada pemerintahan Bani Umayyah dan Abbasiyah; keempat, masa kemunduran pendidikan Islam, satu masa dimana kondisi ummat Islam saat itu lebih banyak bertumpu pada cara berfikir tradisional (sufistik) dan tidak lagi mau menggunakan pola berfikir rasional yang telah diambil oleh Barat. Kondisi ini terjadi kira-kira abad ke VIII dan abad ke XIII M, pasca kehancuran Bagdad dan Granada sebagai pusat-pusat pendidikan dan kebudayaan Islam ke tangan raja Hulagu dari Mongolia. Dan yang kelima, masa pembaharuan atau modernisasi pendidikan Islam. Sebuah totalitas kesadaran kolektif ummat Islam terhadap segala kekurangan dan problematika yang dihadapi pendidikan Islam untuk kemudian bisa diperbaiki dan diperbaharui sepadan dengan kemajuan atau minimalnya bisa mengikuti perkembangan yang dilakukan Barat saat itu.
Sebagai sebuah rentetan pembahasan yang saling terkait satu sama lain, pembahasan makalah ini sesungguhnya lebih didasari pada upaya bagaimana kita bisa memahami apasih sesungguhnya yang dimaksud dengan modernisasi atau pembaharuan dalam pendidikan Islam, hal-hal apa saja yang melatar belakangi kemunduran pendidikan Islam, dan faktor-faktor apa saja yang melatar belakangi modernisasi atau pembaharuan pendidikan Islam, serta bagaimana pola-pola modernisasi pendidikan Islam. Kelima sub tema tersebut, kelihatannya sangat menarik untuk kita diskusikan lebih lanjut.
PENGERTIAN MODERNISASI
Secara etimologis, Modernisasi berasal dari kata modern, yang telah baku menjadi bahasa Indonesia dengan arti pembaharuan. Pendek kata, modernisasi juga bisa disebut pembaharuan. Dalam masyarakat Barat “modernisme” mengandung arti pikiran, aliran, gerakan dan usaha-usaha untuk mengubah paham-paham, adat-istiadat, institusi-institusi lama dan lain sebagainya, agar semua itu menjadi sesuai dengan pendapat-pendapat dan keadaan baru yang ditimbulkan oleh ilmu pengetahuan dan teknologi modern. Lahirnya modernisasi atau pembaharuan di sebuah tempat akan selalu beriringan dengan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi yang berkembang saat itu. Artinya tidak mungkin akan ada pembaharuan tanpa ada dukungan perkembangan ilmu pengetahuan.
Modernisasi atau pembaharuan bisa diartikan apa saja yang belum dipahami, diterima, atau dilaksanakan oleh penerima pembaharuan, meskipun bukan hal baru bagi orang lain. Pembaharuan biasanya dipergunakan sebagai proses perubahan untuk memperbaiki keadaan yang ada sebelumnya ke cara atau situasi dan kondisi yang lebih baik dan lebih maju, untuk mencapai suatu tujuan yang lebih baik dari sebelumnya. Dengan kata lain, pembaharuan sesungguhnya lebih merupakan upaya atau usaha perbaikan keadaan, baik dari segi cara, konsep, dan serangkaian metode yang bisa diterapkan dalam rangka menghantarkan keadaan yang lebih baik.
Bagi Nurkholish Madjid, atau yang biasa disebut Caknur, menyatakan bahwa modernisasi sebagai rasionalisasi, yaitu proses perombakan pola berfikir dan tata kerja lama yang tidak rasional, dan menggantinya dengan pola berfikir dan tata kerja baru yang rasional. Kontruksi berfikir seseorang yang sering menjadi acuan dalam adanya perombakan gagasan, seringkali menjadi faktor penentu juga dalam rangka melahirkan proses pembahruan secara simultan. Adanya proses pembaharuan tentu saja akan meniscayakan aktifitas yang selalu dibarengi dengan cara berfikir rasional, progresif, dan dinamis.
Merujuk dari beberapa pengertian di atas, kelihatannya ada beberapa komponen yang menjadi ciri suatu aktifitas dikatakan sebagai aktifitas pembaharuan, antara lain: Pertama, baik pembaharuan maupun modernisasi akan selalu mengarah kepada upaya perbaikan secara simultan, kedua, dalam upaya melakukan suatu pembaharuan di sana akan meniscayakan pengaruh yang kuat adanya ilmu pengetahuan dan teknologi, ketiga, upaya pembaharuan biasanya juga dilakukan secara dinamis, inovatif dan progresif sejalan dengan perubahan cara berfikir seseorang.
Dengan demikian, kalau kita kaitkan dengan Pembaharuan Pendidikan Islam akan memberi pengertian bagi kita, sebagai suatu upaya melakukan proses perubahan kurikulum, cara, metodologi, situasai dan kondisi pendidikan Islam dari yang tradisional (ortodox) ke arah yang lebih rasional, dan profesional sejalan dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi saat itu. Pengertian tersebut, sesungguhnya lebih merupakan fakta empiris kalau pendidikan Islam masih tradisional, lamban, statis, dan masih belum mampu menyiapkan generasi yang handal dan juga belum siap menghadapi tuntutan zaman.
Gagasan Pembaharuan Pendidikan Islam banyak mempunyai hubungan yang erat dalam gagasan tentang “pembaharuan” pemikiran dan institusi Islam secara keseluruhan. Dengan kata lain, pembaharuan pendidikan Islam kelihatannya tidak bisa dipisahkan dengan kebangkitan gagasan dan program pembaharuan Islam. Hal ini dikarenakan kerangka dasar yang berada dibalik “pembaharuan Islam” secara keseluruhan adalah bahwa “pembaharuan” pemikiran dan kelembagaan Islam merupakan prasyarat bagi kebangkitan kaum muslim di masa modern. Tanpa adanya perombakan pemikiran –sebagaimana dijelaskan di muka—tidak akan bisa terwujud bentuk-bentuk pembaharuan yang lain. Oleh karenanya menurut hemat penulis dalam pembahasan ini nantinya tidak melulu akan membahas pembaharuan pendidikan Islam secara parsial, namun juga akan dibahas secara komprehenship pembaharuan Islam, tentu saja yang masih ada kaitannya dengan pembaharuan di atas.
LATAR BELAKANG KEMUNDURAN PENDIDIKAN ISLAM
Dalam sejarah peradaban Islam, kita tahu bahwa ada dua corak pemikiran yang selalu mempengaruhi cara berfikir Ummat Islam. Pertama, pemikiran tradisionalis (ortodox) yang berciri sufistik dan kedua, pemikiran rasionalis yang berciri liberal, terbuka, inovatif, dan konstruktif. Kedua corak itulah yang kelihatannya pada saat-saat kejayaan Islam berlangsung bersatu padu, saling mengisi satu sama lain. Orang tidak lagi mau membedakan mana yang harus mereka pelajari, yang jelas baik ilmu agama yang bersumber dari wahyu maupun ilmu pengetahuan yang bersumberkan nalar mereka pelajari tanpa ada dikhotomi. Keduanya telah betul-betul dijadikan sebagai sarana dalam menggali ilmu, baik ilmu agama maupun ilmu pengetahuan umum.
Kejayaan ini berlangsung cukup lama, sampai diangkatnya penguasa baru Abbasiyah –al-Mutawakkil—yang bermazhab sunni melakukan pencabutan izin resmi Mu’tazilah sebagai satu aliran resmi kenegaraan yang pernah terjadi pada masa Al-Ma’mun, kondisi terus berlanjut hingga ummat merasa antipati terhadap golongan Mu’tazilah, golongan yang gencar menyebarkan ajaran rasionalis. Sejak itu masyarakat tidak lagi mau mendalami ilmu-ilmu sains dan filsafat. Pemikiran logis dan ilmiah tidak lagi menjadi budaya berfikir masyarakat muslim sampai akhirnya pola berfikir rasional berubah menjadi cara berfikir tradisional yang banyak dipengaruhi oleh ajaran spiritualitas, tahayyul, dan kejumudan.
Antipati terhadap Mu’tazilah juga telah menyebabkan pengawasan yang ketat terhadap penerapan kurikulum di madrasah. Jatuhnya paham Mu’tazilah telah mengangkat kaum konservatif menjadi kuat. Dalam rangka mengembalikan paham ahlussunah sekaligus memperkokoh basis, para ulama sering melakukan kontrol terhadap kurikulum di lembaga-lembaga pendidikan. Pada masa ini, materi pelajaran sangat minim, hanya terbatas pada ilmu-ilmu agama, bahkan pendidikan Islam lebih identik dengan pengajaran tasawuf dan fiqh. Kondisi demikian terus diperburuk seiring dengan runtuhnya kota Baghdad, akibat serangan tentara Mongol pada tahun 1258 M, yang kemudian juga berakibat pada kehancuran kebudayaan dan pusat pendidikan Islam. Artinya, kemunduran ummat Islam sesungguhnya telah diawali sejak runtuhnya aliran Mu’tazilah, yang kemudian berakibat pada cara berfikir ummat Islam yang tidak lagi rasional, tidak lagi mau menganggap ilmu pengetahaun umum sebagai satu kesatuan ilmu yang punya nilai guna. Hal ini terus diperburuk oleh situasi politik negeri Islam yang tidak menentu, yang berakibat pada rapuhnya sistem pemerintahan saat itu, yang kemudian juga berakibat pada lemahnya sektor pendidikan, baik institusi, metodologhi, bahkan tujuan pendidikan Islam semakin kehilangan visi, misi, dan tujuan sebagaimana yang pernah diterapkan di masa-masa kejayaan Islam.
HAL-HAL YANG MELATAR BELAKANGI
PEMBAHARUAN PENDIDIKAN ISKAM
Terpuruknya nilai-nilai pendidikan pendidikan Islam –sebagaimana diterangkan di muka—sesungguhnya lebih dilatarbelakangi oleh kondisi internal Islam yang tidak lagi menganggap ilmu pengetahuan umum sebagai satu kesatuan ilmu yang harus diperhatikan. Sehingga pada proses selanjutnya Ilmu pengetahuan lebih banyak diadopsi bahkan dimanfaatkan secara komperehenship oleh Barat yang pada waktu itu tidak pernah mengenal ilmu pengetahuan.
Kecanggihannya dalam memanfaatkan ilmu pengetahuan telah membuktikan Barat telah beberapa kali memenangkan perang melawan ummat Islam. Bahkan beberapa wilayah Islam telah dikuasai Barat.
Inilah awal mula terjadinya kesadaran ummat Islam akan ketertinggalannya yang begitu jauh. Interospeksi terus dilakukan oleh beberapa pembaharu Islam, untuk kemudian bisa dicarikan apa yang harus kita perbuat dalam mengembalikan kejayaan Islam di masa lalu.
Secara garis besar, ada beberapa faktor yang mendorong terjadinya proses pembaharuan pendidikan Islam, yaitu:
Pertama, Faktor kebutuhan pragmatis ummat Islam yang sangat memerlukan satu sistem pendidikan Islam yang betul-betul bisa dijadikan rujukan dalam rangka mencetak manusia-manusia muslim yang berkualitas, bertaqwa, dan beriman kepada Allah.
Kedua, agama Islam sendiri melalui ayat suci al-Qur’an banyak menyuruh atau menganjurkan ummat Islam untuk selalu, berfikir dan bermetaforma : membaca dan menganalisisis sesuatu untuk kemudian bisa diterapkan atau bahkan bisa menciptakan hal yang baru dari apa yang kita lihat.
Kedua faktor di atas sesungguhnya lebih merupakan faktor-faktor yang bisa dilihat secara internal. Adanya kebutuhan ummat akan kemajuan dan perbaikan nasib dirinya bisa dikatakan sebagai faktor penentu timbulnya proses pembaharuan pendidikan dalam Islam. Disamping agama Islam sendiri melalui al-Qur’an –sebagai sumber ajarannya—banyak menganjurkan kepada ummatnya untuk selalu berinovasi, melakukan pembaharuan di segala bidang.
Ketiga, Adanya kontak Islam dengan Barat, juga merupakan faktor terpenting yang bisa kita lihat. Adanya kontak ini paling tidak telah menggugah dan membawa perubahan paradigmatik ummat Islam untuk belajar secara terus menerus kepada Barat, sehingga ketertinggalan-ketertinggalan yang selama ini dirasakan akan bisa terminimalisir.
Terjadinya kontak hubungan antara Islam dengan Barat merupakan faktor eksternal pembaharuan pendidikan Islam karena ummat Islam dapat melihat kemajuan Barat pada peralatan militer, ilmu pengetahuan dan teknologi. Pendudukan atas Mesir oleh Napoleon Bonaparte pada tahun 1798 merupakan tonggak sejarah bagi ummat Islam untuk mendapatkan kembali kesadaran akan kelemahan dan kemunduran mereka khususnya dalam bidang teknologi. Ekspedisi Napoleon di Mesir bukan hanya menunjukan sepasukan tentara yang kuat dengan peralatan militernya, bahkan juga membawa sepasukan ilmuan dengan seperangkat peralatan ilmiah dua set peralatan. Kondisi inilah yang melatarbelakangi kepada para tokoh pembaharuan Islam akan kemunduran dan keterbelakangan yang selama ini dirasakan.
Oleh karenanya, adanya kontak Islam dengan Barat pada abad 20, setidaknya telah memunculkan dua respon ummat Islam. Pertama, rasa simpatik ummat Islam akan kemajuan yang dialami Barat, telah berimplikasi pada lahirnya suatu gerakan yang mencoba melakukan pembaharuan melalui pengadopsian ilmu pengetahuan, teknologi, dan nilai-nilai Barat ke dalam dunia Islam dengan tujuan membangkitkan kembali Islam ke pentas dunia. Kedua, rasa keprihatinan dari sebagian golongan ummat Islam akan kemunduran-kemunduran yang dialami Islam. Kondisi demikian telah membawa pada satu gerakan yang melihat bahwa kemunduran Islam disebabkan oleh ketidaksetiaan ummat Islam sendiri terhadap ajaran-ajaran Islam yang sesungguhnya. Oleh sebab itu untuk memajukan Islam tidak ada jalan lain kecuali dengan kembali kepada ajaran Islam yang murni berdasarkan ajaran al-Qur’an dan as-Sunah. Gerakan inilah yang kemudian lebih dikenal sebagai kelompok tradisionalis, satu kelompok gerakan pembaharuan dalam Islam yang lebih banyak melihat kejayaan masa lalu, sehingga dalam proses pembaharuannya kelompok ini selalu menganjurkan untuk mengembalikan segala persoalan kepada al-Qur’an dan al-Hadis.
POLA PEMBAHARUAN PENDIDIKAN ISLAM
Dengan memperhatikan beberapa faktor yang menjadi sebab lahirnya pembaharuan pendidikan Islam, maka --menurut penulis-- pada garis besarnya telah terjadi dua pemikiran pembaharuan pendidikan Islam, kedua pola tersebut adalah: 1) pola pembaharuan pendidikan Islam yang berorientasi pada pola pendidikan modern di Barat, yang kemudian kita kenal dengan gerakan modernis, dan 2) pembaharuan pendidikan Islam yang berorientasi pada tujuan pemurnian kembali ajaran Islam.
Pertama, golongan yang berorientasi pada pola pendidikan modern di Barat berpandangan bahwa sumber kekuatan dan kesejahteraan hidup yang diakui oleh Barat adalah dengan jalan mendirikan sekolah-sekolah ala Barat, baik sistem maupun isi pendidikannya. Di samping –dalam rangka memajukan sistem pendidikan Islam—banyak juga pelajar yang dikirim ke Eropa terutama Perancis, untuk menguasai ilmu-ilmu sains dan teknologi modern. Kelompok ini telah menyadari kalau kondisi pendidikan Islam telah mengalami kemunduran yang sangat luar biasa, pendidikan Islam –institusi Madrasah—tidak lagi bisa dipandang sebagai institusi alternatif yang bisa mencetak para lulusan yang handal. Oleh karenanya adanya usaha perbaikan sistem, tujuan, metodologhi, sarana dan prasarana ke arah pendidikan yang lebih baik sudah menjadi satu kebutuhan bagi para pembaharu Islam. Dan bagi kelompok ini, langkah pertama yang harus dilakukan adalah bagaimana ummat Islam bisa belajar dari Barat –dalam pengertian menggali segala ilmu pengetahuan yang mereka miliki--, tidak bosan menggali banyak informasi dari manapun, sehingga ketertinggalan-ketertinggalan yang selama ini kita rasakan –paling tidak-- akan bisa terminimalisir.
Kelihatannya inilah yang pernah dilakukan oleh Mohammad Ali Pasya (1805-1848) sewaktu ia berkuasa di Mesir. Untuk tujuan ini ia banyak mendatangkan guru-guru dari Barat untuk mengajar di sekolah-sekolah militer dan teknik di Mesir. Dalam masa yang sama juga diusahakan penerjemahan buku-buku Barat ke dalam Bahasa Arab, hal ini dimaksudkan agar ummat Islam –yang Arabism-- juga bisa menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi Barat.
Kedua, golongan yang berorientasi pada pembaharuan pendidikan Islam yang berdasarkan sumber Islam yang murni. Bagi mereka terjadinya kemunduran ummat Islam lebih disebabkan oleh ketidaktaatan kaum muslimin dalam menjalankan ajaran Islam menurut semestinya. Pola ini berpandangan behwa sesungguhnya Islam sendiri merupakan sumber bagi kemajuan dan perkembangan peradaban serta ilmu pengetahuan modern, dalam hal ini Islam telah membuktikannya pada masa kejayaan di masa silam. Bagi kelompok ini, adanya kemajuan peradaban dan ilmu pengetahuan yang pernah dialami ummat Islam seharusnya menjadi referensi atau bahkan sandaran kalau sesungguhnya Islam sendiri, melalui ajarannya yakni al-Qur’an dan Hadis bisa memajukan ummatnya tanpa harus berkiblat pada Barat. Justeru kita harus kembali menengok masa-masa silam kejayaan ummat Islam, bukannya malah berbalik memalingkan atau tidak mau menengok sama sekali ke belakang. Demikian pendapat kelompok tradisionalis.
TOKOH DAN SASARAN PEMBAHARUAN PENDIDIKAN ISLAM
Menurut sebagian tokoh-tokoh pembaharu Islam, salah satu penyebab kemunduran ummat Islam adalah karena dan merosotnya kualitas pendidikan Islam. Untuk itu, perlu mengembalikan kekuatan pendidikan Islam sebagai penyangga kemajuan ummat Islam sehingga nanti akan bermunculan gagasan-gagasan tentang pembaharuan pendidikan Islam yang diikuti dengan pelaksanaan perubahan penyelenggaraannya.
Kebangkitan intelektual di Barat telah memberikan kontribusi yang besar terhadap Eropa. Semangat rasionalisme akibat dari adanya informasi pengetahuan yang mereka dapat telah membuat negara-negara Barat menjadi kuat, baik militer, ekonomi, maupun ilmu pengetahuan dan teknologi. Satu kondisi kondushif yang pernah dialami ummat Islam pada masa-masa kejayaannya. Kini kondisi itu seakan berbalik, dimana Barat yang dulunya sangat terbelakang –lemah akan IPTEK-- menjadi kian maju sarat dengang ilmu pengetahuan dan teknologi yang mereka kuasai, sedang Islam tidak lagi memiliki kekuatan yang dapat dibanggakan. Hal ini membuat Islam merasakan kekalahan-kekalahan ketika Barat mulai bangun dan berusaha melepaskan diri dari kekuasaan Islam.
Bila kita merujuk pada dua pola pembaharuan pendidikan Islam di atas –pola pembaharuan yang bercorak Modernis dan Tradisinalis--, kelihatannya tidak sedikit tokoh yang mencoba melakukan pembaharuan dalam bidang ini. Namun, dalam pembahasan ini penulis hanya akan menguraikan secara panjang lebar para tokoh pembaharuan pendidikan Islam yang bercorak modernis, hal ini sejalan dengan pembaharuan pendidikan Islam yang pernah dilakukan pada tiga wilayah kerajaan besar, yakni Kerajaan Usmani, Mesir dan India, yang sudah sangat jelas dengan para tokoh pembaharuannya. Antara lain Sultan Ahmad III (1703-1713 M) dan Mahmud II (1807-1839 M), dua tokoh pembaharu pendidikan Islam dari kerajaan Turki Usmani. Mohammad Ali Pasya (1765-1849 M) dan Mohammad Abduh, dua tokoh yang menjadi representasi pembaharuan di Mesir, serta Sayyid Ahmad Khan, tokoh pembaharu yang menjadi simbol kemajuan ummat Islam di India. Kelima tokoh itulah yang nantinya akan banyak mewarnai tulisan ini.
Wilayah Turki
Pembaharuan pendidikan di dunia Islam pertama kali dimulai di kerajaan Turki Usmani. Faktor yang melatarbelakangi gerakan pembaharuan pendidikan bermula dari kekalahan-kekalahan Kerajaan Usmani dalam peperangan dengan Eropa. Kekalahan tentara Turki pada pertempuran di dekat Wina memaksa Turki menandatangani perjanjian Carlowitz pada tahun 1699 M yang berisi penyerahan daerah Hingaria kepada Austria, daerah Podolia kepada Polandia, dan daerah Azov kepada Rusia. Adapun tokoh yang mencoba melakukan upaya tersebut adalah:
1. Sultan Ahmad III
Adanya kekalahan-kekalahan yang dialami kerajaan Turki Usmani telah menyebabkan Sultan Ahmad III amat perihatin sembari melakukan interospeksi kenapa Kerajaan Turki selalu kalah. Dari itu, tumbuh sikap baru dalam diri kerajaan Turki Usmani untuk bersikap lebih arif terhadap keberadaan Barat. Barat tidak lagi dianggap sebagai musuh yang harus dijauhi. Menurut Ahmad III bila ummat Islam ingin maju maka harus menghargai dan mau menjalin kerja sama untuk mengejar ketinggalan Islam dengan Barat.
Langkah pertama yang dia ambil adalah dengan melakukan pengiriman duta-duta ke Eropa untuk mengamati keunggulan Barat; selanjutnya menyampaikan hasil penelitian tersebut kepada Sultan. Salah satu implikasi dari adanya penelitian tersebut muncul ide dari Sultan untuk mendirikan Sekolah Teknik Militer yang mengajarkan taktik, starategi, serta teknik militer.
Selain militer, Turki mengembangkan ilmu pengetahuan dengan cara mendirikan percetakan di Istambul pada tahun 1727 M. Sebagai cara mempermudah acces buku-buku pengetahuan, mencetak buku-buku tentang ilmu kedokteran, imu kalam, ilmu pasti, astronomi, sejarah, kitab hadis, fiqh, dan tafsir. Selain itu, pada tahun 1717 M beliau mendirikan lembaga terjemah yang bertugas menerjemahkan buku-buku dalam berbagai bidang ilmu pengetahuan ke dalam bahasa Turki.
Dengan demikian upaya pembaharua pendidikan yang dilakukan Sultan Ahmad III lebih pada upaya menciptakan satu lembaga pendidikan yang didalamnya mengajarkan ilmu-ilmu yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat, bangsa, dan negara. Upaya ini terus dilakukan sampai beliau wafat, dan kemudian digantikan oleh Sultan Mahmud II.
2. Sultan Mahmud II
Upaya pembaharuan yang dilakukan Sultan Mahmud II merupakan upaya kelanjutan pembaharuan yang pernah dilakukan Sultan Ahmad III. Pemabaharuan dalam bidang pendidikan yang coba dilakukannya adalah dengan mencoba memperbaiki kondisi sistem pendidikan madrasah --yang pada saat itu hanya mengajarkan ilmu-ilmu pengetahuan agama—dengan mencoba memasukkan ilmu pengetahuan umum. Namun, sebagaimana halnya di dunia Islam lainnya, sulit sekali bagi Mahmud II untuk mengadakan perubahan kurikulum di madrasah dengan menambahkan pengetahuan umum. Maka akhirnya madrasah tradisional dibiarkan berjalan yang kemudian menjadi tanggung jawab ulama , tetapi disampingnya mendirikan dua sekolah pengetahuan umum: Maktebi Ma’arif (Sekolah Pengetahuan Umum) yang bertujuan mendidik para siswa menjadi pegawai; dan Makteby Ulum U- Edebiye (Sekolah Sastera), sekolah yang sengaja disediakan untuk menyediakan para penterjemah demi keperluan pemerintah. Adapun siswa dari kedua sekolah tersebut adalah siswa terbaik dari madrasah-madrasah tradisional.
Trobosan lain yang coba dilakukan Sultan Mahmud II juga adalah dengan coba mendirikan model-model sekolah Barat. Misalnya pada tahun 1827 ia mendirikan Sekolah Kedokteran (Tilahane-I Amire) dan Sekolah Tekhnik (Muhendisane) dan pada tahun 1834 dibuka Sekolah Akademi Militer. Di samping itu, ia juga mengirimkan lebih kurang 150 pelajar ke luar negeri, yang diharapkan mampu membawa ide-ide baru.
Ide-ide pembaharuan itu telah menunjukan adanya keseriusan Sultan Mahmud II memajukan ummat Islam Turki, dan beliau punya perinsip bahwa upaya pembaharuan tidak akan pernah akan terwujud manakala fondasi dasar yang menjadi tujuan pembaharuan, yakni pola berfikir masyarakat belum berubah. Perubahan pola berfikir tersebut tidak mungkin terwujud kalau kondisi pendidikan Islam sendiri belum diperbaharuahi, baik tujuan, visi dan orientasi, metodologhi, maupun sistem pendidikan secara keseluruhan yang menjadi acuan berhasil atau tidaknya proses pendidikan.
Wilayah Mesir
Tokoh yang mencoba melakukan upaya pembaharuan –khususnya dalam pendidikan—adalah Mohammad Ali Pasya dan Mohammad Abduh.
1. Mohammad Ali Pasya
Dia disebut juga pelopor pembaharuan dan Bapak pembangunan Mesir Modern. Walaupun tidak pandai menulis dan membaca, Mohammad Ali Pasya sangat menyadari pentingnya arti pendidikan dan ilmu pengetahuan bagi kemajuan suatu bangsa. Untuk dalam pemerintahannya, ia mendirikan kementrian pendidikan dan lembaga-lembaga pendidikan, membuka Sekolah Teknik (1836), Sekolah Kedokteran (1827), Sekolah Apoteker (1829), Sekolah Pertambangan (1834), Sekolah Pertanian (1836), dan Sekolah Penerjemahan (1836). Kebijakan dan gebrakan yang diambil Mohammad Ali Pasya lebih banyak mengadopsi tata cara dan model yang dilakukan Barat. Kecendrungan ini bisa dilihat dari model dan sistem pendidikan yang diterapkan di Mesir, guru-gurunya bahkan tenaga ahli dalam rangka memajukan pendidikan pun lebih banyak di impor dari negeri Barat.
Masih dalam konteks melakukan upaya pembaharuan dalam bidang pendidikan, Ali Pasya juga mengirim siswa-siswa untuk belajar ke Italia, Prancis, Inggris, dan Austria. Bahkan kalau menurut Pilip K. Hitti, antara tahun 1823 dan 1844, sekitar 311 pelajar yang dikirim ke Eropa, jumlah yang kelihatannya begitu banyak dan belum pernah terjadi atau pernah dilakukan para pembaharu-pembaharu yang lain.
Berbagai terobosan yang dilakukan Mohammad Ali Pasya di Mesir telah banyak memberikan kontribusi besar terhadap dunia pendidikan Islam. Gerakan pembaharuannya telah memperkenalkan ilmu pengetahuan dan teknologi Barat kepada ummat Islam,dan sampai pada satu waktu dapat menyingkap awan hitam yang menyelimuti pola pikir dan sikap keagamaan, yang juga menjadi embrio kelahiran para tokoh Muslim, --seperti Muhammad Abduh, Rasyid Ridho, Rifa’ah Badawi Rafi’ al-Tahtawi, dan Hasan al-Bana—yang berpengetahuan luas, berwawasan modern, dan tidak berpandangan sempit.
2. Mohammad Abduh
Upaya pembaharuan di bidang pendidikan yang telah dilakukan Mohammad Ali Pasya, satu sisi telah memberi kontribusi posistif terhadap lahirnya suasana pendidikan Islam yang dinamis bahkan dari adanya pembaharuan ini pula telah banyak lahir intelektual muslim yang berwawasan luas baik pengetahuan agama maupun ilmu pengetahuan umum, namun pada sisi yang lain adanya pembaharuan pendidikan Islam telah membawa kondisi pendidikan Islam –dalam hal ini Madrasah—hanya bisa mengajarkan ilmu-ilmu keislaman, akibatnya lulusan Madrasah hanya paham akan ilmu keislamannya saja, dan hal ini tentu akan membawa para lulusan yang berfikiran sempit. Adanya dualisme pendidikan pada masa ini betul-betul telah menjadi kenyataan yang perlu penanganan serius.
Sosok Muhammad Abduh adalah satu dari sekian banyak pembaharu yang merasakan adanya dualisme tersebut, dan hal ini kalau dibiarkan akan membawa pada keberadaan pendidikan Islam (baca: Madrasah) yang tidak lagi diminati serta tidak bisa mencetak para lulusan yang handal. Oleh karenanya, dalam merespon kondisi demikian, Muhammad Abduh mencoba melakukan upaya pembaharuan pendidikan di al-Azhar. Menurut pandangannya al-azhar perlu dimasukkan ilmu-ilmu modern agar ulama-ulama Islam mengerti kebudayaan modern dan dengan demikian dapat mencari penyelesaian yang baik bagi persoalan yang timbul dalam zaman modern. Dengan memasukkan ilmu pengetahuan modern –sebagai syarat menguasai IPTEK guna kelangsunan pembangunan Islam-- ke dalam al-Azhar dan dengan memperkuat pendidikan agama –sebagai bekal tuntunan dan perbaikan moralitas ummat-- di sekolah-sekolah pemerintah, paling tidak akan bisa melahirkan para ilmuan yang tidak kosong akan ilmu pengetahuan agama, dan juga akan terwujud ulama-ulama yang tidak buta akan ilmu pengetahuan umum, sehingga para lulusan Sekolah Pemerintah maupun al-Azhar tidak lagi parsial dalam memahami ilmu (split personality).
Baginya, isu paling penting yang harus menjadi perhatian ‘Abduh sepanjang hayat dan kariernya adalah pembaharuan pendidikan. Menurut pandangannya, pendidikan itu penting sekali, sedangkan ilmu pengetahuan itu wajib dipelajari. Sesuatu yang selalu ‘Abduh fikirkan adalah bagaimana mencari alternatif untuk keluar dari stagnasi yang dihadapinya sekolah agama di Mesir, yakni pendidikan al-Azhar. Abduh berpendapat bahwa pendidikan yang diamatinya cenderung menghasilkan lulusan dan masyarakat yang jumud, tidak transparan, statis, tidak ada perubahan. Oleh karena paham jumud ini, maka ummat Islam tidak menghendaki perubahan, dan tidak mau menerima perubahan. Hanya dengan meningkatkan mutu pendidikan Islam dan mengemukakan kembali ajarn-ajaran dasar Islam dengan bahasa yang jelas dan tegas, pengaruh-pengaruh yang merusak, baik yang bersifat animistik, maupun materialistik, dapat keluar dan lenyap.
Bagi Mohammad Abduh, yang harus diperjuangkan dalam satu sistem pendidikan adalah pendidikan yang fungsional, yang meliputi pendidikan universal bagi semua anak, laki-laki maupun perempuan. Semuanya harus punya dasar membaca, menulis, berhitung dan harus mendapatkan pendidikan agama. Isi dan lama pendidikan haruslah beragam, sesuai dengan tujuan dan profesi yang dikehendaki pelajar. ‘Abduh percaya bahwa anak petani dan tukang harus mendapat pendidikan umum, agar mereka dapat meneruskan jejak ayah mereka.
Dalam sistem pendidikan ‘Abduh, siswa sekolah menengah haruslah mereka yang ingin mempelajari syari’at, militer, kedokteran, atau ingin bekerja pada pemerintah, kurikulumnya meliputi Pengantar Pengetahuan, Seni Logika, Perinsip Penalaran, Teks tentang Dalil Rasional, serta teks sejarah yang meliputi berbagai penaklukan dan penyebaran Islam.
Masih dalam konteks pembaharuan, Abduh berusaha mendirikan Komite Perbaikan Administrasi al-Azhar pada tahun 1895, dan berhasil melaksanakan pembaharuan-pembaharuan administratif yang bermanfaat, namun usahanya untuk mengembangkan kurikulum di al-Azhar menghadapi perlawanan dari para ulama bahkan ia dituduh akan menghidupkan kembali pemikiran-pemikiran Mu’tazilah oleh para ulama al-Azhar seperti Syekh Alaisy. Dalam rangka merubah sistem pendidikan tersebut, Muhammad Abduh hanya mempunyai ide yang tidak bisa direalisir hanya karena benturan dari kelompok ulama konservatif yang belum memahami betul manfaat dari adanya pembaharuan. Oleh sebab itulah, ia merintis pendirian lembaga pendidikan Majlis Pengajaran Tinggi yang bisa mengajarkan kedua ilmu tersebut.
Kondisi demikianpun dihadapinya dengan sabar, ‘Abduh tidak merasa putus asa bahkan usaha menyebarluaskan ide-ide pembaharuan pendidikan terus disebarluaskan kepada para para guru dan civitas akademika al-Azhar. Usaha ‘Abduh tersebut telah membuahkan hasil, sedikit demi sedikit para pemimpin al-Azhar tergerak dan terdorong untuk menata kembali metode-metode belajarnya serta mengajarkan sejarah, geografi, dan beberapa cabang ilmu-ilmu kealaman. Dengan demikian upaya pembaharuan yang ditujukannya untuk al-Azhar meliputi: 1) membentuk Dewan Pimpinan al-Azhar yang terdiri atas ulama-ulama besar dari empat mazhab; 2) menertibkan administrasi al-Azhar dengan menentukan honor yang layak bagi pengajar, membangun ruang khusus untuk Rektor, dan mengangkat para Pembantu Rektor (Purek); dan 3) masa belajar diperpanjang dan masa libur diperpendek.
Wilayah India
Berbeda dengan Turki dan Mesir, pembaharuan pendidikan Islam di India kelihatannya lebih banyak bertujuan menghilangkan diskriminasi pendidikan Islam tradisionalis dengan pendidikan skuler. Pembaharuan pendidikan Islam di India lebih dilatarbelakangi oleh minimnya jumlah ummat Islam –seperlima ummat Hindu di India—yang telah mendapatkan perlakuan tidak baik dari Inggris –saat itu penjajah India--, oleh sebab itu dan dalam rangka menyelematkan harkat, martabat ummat Islam maka perlu dilakukan upaya pembaharuan sikap yang fleksible terhadap penjajah saat itu.
Adapun yang menjadi tokoh pembaharu di India adalah Sayyid Akhmad Khan (1817-1898 M), ia berpendapat bahwa peningkatan kedudukan ummat Islam di India dapat diwujudkan hanya dengan bekerja sama dengan Inggris. Oleh karena itu, Ahmad Khan mengajak ummat Islam India untuk bersikap loyal terhadap Inggris.
Satu diantara sekian banyak persoalan ummat Islam India, adalah rendahnya mutu pendidikan. Menurutnya, mutu pendidikan ummat Islam harus ditingkatkan dengan menerapkan sistem modern yang cukup. Oleh karena itu, ia pertama kali mendirikan lembaga pendidikan modern. Lembaga pendidikan yang pertama kali didirikan adalah Sekolah Inggris Muradabab pada tahun 1860 M. Pada tahun 1864 ia mendirikan Scientific Society untuk memperkenalkan sains Barat kepada rakyat India, khususnya ummat Islam India. Pada tahun yang sama juga ia mendirikan Sekolah Modern di Ghazipur, dan pada tahun 1868 ia membentuk Komite Pendidikan di beberapa daerah di India Utara.
Seperti halnya kekahawatiran tokoh pembaharu Islam di wilayah lain, akan adanya bahaya kesenjangan antara lembaga pendidikan agama (madrasah) dan sekolah-sekolah sekuler yang diasuh pemerintah Inggris, timbul ide dari Sayyid Akhmad Khan untuk mendirikan satu lembaga pendidikan yang didalamnya mengajarkan ilmu pengetahuan umum juga dalam pengajarannya juga tidak melupakan materi-materi keagmaan sebagaimana yang ada di madrasah. Lembaga pendidikan tersebut yang kemudian disebut Muhammedan Anglo Oriental College (M.A.O.C), berdiri pada tahun 1878 M.
Itulah beberapa tokoh dengan segenap sasaran pembaharuannya di bidang pendidikan. Satu upaya pembaharuan pendidikan yang lebih banyak mengadopsi tata cara dan pengetahuan yang datang dari Barat.
ANALISIS DAN KESIMPULAN
Dari uraian di atas, penulis dapat mengambil beberapa catatan sebagai berikut:
Pertama, adanya upaya pembaharuan pendidikan Islam tentu tidak bisa lepas dari lemahnya kondisi pendidikan Islam saat itu, yang mengharuskan para pembaharu Islam bisa mengahadirkan satu paket pendidikan yang sesuai dengan dengan tuntutan zaman, sarat dengan kepentingan IPTEK dan paling tidak bisa diterima masyarakat. Satu diantaranya penyebab kemunduran pendidikan Islam adalah karena lemahnya sisi rasionalitas ummat Islam yang berakibat pada ketidakpekaan ummat terhadap pentingnya arti sebuah ilmu pengetahuan, hal ini kemudian yang juga berakibat pada wawasan sempit dan tidak mau menghargai pendapat orang lain. Hal inilah kemudian yang menyebabkan kondisi pendidikan Islam sangat tragis, lemah, jauh tertinggal dari Barat. Oleh karenanya, bagi kaum modernis, satu kelompok pembaharu yang lebih simpatik dan banyak mengadopsi tata cara berpendapat bahwa Barat atau Eropalah satu-satunya kiblat yang bisa dijadikan referensi demi perbaikan sistem pendidikan Islam.
Kedua, apa yang telah dilakukan para pembaharu di zaman klasik --sebut saja Sultan Ahmad III, Sultan Mahmud II, Mohammad Ali Pasya, Mohammad Abduh, dan Sayyid Akhmad Khan—demi kemajuan pendidikan Islam, merupakan wacana yang harus kita kembamgkan dan kita kaji secara terus menerus. Bagi mereka, tuntutan zaman yang mengharuskan ummat Islam menguasai IPTEK menjadi ilat atau alasan kalau belajar merupakan satu kewajiban kita semua, tanpa harus malu atau memalingkan muka, walaupun itu datangnya dari Barat sekalipun.
Ketiga, upaya pembaharuan pendidikan Islam yang telah dilakukan para tokoh-tokoh di atas, sesungguhnya lebih ditujukan kepada sasaran pendidikan yang tentu disesuaikan dengan ide pembaharuan mereka. Misalnya, di Turki Usmani dengan pembaharunya Sultan Ahmad III, upaya pembaharuan lebih banyak ditujukan pada: pertama, pada pola pemikiran dan sikap yang tadinya anti Barat ke proses kerja sama yang lebih intens denan cara pengiriman duta-duta pelajar ke Eropa. Kedua, pendirian Sekolah-sekolah Modern, seperti Sekolah Teknik Militer dan ketiga, pembantukan percetakan buku, hal ini dilakukan sebagai upaya mempermudah acces informasi dari Barat.
Upaya pembaharuan yang dilakukan Sultan Mahmud II lebih ditujukan pada: 1) mencoba memasukkan ilmu-ilmu umum ke sekolah-sekolah Islam (madrasah); 2) mendirikan sekolah pengetahuan umum, dan model sekolah Barat. Kelihatannya pembaharuan pendidikan Islam yang dilalkukan Sultan Mahmud lebih mengarah pada perombakan model pendidikan yang menyangkut perubahan kurikulum dan metodologi.
Sama seperti halnya di Turki Usmani, Mohammad Ali Pasya –tokoh pembaharu Mesir-- mencoba melakukan upaya pembaharuan pendidikan Islam dengan cara mendirikan model sekolah barat, seperti sekolah kedokteran, sekolah sastera dan lain sebagainya. Bahkan guru-guru yang didatang untuk mengajarpun banyak yang didatangkan dari Eropa. Ini artinya, upaya pembaharuan yang telah dilakukan Ali Pasya lebih banyak pada persoalan pembenahan model sistem pendidikan Islam termasuk di dalamnya persoalan kurikulum. Berbeda dengan Ali Pasya, Mohammad Abduh, yang juga pembaharu Islam Mesir, mencoba melakukan pembenahan pendidikan Islam melalui al-Azhar. Upaya pembaharuannya meliputi, pembenahan kurikulum, materi pengajaran, lamanya jenjang pendidikan, dan menyangkut persoalan sarana prasarana menuju suksesnya proses belajar mengajar yang lebih baik.
Sama seperti upaya-upaya pembahruan yang telah dilakukan di beberapa wilayah Islam yang lain, pembaharuan pendidikan Islam yang coba dilakukan Sayyid Akhmad Khan di India, lebih banyak ditujukan pada upaya pendirian-pendirian model Sekolah Barat, yang tidak mengesampingkan sama sekali nilai-nilai atau pengajaran agama Islam.
Dengan demikian, upaya pembaharuan pendidikan Islam yang dilakukan beberapa tokoh di atas, sesungguhnya lebih banyak melakukan pembenahan sistem pendidikan Islam yang meliputi, perubahan model pengajaran, kurikulum pengajaran –termasuk materi--, dan juga sarana prasarana pendidikan Islam.
Jumat, April 03, 2009
CIPTAKAN SUASANA BACA SI KECIL
Republika, 2 April 2009
CORBIS.COMMEMBACA BERSAMA: Biasakan si kecil untuk membaca dan beri waktu khusus untuk membaca bersama dengan orang tua
JAKARTA - Rumah yang diisi buku-buku bacan adalah satu cara baik mendidik anak menjadi antusias dan lancar dalam membaca. Lalu buku macam apa yang harusnya anda punya? Tanyalah kepada si kecil anda, apa minat dan ketertarikan mereka. Jika anak-anak terlalu muda untuk memilih, anda bisa mengisi perpustakaan rumah anda dengan buku-buku yang masuk segala golongan usia anak.
Ada beberapa tips untuk membantu orang tua, pertama masukkan berbagai variasi pilihan buku bagi anak. Koleksi pula buku-buku papan atau buku dengan kaca dan tekstur berbeda-beda untuk balita. Sementara anak lebih dua akan menikmati berbagai macam fiksi, nonfiksi, puisi termasuk kamus dan berbagai macam buku referensi lain.
Anak-anak sebenarnya dapat memahami cerita, namun kadang tak bisa dilakukan bila mereka membacanya sendiri. Jika ada buku menarik yang menantang anak anda, cobalah dengan membaca bersama. Anak-anak lebih muda dapat melihat ilustrasi dan gambar-gambar untuk memahami dan menanyakan beberapa hal ketika mereka membaca.
Dan juga, jangan batasi materi bacaan hanya seputar buku. Anak-anak bisa jadi dapat menikmati, majalah, buku audio, kartu pos dari saudara, album foto, koran, komik, bahkan internet. Meski tentunya orang tua harus selalu mengawasi keamanan isi bacaan yang sesuai usia anak-anak.
Pilihlah materi bacaan yang mudah dibawa. Simpanlah buku-buku berbobot dengan mainan agar anak muda mengeksplorasi. Buku-buku dekat meja dan kursi tinggi sangat membantu mengalihkan perhatian anak kecil di saat yang tepat. Buku plastik pun dapat dibawa ke kamar mandi. Simpan pula buku-buku dekat kursi yang nyaman atau sofa dimana anda dapat memeluk anak anda setelah acara makan dan tidur siang.
Untuk menciptakan suasana berbeda, bila perlu, ciptakan ruang khusus untuk membaca, terutama bila ruang di rumah anda mengijinkan. Ketika anak-anak tumbuh, tetap taruh-taruh buku sesuai usia dan majalah di raknya sehingga mereka mampu meraih bacaan favorit di rumah. Buat rak dapat terlihat dan aturlah buku sebaik mungkin sesuai kategorisasi. Tempatkan beberapa buku dengan cover menghadap depan sehingga mudah dilihat. Letakkan keranjang berisi buku-buku atau majalah di dekat tempat favorit mereka saat duduk. Sebagai orang tua ada baiknya membuat pojok membaca yang nyaman serta mendorong anak-anak menggunakannya dengan menjadwalkan "waktu pojok-membaca" setiap hari.
Pastikan area membaca memiliki cukup penerangan. Agar tak bosan ubahlah materi bacaan, menambah buku-buku sesuai musim, merotasi tatanan buku dalam rak, memasukkan buku-buku yang berkaitan dengan minat anak atau pelajaran di sekolah. Sangat menarik lagi bila pojok-membaca diberi hiasan hasil karya si anak. Jangan lupa pula taruh pemutar musik di dekat koleksi buku audio anda.
Salah satu cara mendorong anak gemar membaca iala mengajak mereka menulis. Biasakan mereka menulis, bisa dengan membuat pusat seni dan menulis kecil dalam rumah di mana anak merasa nyaman berkreasi membuat tulisan, puisi, poster dan sebagainya. Anak-anak selalu menyukai membaca hasil tulisan yang mereka buat atau membagi karya mereka dengan keluarga dan teman.
Kiat lain tak kalah penting adalah pikirkan tentang atmosfer. Beri waktu pad anak untuk diam beberapa saat setiap hari untuk membaca atau menulis. Batasi kebiasaan menghabiskan waktu di depan layar--termasuk TV, komputer, video games--demi memastikan mereka memiliki waktu untuk membaca.
Membacalah bersama dengan anak anda. Ini tak ada salahnya, justru kebiasaan ini akan semakin melekat, sebab anak menganggap itu adalah kebiasaan keluarga. Tawarkan ia membaca dengan suara keras, atau minta anak anda membacakan topik menarik dari majalah favoritnya. Buatlah kebiasaan berkumpul untuk kegiatan membaca dan berbagi waktu sunyi bersama-sama./parents.org/itz
CORBIS.COMMEMBACA BERSAMA: Biasakan si kecil untuk membaca dan beri waktu khusus untuk membaca bersama dengan orang tua
JAKARTA - Rumah yang diisi buku-buku bacan adalah satu cara baik mendidik anak menjadi antusias dan lancar dalam membaca. Lalu buku macam apa yang harusnya anda punya? Tanyalah kepada si kecil anda, apa minat dan ketertarikan mereka. Jika anak-anak terlalu muda untuk memilih, anda bisa mengisi perpustakaan rumah anda dengan buku-buku yang masuk segala golongan usia anak.
Ada beberapa tips untuk membantu orang tua, pertama masukkan berbagai variasi pilihan buku bagi anak. Koleksi pula buku-buku papan atau buku dengan kaca dan tekstur berbeda-beda untuk balita. Sementara anak lebih dua akan menikmati berbagai macam fiksi, nonfiksi, puisi termasuk kamus dan berbagai macam buku referensi lain.
Anak-anak sebenarnya dapat memahami cerita, namun kadang tak bisa dilakukan bila mereka membacanya sendiri. Jika ada buku menarik yang menantang anak anda, cobalah dengan membaca bersama. Anak-anak lebih muda dapat melihat ilustrasi dan gambar-gambar untuk memahami dan menanyakan beberapa hal ketika mereka membaca.
Dan juga, jangan batasi materi bacaan hanya seputar buku. Anak-anak bisa jadi dapat menikmati, majalah, buku audio, kartu pos dari saudara, album foto, koran, komik, bahkan internet. Meski tentunya orang tua harus selalu mengawasi keamanan isi bacaan yang sesuai usia anak-anak.
Pilihlah materi bacaan yang mudah dibawa. Simpanlah buku-buku berbobot dengan mainan agar anak muda mengeksplorasi. Buku-buku dekat meja dan kursi tinggi sangat membantu mengalihkan perhatian anak kecil di saat yang tepat. Buku plastik pun dapat dibawa ke kamar mandi. Simpan pula buku-buku dekat kursi yang nyaman atau sofa dimana anda dapat memeluk anak anda setelah acara makan dan tidur siang.
Untuk menciptakan suasana berbeda, bila perlu, ciptakan ruang khusus untuk membaca, terutama bila ruang di rumah anda mengijinkan. Ketika anak-anak tumbuh, tetap taruh-taruh buku sesuai usia dan majalah di raknya sehingga mereka mampu meraih bacaan favorit di rumah. Buat rak dapat terlihat dan aturlah buku sebaik mungkin sesuai kategorisasi. Tempatkan beberapa buku dengan cover menghadap depan sehingga mudah dilihat. Letakkan keranjang berisi buku-buku atau majalah di dekat tempat favorit mereka saat duduk. Sebagai orang tua ada baiknya membuat pojok membaca yang nyaman serta mendorong anak-anak menggunakannya dengan menjadwalkan "waktu pojok-membaca" setiap hari.
Pastikan area membaca memiliki cukup penerangan. Agar tak bosan ubahlah materi bacaan, menambah buku-buku sesuai musim, merotasi tatanan buku dalam rak, memasukkan buku-buku yang berkaitan dengan minat anak atau pelajaran di sekolah. Sangat menarik lagi bila pojok-membaca diberi hiasan hasil karya si anak. Jangan lupa pula taruh pemutar musik di dekat koleksi buku audio anda.
Salah satu cara mendorong anak gemar membaca iala mengajak mereka menulis. Biasakan mereka menulis, bisa dengan membuat pusat seni dan menulis kecil dalam rumah di mana anak merasa nyaman berkreasi membuat tulisan, puisi, poster dan sebagainya. Anak-anak selalu menyukai membaca hasil tulisan yang mereka buat atau membagi karya mereka dengan keluarga dan teman.
Kiat lain tak kalah penting adalah pikirkan tentang atmosfer. Beri waktu pad anak untuk diam beberapa saat setiap hari untuk membaca atau menulis. Batasi kebiasaan menghabiskan waktu di depan layar--termasuk TV, komputer, video games--demi memastikan mereka memiliki waktu untuk membaca.
Membacalah bersama dengan anak anda. Ini tak ada salahnya, justru kebiasaan ini akan semakin melekat, sebab anak menganggap itu adalah kebiasaan keluarga. Tawarkan ia membaca dengan suara keras, atau minta anak anda membacakan topik menarik dari majalah favoritnya. Buatlah kebiasaan berkumpul untuk kegiatan membaca dan berbagi waktu sunyi bersama-sama./parents.org/itz
TUNJANGAN SERTIFIKASI & PROFESI GURU
Republika, 3 April 2009
BANYUMAS -- Menteri Pendidikan Nasional Bambang Sudibyo, membantah bahwa tunjangan sertifikasi atau tunjangan profesi yang selama ini sudah dinikmati para guru, akan dihentikan. ''Tidak ada penghentian. Tunjangan sertifikasi bagi para guru tetap akan diberikan seperti biasa,'' jelas Mendiknas, kepada wartawan di Purwokerto, Jawa Tengah, Jumat (3/4).
Mendiknas mengakui, menteri keuangan memang telah mengeluarkan SK yang menyatakan bahwa tunjangan profesi atau tunjangan sertifikasi akan dihentikan bila sampai Juni tidak juga diterbitkan peraturan pemerintah atau peraturan presiden mengenai penyaluran tunjangan profesi.
Namun Mendiknas menyebutkan, surat Menkeu itu hanya sekadar 'gertak sambal' saja, agar Departamen Pendidikan Nasional segera mengurus PP atau Perpres yang mengatur masalah tunjangans sertifikasi. ''Itu hanya gertak sambal saja. Saya tahu 'gayanya' Menkeu. Beliau memang sangat hati-hati kalau mengeluarkan uang negara,'' katanya.
Mendiknas sendiri menyebutkan, mengenai rancangan PP atau Perpres mengenai masalah pemberian tunjangan profesi bagi para guru ini, sebenarnya sudah selesai disusun. Menurutnya, rancangan PP tersebut akan segera diajukan ke sekretariat negara agar segera disahkan menjadi PP.
'Jadi tak ada masalah. Tak mungkin tunjangan sertifikasi itu dihentikan, atau bahkan bagi yang sudah menerima, akan diminta dikembalikan. Sabar saja, PP yang mengatur masalah pemberian tunjangan profesi ini sebentar lagi pasti segera keluar,'' jelasnya.
Seperti diberitakan, kalangan guru disejumlah daerah saat ini dilanda keresahan menyusul keluarkan SK Menteri Keuangan yang akan menghentikan bahkan menarik kembali tunjangan profesi guru, bila hingga Juni mendatang tidak juga ada PP atau Perpres yang mengatur masalah itu. Di Temanggung, sejumlah guru bahkan menyatakan akan melakukan aksi mogok bila tunjangan profesi ini sampai dihentikan.
Terkait masalah ini, Sekretaris PGRI Banyumas, Takdir, menyebutkan, PP mengenai masalah pemberian tunjangan profesi ini memang diperlukan sebagai landasan hukum teknis yang mengatur masalah pemberian tunjangan tersebut. ''Kita berharap pemerintah segera mengeluarkan peraturan tersebut, sehingga tidak terjadi hal-hal yang dapat merugikan para guru,'' jelasnya.
Takdir sendiri mengaku heran dengan adanya surat edaran Menkeu yang menyatakan akan menarik kembali tunjangan sertifikasi yang sudah diberikan pada guru. Hal ini karena masalah pemberian tunjangan sertifikasi sebenarnya sudah diatur dalam UU. Hanya peraturan pelaksanaannya saja yang belum ada. ''Karena sudah ada UU-nya, seharusnya tidak mungkin kalau tunjangan uang sudah diterima guru ditarik lagi,'' jelasnya.
Meski demikian Takdir mengaku, masalah pemberian tunjangan sertifikasi bagi guru ini masih ada beberapa yang belum tepat sasaran. Hal ini karena belum tentu guru yang menerima dana sertifikasi tersebut adalah guru yang berkinerja baik.
Namun menurut Takdir, hal ini juga tak lepas dari kebijakan pemerintah yang antara lain mensyaratkan adanya portofolio bagi guru yang lulus sertifikasi. Namun menurutnya, kelemahan ini bukan berarti kebijakan pemberian tunjangan sertifikasi dicabut. wid/ism
BANYUMAS -- Menteri Pendidikan Nasional Bambang Sudibyo, membantah bahwa tunjangan sertifikasi atau tunjangan profesi yang selama ini sudah dinikmati para guru, akan dihentikan. ''Tidak ada penghentian. Tunjangan sertifikasi bagi para guru tetap akan diberikan seperti biasa,'' jelas Mendiknas, kepada wartawan di Purwokerto, Jawa Tengah, Jumat (3/4).
Mendiknas mengakui, menteri keuangan memang telah mengeluarkan SK yang menyatakan bahwa tunjangan profesi atau tunjangan sertifikasi akan dihentikan bila sampai Juni tidak juga diterbitkan peraturan pemerintah atau peraturan presiden mengenai penyaluran tunjangan profesi.
Namun Mendiknas menyebutkan, surat Menkeu itu hanya sekadar 'gertak sambal' saja, agar Departamen Pendidikan Nasional segera mengurus PP atau Perpres yang mengatur masalah tunjangans sertifikasi. ''Itu hanya gertak sambal saja. Saya tahu 'gayanya' Menkeu. Beliau memang sangat hati-hati kalau mengeluarkan uang negara,'' katanya.
Mendiknas sendiri menyebutkan, mengenai rancangan PP atau Perpres mengenai masalah pemberian tunjangan profesi bagi para guru ini, sebenarnya sudah selesai disusun. Menurutnya, rancangan PP tersebut akan segera diajukan ke sekretariat negara agar segera disahkan menjadi PP.
'Jadi tak ada masalah. Tak mungkin tunjangan sertifikasi itu dihentikan, atau bahkan bagi yang sudah menerima, akan diminta dikembalikan. Sabar saja, PP yang mengatur masalah pemberian tunjangan profesi ini sebentar lagi pasti segera keluar,'' jelasnya.
Seperti diberitakan, kalangan guru disejumlah daerah saat ini dilanda keresahan menyusul keluarkan SK Menteri Keuangan yang akan menghentikan bahkan menarik kembali tunjangan profesi guru, bila hingga Juni mendatang tidak juga ada PP atau Perpres yang mengatur masalah itu. Di Temanggung, sejumlah guru bahkan menyatakan akan melakukan aksi mogok bila tunjangan profesi ini sampai dihentikan.
Terkait masalah ini, Sekretaris PGRI Banyumas, Takdir, menyebutkan, PP mengenai masalah pemberian tunjangan profesi ini memang diperlukan sebagai landasan hukum teknis yang mengatur masalah pemberian tunjangan tersebut. ''Kita berharap pemerintah segera mengeluarkan peraturan tersebut, sehingga tidak terjadi hal-hal yang dapat merugikan para guru,'' jelasnya.
Takdir sendiri mengaku heran dengan adanya surat edaran Menkeu yang menyatakan akan menarik kembali tunjangan sertifikasi yang sudah diberikan pada guru. Hal ini karena masalah pemberian tunjangan sertifikasi sebenarnya sudah diatur dalam UU. Hanya peraturan pelaksanaannya saja yang belum ada. ''Karena sudah ada UU-nya, seharusnya tidak mungkin kalau tunjangan uang sudah diterima guru ditarik lagi,'' jelasnya.
Meski demikian Takdir mengaku, masalah pemberian tunjangan sertifikasi bagi guru ini masih ada beberapa yang belum tepat sasaran. Hal ini karena belum tentu guru yang menerima dana sertifikasi tersebut adalah guru yang berkinerja baik.
Namun menurut Takdir, hal ini juga tak lepas dari kebijakan pemerintah yang antara lain mensyaratkan adanya portofolio bagi guru yang lulus sertifikasi. Namun menurutnya, kelemahan ini bukan berarti kebijakan pemberian tunjangan sertifikasi dicabut. wid/ism
Jumat, Maret 06, 2009
SEJARAH PENDIDIKAN ISLAM:
Kajian Awal tentang Definisi, Scope dan Kegunaan
Oleh Fauzan
Menurut bahasa, sejarah atau history dalam bahasa Inggris berarti pengalaman masa lampau dari ummat manusia (the past exsperience of mankind); dan tarikh, sirah dalam bahasa Arab berarti ketentuan masa lalu atau waktu. Sejarah adalah sesuatu yang pernah/telah terjadi di masa lampau yang dalam perjalanannya kejadian tersebut direkam, dicatat sehingga rekaman masa lalu sering kali menjadi i’tibar atau cermin bagi generasi sesudahnya. Dalam bahasa Indonesia sendiri, sejarah berarti silsilah, asal usul (keturunan), kejadian, peristiwa yang benar-benar terjadi pada masa lampau. Oleh karena itu, sejarah Islam adalah ilmu yang membahas tentang peristiwa-peristwa yang terjadi dalam masyarakat Islam sejak pertama kali datangnya Islam, atau bahkan sejak menjelang kelahiran Nabi Muhammad, sampai masa kini. Berbeda dengan ilmu-ilmu agama Islam yang sudah disebutkan di atas, ilmu ini sebenarnya bukan merupakan substansi dari ilmu agama itu sendiri, melainkan catatan cerita dan analisa terhadap peristiwa yang terjadi dalam masyarakat Islam, termasuk bagaimana ajaran agama itu difahami, dikembangkan dan dipraktekkan dalam dunia realitas. Pada masa kenabian, ilmu ini termasuk substansi dari ilmu agama; demikian pula, peristiwa-peristiwa pada masa itu yang diabadikan oleh al-Quran. Bagi Abuddin Nata, kedua pengertian tersebut masih terkesan pada penekanan persoalan materi yang disampaikan, padahal menurutnya sejarah juga harus dilihat secara komprehenship, peristiwa sejarah harus dilihat siapa yang melakukan (who), apa yang ditinggalkan (what), di mana (where), kapan (when), dan apa yang melatarbelakngi lahirnya suatu peritiwa (why). Artinya, suatu peristiwa atau kejadian dalam konteks sejarah harus betul-betul dianalisa secara mendalam siapa, apa, di mana, dan kenapa suatu kejadian sampai terjadi, sehingga peristiwa sejarah tidak lagi hanya diketahui dari sisi waktu namun lebih jauh dari itu semua, sejarah juga bias dibuktikan nilai kebenarannya.
Sementara itu Sayid Qutub mengatakan bahwa sejarah bukanlah peristiwa, melainkan penafsiran terhadap peristiwa-peristiwa dan pengertian mengenai hubungan-hubungan nyata dan tidak nyata, yang menjalin seluruh bagian serta memberinya dinamisme dalam waktu dan tempat. Namun realitasnya, sejarah adalah science conjectural atau pengetahuan dugaan. Kebenaran sejarah tidak seperti kebenaran ilmu pengetahuan yang lain, yang bisa dibuktikan dengan eksperimental. Sejarah lebih banyak bersifat subyektif yang dipengaruhi oleh jiwa sang penulis, sementara matematika, fisika, dan ilmu pengetahuan eksak lainnya bersifat mutlak dan pasti kebenarannya. Pendapat itulah yang kemudian melatarbelakangi perbedaan sisi pandang dalam memotret kejadian masa lampau (sejarah). Kejadian masa lalu hanya dapat dibuktikan dengan manuskrip-manuskrip, lembaran-lembaran tulisan, prasasti, relive, maupun senjata peninggalan dari pelaku sejarah. Sehingga timbul banyak interpretasi subyektif dalam menanggapi berbagai bukti sejarah tersebut. Terlepas dari persoalan tersebut, upaya penelusuran sejarah merupakan sesuatu yang harus diketahui dan dikaji secara objektif, cermat, mendalam, dan komprehenship dengan tidak berpihak kepada pendapat satu pendapat.
Merujuk pada pengertian di atas, maka Sejarah Pendidikan Islam berarti kejadian, peristiwa, atau keterangan tentang pendidikan Islam secara utuh, --menyangkut sisi kurikulum, metode pembelajaran, lembaga pendidikan, konsep atau ide, dan tokoh pendidikan Islam-- sejak pertama kali Islam disampaikan Nabi Muhammad Saw hingga sekarang ini. Para ahli sepakat bahwa sejarah pendidikan Islam sesungguhnya identik dengan sejarah Islam itu sendiri, karena di dalam unsure sejarah Islam sendiri lebih banyak bertitik tolak pada persoalan pendidikan.
Ada beberapa pendapat tentang klasifikasi sejarah pendidikan Islam. Harun Nasution misalnya, membagi periode sejarah menjadi tiga bagian, yaitu 1) periode klasik (650-1250 M), 2) periode pertengahan (1250-1800 M), dan 3). Periode modern (1800 M-sekarang). Sementara menurut Munzir Hitami membagi periode sejarah pendidikan Islam menjadi empat bagian, yaitu 1) periode pembinaan, berlangsung dari masa Nabi Muhammad Saw hingga Bani Umayyah, 2) periode keemasan, satu masa yang pernah terjadi pada Dinasti Abbasiyah, 3) periode kemunduran, bagi para sejarawan menetapkan bahwa awal kejatuahan umat dimuali sejak jatuhnya Baghdad (1258 H) dan Cordova (1236 H) sebagai awal kemunduran Islam, sementara menurut Munzir bahwa awal kemunduran pendidikan Islam sesungguhnya baru terjadi sejak ummat Islam jatuh ke bawah dominasi dan cengkreman Eropa selama lebih lebih kurang dua abad (abad 16 dan 17 M); dan 4) periode kebangkitan dan pembaruan. Kedua pendapat di atas memiliki titik tekan yang berbeda, pendapat pertama lebih banyak menyoroti aspek sejarah dari kurun waktu, oleh karenanya periodisasi yang ditawarkan pun masih sangat general. Sementara pendapat kedua, di samping mengemukakan rentang waktu dari masing-masing periode yang ditawarkan, namun ada yang terlupakan bahwa bahwa masa keemasan pendidikan Islam tidak hanya terjadi pada masa dinasti Abbasiyah saja, namun pada periode awal dan pertengahan dinasti Umayyah pun pernah mengalami kemajuan dalam bidang pendidikan.
Terlepas dari perbedaan pendapat tersebut, bagi penulis sedikitnya ada 5 fase yang bisa menjadi acuan dalam memahami dan menjelaskan periodisasi pendidikan Islam. Pertama, masa pembinaan pendidikan Islam, kondisi pendidikan Islam yang terjadi pada masa awal kenabian Muhammad Saw, kedua, masa pertumbuhan dan perkembangan pendidikan Islam, yaitu kondisi pendidikan Islam yang terjadi pada masa Nabi Muhammad dan masa Khulafaaurrasyidin; ketiga, masa kejayaan pendidikan Islam, satu kondisi pendidikan Islam yang banyak menggunakan dua pola pemikiran berbeda. Dari pola pemikiran yang bersifat tradisional yang lebih banyak mendasarkan pada kekuatan wahyu (pola sufistik), hingga pola pemikiran rasional yang lebih banyak mementingkan akal pikiran dan empiris. Kedua pola inilah yang menjadi faktor lain timbulnya masa kejayaan Islam. Masa ini terjadi pada pemerintahan Bani Umayyah dan Abbasiyah; keempat, masa kemunduran pendidikan Islam, satu masa dimana kondisi ummat Islam saat itu lebih banyak bertumpu pada cara berfikir tradisional (sufistik) dan tidak lagi mau menggunakan pola berfikir rasional yang telah diambil oleh Barat. Kondisi ini terjadi kira-kira abad ke VIII dan abad ke XIII M, pasca kehancuran Bagdad dan Granada sebagai pusat-pusat pendidikan dan kebudayaan Islam ke tangan raja Hulagu dari Mongolia. Dan yang kelima, masa pembaharuan atau modernisasi pendidikan Islam. Sebuah totalitas kesadaran kolektif ummat Islam terhadap segala kekurangan dan problematika yang dihadapi pendidikan Islam untuk kemudian bisa diperbaiki dan diperbaharui sepadan dengan kemajuan atau minimalnya bisa mengikuti perkembangan yang dilakukan Barat saat itu.
Dengan demikian, tujuan Sejarah Pendidikan Islam adalah bagaimana rekaman masa lalu tentang pendidikan Islam yang pernah terjadi dan akan berlangsung dapat diketahui, diamalkan, diajarkan, dan dibandingkan oleh generasi selanjutnya, sehingga warisan masa lalu yang ditinggalkan bukan tanpa arti tapi dapat menjadi cermin bagi kegiatan pendididikan Islam di masa sekarang yang akan datang. Oleh karenanya, pembahasan sejaran pendidikan Islam lebih banyak berkutat pada perilaku pengamalan pendidikan Islam masa klasik (keemasan), kemunduran, dan pembaruan.
Bagan tersebut memperjelas kesimpulan bahwa Sejarah Pendidikan Islam lebih banyak mengungkap persoalan-persoalan pendidikan yang pernah terjadi, dialami pada tiga masa tersebut, oleh karenanya ruang lingkup pembahasan dari SPI pun hanya terbatas pada pengungkapan persoalan pendidikan Islam dalam masalah waktu, pelaku, tempat, nama kelembagaan, kurikulum, dan akhirnya membandingkan beberapa komponen pendidikan tersebut dari ketiga masa di atas. Hal inilah kemudian yang kemudian membedakan dengan istilah Sejarah dan Filsafat Pendidikan Islam. Satu kajian yang tidak hanya mengedepankan persoalan pengungkapan sejarah dari sisi waktu, periodisasi dari masa ke masa, tapi bagaimana pengungkapan sejarah pendidikan Islam mampu diurai, dianalaisis, dibandingkan secara komprehenship dengan tidak melupakan konsepsi dasar dari pendidikan Islam itu sendiri, yakni manusia (subjek maupun objek), kurikulum, metode, institusi, evaluasi dan lingkungan dalam pendidikan Islam.
Oleh krena itu, obyek sejarah pendidikan Islam mencakup fakta-fakta yang berhubungan dengan pertumbuhan dan perkembangan pendidikan Islam, baik informal, formal maupun non formal.
Sementara kegunaan sejarah pendidikan Islam adalah sebagai berikut: 1) sebagai media untuk menjadikan kejadian atau peristiwa masa lalu sebagai i’tibar, atau keteladanan bagi yang mempelajarinya, 2) memberikan perbendaharaan perkembangan ilmu pengetahuan (teori dan praktek, juga untuk menunmbuhkan perspektif baru dalam rangka mencari relevansi pendidikan Islam terhadap segala bentuk perubahan dan perkembangan ilmu dan teknologi. 3) menjadikan segala kejadian atau peristiwa yang positif sebagai model (design) dalam penyelenggaraan pendidikan di masa sekarang. []
Oleh Fauzan
Menurut bahasa, sejarah atau history dalam bahasa Inggris berarti pengalaman masa lampau dari ummat manusia (the past exsperience of mankind); dan tarikh, sirah dalam bahasa Arab berarti ketentuan masa lalu atau waktu. Sejarah adalah sesuatu yang pernah/telah terjadi di masa lampau yang dalam perjalanannya kejadian tersebut direkam, dicatat sehingga rekaman masa lalu sering kali menjadi i’tibar atau cermin bagi generasi sesudahnya. Dalam bahasa Indonesia sendiri, sejarah berarti silsilah, asal usul (keturunan), kejadian, peristiwa yang benar-benar terjadi pada masa lampau. Oleh karena itu, sejarah Islam adalah ilmu yang membahas tentang peristiwa-peristwa yang terjadi dalam masyarakat Islam sejak pertama kali datangnya Islam, atau bahkan sejak menjelang kelahiran Nabi Muhammad, sampai masa kini. Berbeda dengan ilmu-ilmu agama Islam yang sudah disebutkan di atas, ilmu ini sebenarnya bukan merupakan substansi dari ilmu agama itu sendiri, melainkan catatan cerita dan analisa terhadap peristiwa yang terjadi dalam masyarakat Islam, termasuk bagaimana ajaran agama itu difahami, dikembangkan dan dipraktekkan dalam dunia realitas. Pada masa kenabian, ilmu ini termasuk substansi dari ilmu agama; demikian pula, peristiwa-peristiwa pada masa itu yang diabadikan oleh al-Quran. Bagi Abuddin Nata, kedua pengertian tersebut masih terkesan pada penekanan persoalan materi yang disampaikan, padahal menurutnya sejarah juga harus dilihat secara komprehenship, peristiwa sejarah harus dilihat siapa yang melakukan (who), apa yang ditinggalkan (what), di mana (where), kapan (when), dan apa yang melatarbelakngi lahirnya suatu peritiwa (why). Artinya, suatu peristiwa atau kejadian dalam konteks sejarah harus betul-betul dianalisa secara mendalam siapa, apa, di mana, dan kenapa suatu kejadian sampai terjadi, sehingga peristiwa sejarah tidak lagi hanya diketahui dari sisi waktu namun lebih jauh dari itu semua, sejarah juga bias dibuktikan nilai kebenarannya.
Sementara itu Sayid Qutub mengatakan bahwa sejarah bukanlah peristiwa, melainkan penafsiran terhadap peristiwa-peristiwa dan pengertian mengenai hubungan-hubungan nyata dan tidak nyata, yang menjalin seluruh bagian serta memberinya dinamisme dalam waktu dan tempat. Namun realitasnya, sejarah adalah science conjectural atau pengetahuan dugaan. Kebenaran sejarah tidak seperti kebenaran ilmu pengetahuan yang lain, yang bisa dibuktikan dengan eksperimental. Sejarah lebih banyak bersifat subyektif yang dipengaruhi oleh jiwa sang penulis, sementara matematika, fisika, dan ilmu pengetahuan eksak lainnya bersifat mutlak dan pasti kebenarannya. Pendapat itulah yang kemudian melatarbelakangi perbedaan sisi pandang dalam memotret kejadian masa lampau (sejarah). Kejadian masa lalu hanya dapat dibuktikan dengan manuskrip-manuskrip, lembaran-lembaran tulisan, prasasti, relive, maupun senjata peninggalan dari pelaku sejarah. Sehingga timbul banyak interpretasi subyektif dalam menanggapi berbagai bukti sejarah tersebut. Terlepas dari persoalan tersebut, upaya penelusuran sejarah merupakan sesuatu yang harus diketahui dan dikaji secara objektif, cermat, mendalam, dan komprehenship dengan tidak berpihak kepada pendapat satu pendapat.
Merujuk pada pengertian di atas, maka Sejarah Pendidikan Islam berarti kejadian, peristiwa, atau keterangan tentang pendidikan Islam secara utuh, --menyangkut sisi kurikulum, metode pembelajaran, lembaga pendidikan, konsep atau ide, dan tokoh pendidikan Islam-- sejak pertama kali Islam disampaikan Nabi Muhammad Saw hingga sekarang ini. Para ahli sepakat bahwa sejarah pendidikan Islam sesungguhnya identik dengan sejarah Islam itu sendiri, karena di dalam unsure sejarah Islam sendiri lebih banyak bertitik tolak pada persoalan pendidikan.
Ada beberapa pendapat tentang klasifikasi sejarah pendidikan Islam. Harun Nasution misalnya, membagi periode sejarah menjadi tiga bagian, yaitu 1) periode klasik (650-1250 M), 2) periode pertengahan (1250-1800 M), dan 3). Periode modern (1800 M-sekarang). Sementara menurut Munzir Hitami membagi periode sejarah pendidikan Islam menjadi empat bagian, yaitu 1) periode pembinaan, berlangsung dari masa Nabi Muhammad Saw hingga Bani Umayyah, 2) periode keemasan, satu masa yang pernah terjadi pada Dinasti Abbasiyah, 3) periode kemunduran, bagi para sejarawan menetapkan bahwa awal kejatuahan umat dimuali sejak jatuhnya Baghdad (1258 H) dan Cordova (1236 H) sebagai awal kemunduran Islam, sementara menurut Munzir bahwa awal kemunduran pendidikan Islam sesungguhnya baru terjadi sejak ummat Islam jatuh ke bawah dominasi dan cengkreman Eropa selama lebih lebih kurang dua abad (abad 16 dan 17 M); dan 4) periode kebangkitan dan pembaruan. Kedua pendapat di atas memiliki titik tekan yang berbeda, pendapat pertama lebih banyak menyoroti aspek sejarah dari kurun waktu, oleh karenanya periodisasi yang ditawarkan pun masih sangat general. Sementara pendapat kedua, di samping mengemukakan rentang waktu dari masing-masing periode yang ditawarkan, namun ada yang terlupakan bahwa bahwa masa keemasan pendidikan Islam tidak hanya terjadi pada masa dinasti Abbasiyah saja, namun pada periode awal dan pertengahan dinasti Umayyah pun pernah mengalami kemajuan dalam bidang pendidikan.
Terlepas dari perbedaan pendapat tersebut, bagi penulis sedikitnya ada 5 fase yang bisa menjadi acuan dalam memahami dan menjelaskan periodisasi pendidikan Islam. Pertama, masa pembinaan pendidikan Islam, kondisi pendidikan Islam yang terjadi pada masa awal kenabian Muhammad Saw, kedua, masa pertumbuhan dan perkembangan pendidikan Islam, yaitu kondisi pendidikan Islam yang terjadi pada masa Nabi Muhammad dan masa Khulafaaurrasyidin; ketiga, masa kejayaan pendidikan Islam, satu kondisi pendidikan Islam yang banyak menggunakan dua pola pemikiran berbeda. Dari pola pemikiran yang bersifat tradisional yang lebih banyak mendasarkan pada kekuatan wahyu (pola sufistik), hingga pola pemikiran rasional yang lebih banyak mementingkan akal pikiran dan empiris. Kedua pola inilah yang menjadi faktor lain timbulnya masa kejayaan Islam. Masa ini terjadi pada pemerintahan Bani Umayyah dan Abbasiyah; keempat, masa kemunduran pendidikan Islam, satu masa dimana kondisi ummat Islam saat itu lebih banyak bertumpu pada cara berfikir tradisional (sufistik) dan tidak lagi mau menggunakan pola berfikir rasional yang telah diambil oleh Barat. Kondisi ini terjadi kira-kira abad ke VIII dan abad ke XIII M, pasca kehancuran Bagdad dan Granada sebagai pusat-pusat pendidikan dan kebudayaan Islam ke tangan raja Hulagu dari Mongolia. Dan yang kelima, masa pembaharuan atau modernisasi pendidikan Islam. Sebuah totalitas kesadaran kolektif ummat Islam terhadap segala kekurangan dan problematika yang dihadapi pendidikan Islam untuk kemudian bisa diperbaiki dan diperbaharui sepadan dengan kemajuan atau minimalnya bisa mengikuti perkembangan yang dilakukan Barat saat itu.
Dengan demikian, tujuan Sejarah Pendidikan Islam adalah bagaimana rekaman masa lalu tentang pendidikan Islam yang pernah terjadi dan akan berlangsung dapat diketahui, diamalkan, diajarkan, dan dibandingkan oleh generasi selanjutnya, sehingga warisan masa lalu yang ditinggalkan bukan tanpa arti tapi dapat menjadi cermin bagi kegiatan pendididikan Islam di masa sekarang yang akan datang. Oleh karenanya, pembahasan sejaran pendidikan Islam lebih banyak berkutat pada perilaku pengamalan pendidikan Islam masa klasik (keemasan), kemunduran, dan pembaruan.
Bagan tersebut memperjelas kesimpulan bahwa Sejarah Pendidikan Islam lebih banyak mengungkap persoalan-persoalan pendidikan yang pernah terjadi, dialami pada tiga masa tersebut, oleh karenanya ruang lingkup pembahasan dari SPI pun hanya terbatas pada pengungkapan persoalan pendidikan Islam dalam masalah waktu, pelaku, tempat, nama kelembagaan, kurikulum, dan akhirnya membandingkan beberapa komponen pendidikan tersebut dari ketiga masa di atas. Hal inilah kemudian yang kemudian membedakan dengan istilah Sejarah dan Filsafat Pendidikan Islam. Satu kajian yang tidak hanya mengedepankan persoalan pengungkapan sejarah dari sisi waktu, periodisasi dari masa ke masa, tapi bagaimana pengungkapan sejarah pendidikan Islam mampu diurai, dianalaisis, dibandingkan secara komprehenship dengan tidak melupakan konsepsi dasar dari pendidikan Islam itu sendiri, yakni manusia (subjek maupun objek), kurikulum, metode, institusi, evaluasi dan lingkungan dalam pendidikan Islam.
Oleh krena itu, obyek sejarah pendidikan Islam mencakup fakta-fakta yang berhubungan dengan pertumbuhan dan perkembangan pendidikan Islam, baik informal, formal maupun non formal.
Sementara kegunaan sejarah pendidikan Islam adalah sebagai berikut: 1) sebagai media untuk menjadikan kejadian atau peristiwa masa lalu sebagai i’tibar, atau keteladanan bagi yang mempelajarinya, 2) memberikan perbendaharaan perkembangan ilmu pengetahuan (teori dan praktek, juga untuk menunmbuhkan perspektif baru dalam rangka mencari relevansi pendidikan Islam terhadap segala bentuk perubahan dan perkembangan ilmu dan teknologi. 3) menjadikan segala kejadian atau peristiwa yang positif sebagai model (design) dalam penyelenggaraan pendidikan di masa sekarang. []
Minggu, Februari 01, 2009
BLU or BHP: Sebuah Pilihan
Dalam UU No. 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (BLU) disebutkan bahwa yang disebut BLU, adalah instansi di lingkungan Pemerintah yang dibentuk untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat berupa penyediaan barang dan/atau jasa yang dijual tanpa mengutamakan mencari keuntungan dan dalam melakukan kegiatannya didasarkan pada prinsip efisiensi dan produktivitas. Selanjutnya disebutkan juga bahwa pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum, yang selanjutnya disebut PPK-BLU, adalah pola pengelolaan keuangan yang memberikan fleksibilitas berupa keleluasaan untuk menerapkan praktek-praktek bisnis yang sehat untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dalam rangka memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa, sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah ini, sebagai pengecualian dari ketentuan pengelolaan keuangan negara pada umumnya.
BLU bertujuan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dalam rangka memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa dengan memberikan fleksibilitas dalam pengelolaan keuangan berdasarkan prinsip ekonomi dan produktivitas, dan penerapan praktek bisnis yang sehat.
Lahirnya UU No 23 Tahun 2005 tersebut sesungguhnya lebih diarahkan kepada bentuk pengelolaan keuangan PTN secara mandiri dengan prinsip-prinsip sebagaimana yang diatur dalam UU BLU, yakni kemandirian, akuntabilitas, serta memberikan kualitas layanan yang berkualitas (prima) bagi masyarakat.
Dengan mengubah sistem keungan menjadi BLU, PTN bisa mengelola keuangan sendiri, namun manajemennya tetap PTN. BLU sebagai alat untuk meningkatkan kinerja pelayanan publik melalui penerapan manajemen keuangan berbasis pada hasil. Badan ini bukanlah sarana untuk mengejar fleksibilitas dalam pengelolaan keuangan, sehinga instansi dapat memberikan barang atau jasa pada masyarakat dengan kualitas dan layanan yang baik dengan harga terjangkau.
Oleh karenanya, keberadaan BLU di sebuah lembaga sebanarnya tidak sepenuhnya otonomi, karena dari segi penganggaran lembaga tersebut masih tetap diberi “dana operasional” walaupun porsi yang diberikan sangat minim. Tapi dari sisi pengelolaan keuangan lembaga tertentu –termasuk PTN—diberi otonomi penuh, mulai dari proses pencarian dana, penggunaan, sampai pada tahap evaluasi. Lalu perbedaan antara BLU dan BHP di mana?....
Sebenarnya BLU ini tidak terlalu berbeda dengan BHP. Perbedaan yang paling mencolok diantara keduanya adalah BLU tidak sepenuhnya dilepas oleh pemerintah, sedangkan BHP, PTN diberi keluasan sepenuhnya tanpa sedikit pun campur tangan pemerintah. Inilah yang menyebabkan banyaknya kecaman terhadap BHP. Kemandirian PTN hanyalah dalih dari pemerintah saja, tetapi pengukuhan PTN sebagai BHP adalah suatu bentuk pelepasan tanggung jawab pemerintah yang tidak kuasa memberikan dana. Dalam BLU, PTN masih mendapatkan subsidi pemerintah melalui dana APBN dan APBD.
Dalam kata pengantar RUU badan Hukum Pendidikan dijelaskan bahwa BHP adalah badan hukum bagi penyelenggaraan dan/atau satuan pendidikan formal, yang berfungsi memberikan pelayanan pendidikan kepada peserta didik, berprinsip nirlaba, dan dapat mengelola dana secara mandiri untuk memajukan satuan pendidikan. Nirlaba di sini adalah kegiatan yang tujuan utamanya bukan mencari sisa lebih. Apabila timbul sisa lebih hasil usaha dari kegiatan BHP, maka seluruh sisa lebih hasil kegiatan tersebut harus ditanamkan kembali ke dalam BHP untuk meningkatkan kapasitas dan layanan pendidikan. Tujuannya adalah untuk menjadikan PTN sebagai instansi pemerintah yang mandiri. Dengan tujuan itu, PTN diharapkan bisa mengembangkan mutu, kreatifitas, dan layanan pendidikan.
Wacana tentang perubahan sistem pengelolaan uang PTN menjadi BHP ini sempat mendapat reaksi yang cukup keras dari masyarakat. Ada yang mempersoalkan bentuk dan fungsi kelembagaan, independensi, prinsip-prinsip usaha, ekses komersialisasi, dan sebagainya. Kecaman keras masyarakat itu tak lepas dari isu terlibatnya Bank Dunia dalam proses BHP ini. Seperti yang dilontarkan pakar pendidikan, H.A.R. Tilaar misalnya. Ia menilai bahwa BHP tidak lebih dari bagian dari representasi neo liberalisme dalam dunia pendidikan. Bank dunia dan International Monetary Fund dituding berada d balik rencana ini.
Dengan adanya pendapat itu, tak heran jika masyarakat berpendapat bahwa BHP adalah suatu bentuk komersialisme pendidikan. PTN diibaratkan sebuah perusahan yang mencari untung dalam bisnis. Jika perusahaan mengalami kerugian, maka kerugian itu akan dilimpahkan pada karyawan dan mahasiswa yang menjadi subjek perguruan tinggi. Jika hal itu yang terjadi, maka tidak menutup kemungkinan biaya pendidikan akan melonjak. Selain itu, masyarakat juga mengkhawatirkan adanya penyimpangan 20 persen dana negara yang mulanya digunakan subsidi untuk pendidikan. Oleh karena itu, banyak dari kalangan masyarakat mengecam BHP pada PTN.BLU dianggap sebagai suatu pengganti dari BHP yang lebih baik. Padahal keduanya tidak lain adalah satu kesatuan yang hampir sama. BLU adalah transsisi dari BHP, tetapi BLU lebih memiliki nama yang halus ketimbang BHP.
Lahirnya kedua UU tersebut mestinya harus disikapi secara positif, karena pada dasarnya keduanya bertujuan untuk meningkatkan sebuah pelayanan kepada masyarakat dengan prinsip-prinsip kemandirian, transparan, akuntabilitas dan yang terpenting ingin mensejahterakan masyarakat.[]
BLU bertujuan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dalam rangka memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa dengan memberikan fleksibilitas dalam pengelolaan keuangan berdasarkan prinsip ekonomi dan produktivitas, dan penerapan praktek bisnis yang sehat.
Lahirnya UU No 23 Tahun 2005 tersebut sesungguhnya lebih diarahkan kepada bentuk pengelolaan keuangan PTN secara mandiri dengan prinsip-prinsip sebagaimana yang diatur dalam UU BLU, yakni kemandirian, akuntabilitas, serta memberikan kualitas layanan yang berkualitas (prima) bagi masyarakat.
Dengan mengubah sistem keungan menjadi BLU, PTN bisa mengelola keuangan sendiri, namun manajemennya tetap PTN. BLU sebagai alat untuk meningkatkan kinerja pelayanan publik melalui penerapan manajemen keuangan berbasis pada hasil. Badan ini bukanlah sarana untuk mengejar fleksibilitas dalam pengelolaan keuangan, sehinga instansi dapat memberikan barang atau jasa pada masyarakat dengan kualitas dan layanan yang baik dengan harga terjangkau.
Oleh karenanya, keberadaan BLU di sebuah lembaga sebanarnya tidak sepenuhnya otonomi, karena dari segi penganggaran lembaga tersebut masih tetap diberi “dana operasional” walaupun porsi yang diberikan sangat minim. Tapi dari sisi pengelolaan keuangan lembaga tertentu –termasuk PTN—diberi otonomi penuh, mulai dari proses pencarian dana, penggunaan, sampai pada tahap evaluasi. Lalu perbedaan antara BLU dan BHP di mana?....
Sebenarnya BLU ini tidak terlalu berbeda dengan BHP. Perbedaan yang paling mencolok diantara keduanya adalah BLU tidak sepenuhnya dilepas oleh pemerintah, sedangkan BHP, PTN diberi keluasan sepenuhnya tanpa sedikit pun campur tangan pemerintah. Inilah yang menyebabkan banyaknya kecaman terhadap BHP. Kemandirian PTN hanyalah dalih dari pemerintah saja, tetapi pengukuhan PTN sebagai BHP adalah suatu bentuk pelepasan tanggung jawab pemerintah yang tidak kuasa memberikan dana. Dalam BLU, PTN masih mendapatkan subsidi pemerintah melalui dana APBN dan APBD.
Dalam kata pengantar RUU badan Hukum Pendidikan dijelaskan bahwa BHP adalah badan hukum bagi penyelenggaraan dan/atau satuan pendidikan formal, yang berfungsi memberikan pelayanan pendidikan kepada peserta didik, berprinsip nirlaba, dan dapat mengelola dana secara mandiri untuk memajukan satuan pendidikan. Nirlaba di sini adalah kegiatan yang tujuan utamanya bukan mencari sisa lebih. Apabila timbul sisa lebih hasil usaha dari kegiatan BHP, maka seluruh sisa lebih hasil kegiatan tersebut harus ditanamkan kembali ke dalam BHP untuk meningkatkan kapasitas dan layanan pendidikan. Tujuannya adalah untuk menjadikan PTN sebagai instansi pemerintah yang mandiri. Dengan tujuan itu, PTN diharapkan bisa mengembangkan mutu, kreatifitas, dan layanan pendidikan.
Wacana tentang perubahan sistem pengelolaan uang PTN menjadi BHP ini sempat mendapat reaksi yang cukup keras dari masyarakat. Ada yang mempersoalkan bentuk dan fungsi kelembagaan, independensi, prinsip-prinsip usaha, ekses komersialisasi, dan sebagainya. Kecaman keras masyarakat itu tak lepas dari isu terlibatnya Bank Dunia dalam proses BHP ini. Seperti yang dilontarkan pakar pendidikan, H.A.R. Tilaar misalnya. Ia menilai bahwa BHP tidak lebih dari bagian dari representasi neo liberalisme dalam dunia pendidikan. Bank dunia dan International Monetary Fund dituding berada d balik rencana ini.
Dengan adanya pendapat itu, tak heran jika masyarakat berpendapat bahwa BHP adalah suatu bentuk komersialisme pendidikan. PTN diibaratkan sebuah perusahan yang mencari untung dalam bisnis. Jika perusahaan mengalami kerugian, maka kerugian itu akan dilimpahkan pada karyawan dan mahasiswa yang menjadi subjek perguruan tinggi. Jika hal itu yang terjadi, maka tidak menutup kemungkinan biaya pendidikan akan melonjak. Selain itu, masyarakat juga mengkhawatirkan adanya penyimpangan 20 persen dana negara yang mulanya digunakan subsidi untuk pendidikan. Oleh karena itu, banyak dari kalangan masyarakat mengecam BHP pada PTN.BLU dianggap sebagai suatu pengganti dari BHP yang lebih baik. Padahal keduanya tidak lain adalah satu kesatuan yang hampir sama. BLU adalah transsisi dari BHP, tetapi BLU lebih memiliki nama yang halus ketimbang BHP.
Lahirnya kedua UU tersebut mestinya harus disikapi secara positif, karena pada dasarnya keduanya bertujuan untuk meningkatkan sebuah pelayanan kepada masyarakat dengan prinsip-prinsip kemandirian, transparan, akuntabilitas dan yang terpenting ingin mensejahterakan masyarakat.[]
Senin, Januari 26, 2009
Urgensi Pendidikan Bagi Anak Usia Pra Sekolah

Dalam Bahasa Indonesia, kata pendidikan terdiri dari kata didik yang mendapat awalan pen dan akhiran an, yang berarti hal atau cara mendidik. (WJS. Poerwadarminta: 1991: 250) Kata pendidikan sering pula digunakan sebagai terjemahan kata education dalam Bahasa Inggris dan kata tarbiyah dalam Bahasa Arab. Istilah pendidikan ini semula berasal dari Bahasa Yunani yaitu paedagogie yang berarti bimbingan yang diberikan kepada anak. (Peter Salim, 1993: 267. Lihat juga Moh. Athiyah al-Abrasyi, 197:. 22).
Dengan demikian pendidikan lebih tepat diartikan sebagai suatu proses pembinaan, bimbingan, yang dilakukan seseorang secara terus menerus kepada anak didik didik hingga tercapainya tujuan pendidikan. Proses pendidikan merupakan perjalanan yang tak pernah terhenti sepanjang hidup manusia dan merupakan hal yang sangat signifikan dalam kehidupan manusia.
Menurut Azyumardi Azra, kata pendidikan telah didefinisikan secara berbeda-beda oleh berbagai kalangan yang banyak dipengaruhi oleh pandangan dunia masing-masing. Namun pada dasarnya semua pandangan yang berbeda itu bertemu dalam semacam kesimpulan awal bahwa pendidikan merupakan suatu proses penyiapan generasi muda untuk menjalankan kehidupan dan memenuhi tujuan hidupnya secara lebih efektif dan efisien. (Azyumardi Azra: 2005: 3)
Berdasarkan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional No. 20 tahun 2003, pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujukan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia serta ketrampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat bangsa dan negara.
Dalam perkembangannya istilah pendidikan berarti bimbingan atau pertolongan yang diberikan dengan sengaja terhadap anak didik oleh orang dewasa agar ia menjadi dewasa. Dalam perkembangan selanjutnya, pendidikan berarti usaha yang dijalankan oleh seseorang atau sekelompok orang untuk mempengaruhi seseorang atau sekelompok orang agar menjadi dewasa atau mencapai tingkat hidup dan penghidupan yang lebih tinggi dalam arti mental. (Nur Uhbiyati: 1998: 7)
Dalam pengertian yang sederhana, makna pendidikan sering diartikan sebagai usaha manusia untuk menumbuhkan dan mengembangkan potensi-potensi pembawaan baik jasmani maupun rohani sesuai dengan nilai-nilai yang ada di dalam masyarakat dan kebudayaan. Usaha-usaha yang dilakukan untuk menanamkan nilai-nilai dan norma-norma tersebut serta mewariskannya kepada generasi berikutnya untuk dikembangkan dalam hidup dan kehidupan yang terjadi dalam suatu proses pendidikan. Karenanya bagaimanapun peradaban suatu masyarakat, didalamnya berlangsung dan terjadi suatu proses pendidikan sebagai suatu usaha manusia untuk melestarikan hidupnya. Atau dengan kata lain bahwa pendidikan dapat diartikan sebagai suatu hasil peradaban bangsa yang dikembangkan atas dasar pandangan hidup bangsa itu sendiri (nilai dan norma masyarakat) yang berfungsi sebagai filsafat pendidikannya atau sebagai cita-cita dan pernyataan tujuan pendidikannya.
Pendidikan bagi kehidupan manusia merupakan kebutuhan mutlak yang harus dipenuhi sepanjang hayat. Tanpa pendidikan sama sekali mustahil suatu kelompok manusia dapat hidup berkembang sejalan dengan aspirasi (cita-cita) untuk maju, sejahtera, dan bahagia menurut konsep pandangan hidup mereka.
Semakin tinggi cita-cita manusia semakin menuntut untuk peningkatan mutu pendidikan sebagai sarana mencapai cita-cita tersebut. Akan tetapi di balik itu, karena semakin tinggi cita-cita yang hendak di raih, maka semakin kompleks jiwa manusia, karena di dorong oleh tuntutan hidup yang meningkat pula. Itulah sebabnya pendidikan beserta lembaga-lembaganya harus menjadi cermin dari cita-cita kelompok manusia di satu pihak dan pada waktu bersamaan, pendidikan sekaligus menjadi lembaga yang mampu mengubah dan meningkatkan cita-cita hidup kelompok manusia sehingga tidak terbelakang dan statis.
Dalam konteks pendidikan Islam, Ahmad D. Marimba mengartikan sebagai proses bimbingan jasmani, rohani berdasarkan hukum-hukum agama Islam menuju kepada terbentuknya kepribadian utama menurut ukuran-ukuran Islam. Dengan pengertian yang lain seringkali beliau mengatakan kepribadian utama tersebut dengan istilah kepribadian muslim, yaitu kepribadian yang memiliki nilai-nilai agama Islam, memilih dan memutuskan serta berbuat berdasarkan nilai-nilai Islam dan bertanggung jawab sesuai dengan nilai-nilai Islam. (Safruddin Nurdin: 2002)
Menurut Hasan Langgulung, pendidikan Islam ialah pendidikan yang memiliki macam fungsi sebagai berikut:
1. Menyiapkan generasi muda untuk memegang peranan tertentu dalam masyarakat pada masa yang akan datang. Peranan ini berkaitan erat dengan kelanjutan hidup masyarakat sendiri.
2. Memindahkan ilmu pengetahuan yang bersangkut dengan peranan tersebut dari generasi tua kepada generasi muda.
3. Memindahkan nilai-nilai yang bertujuan memelihara keutuhan dan kesatuan masyarakat yang menjadi syarat mutlak bagi kelanjutan hidup suatu masyarakat dan peradaban. Dengan kata lain, tanpa nilai-nilai keutuhan dan kesatuan suatu masyarakat, maka kelanjutan hidup tersebut tidak akan dapat terpelihara dengan baik yang akhirnya akan berkesudahan dengan kehancuran masyarakat itu sendiri.
Dilihat dari pendapat di atas, pendidikan merupakan satu proses yang harus dilakukan secara beekesinambungan, dari dalam kandungan, usia dini, remaja, dewasa, hingga usia lanjut. Dalam perspektif Islam, pendidikan selalu dianggap sebagai sesuatu yang wajib, tidak boleh terhenti dengan alasan apapun..
Pada dasarnya pendidikan berkepentingan mengarahkan manusia kepada tujuan tertentu. Pemahaman tentang manusia bagi seorang pendidik bisa dikiaskan dengan seorang pandai besi yang mengenal jenis-jenis besi sehingga memudahkan dia membentuk logam ini menjadi alat-alat yang dikehendakinya. Oleh karena itu pemahaman manusia sangat penting dalam dunia pendidikan, karena sangat mempengaruhi segala proses yang terjadi.
Menurut penulis, pendidikan Islam adalah suatu kegiatan yang dilakukan oleh pendidik dalam mengarahkan pertumbuhan dan perkembangan anak didik menjadi manusia dewasa sesuai dengan tujuan pendidikan Islam. Ada tiga hal yang bisa dirumuskan dari berbagai tujuan pendidikan Islam yang mengemuka, yakni pertama, menjadikan manusia sebagai khalifah fi al-ard. Hal ini sesuai dengan firman Allah Swt:
"…..Sesungguhnya Aku akan mengangkat seorang (manusia) khalifah di muka bumi".
Sebagai khalifah, manusia harus mempunyai kemampuan dalam memelihara, mengatur, dan mengembangkan potensi dasar yang heterogen dari yang dipimpinnya itu atas dasar amanah, bukan atas prinsip privatisasi. Dengan demikian tujuan pendidikan Islam sebagaimana yang tergambar dalam uraian di atas pada dasarnya adalah “memelihara dan mengembangkan kehidupan, sebab hidup merupakan fitrah yang paling dasar bagi manusia.”
Kedua, mengarahkan manusia menuju kehidupan yang seimbang antara kehidupan dunia dan akhirat. Hal ini didasarkan pada satu konsep bahwa manusia diciptakan dari dua unsur –jasmani dan rohani—yang sangat memungkinkan untuk bisa dilakukan proses pendidikan. Dalam proses pendidikan, keduanya tidak mungkin dipisahkan, karenanya dalam mengarungi kehidupannya pun antara fisik dan non fisik (duniawi dan ukhrowi) memiliki hak yang sama dalam memperoleh pendidikan. Tujuan pendidikan yang bersifat duniawi biasanya meliputi ranah, kognitif, psikomotorik, dan afektif. Sementara pendidikan ukhrowi lebih ditujukan kepada pendidikan spiritual, bagaimana manusia lebih bertaqwa, beriman, dan lebih dekat dengan sang Maha Pencipta. Ketiga, menjadikan manusia sebagai makhluk yang berakhlak mulia dan dapat melaksanakan tujuan hidupnya. Pendapat ketiga ini dapat dilihat dalam pendapatnya Mohammad 'Athiyah al-Abrasy; beliau menjelaskan bahwa "pendidikan budi pekerti adalah jiwa dari pendidikan Islam, dan Islam telah menyimpulkan bahwa pendidikan budi pekerti dan akhlak adalah jiwa pendidikan Islam. Mencapai suatu akhlak yang sempurna adalah tujuan sebenarnya dari pendidikan Islam".
Sejalan dengan tujuan pendidikan Islam di atas, dalam UU Sistem Pendidikan Nasional juga dijabarkan bahwa pendidikan bertujuan meningkatkan kualitas manusia Indonesia, yakni manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berbudi pekerti luhur, berkepribadian, berdisiplin, bekerja keras, tangguh, bertanggung jawab, mandiri, cerdas dan trampil serta sehat jasmani dan rohani.
Untuk mencapai tujuan pendidikan yang diinginkan, salah satu upaya yang harus dilakukan adalah dengan melalui kerjasama intensive antara orang tua, sekolah, masyarakat, dan pemerintah dalam memajukan dunia pendidikan. Pendidikan tidak lagi harus diklaim menjadi tanggung jawab sekolah dan pemerintah saja, tetapi bagaimana menciptakan image kalau pendidikan menjadi tanggung jawab kita bersama.
Sementara, anak Usia dini atau pra sekolah berarti anak yang belum menginjakkan ke jenjang sekolah atau anak yang secara umur belum boleh melakukan aktifitas sekolah. Usia-usia pra sekolah sering ditafsirkan kira-kira umur 3-6 tahun, ada juga dari umur 2-6 tahun. Kelihatnnya tidak ada perbedaan batas usia pra sekolah, yakni 6 tahun, namun kapan dimulainya usia pra sekolah beberapa tokoh pendidikan berbeda pendapat, ada yang mengatakan dua tahun dan ada pula yang mengatakan 3 tahun untuk dimulainya usia pra sekolah. Terlepas dari perbedaan tersebut, penulis berpendapat bahawa anak pra sekolah bisa ditujukan kepada mereka yang belum memasuki jenjang sekolah dasar, yang belum memiliki kematangan untuk sekolah. Pada dasarnya, anak adalah makhluk Tuhan yang sejak kelahirannya tampak tidak memiliki kemampuan apa-apa, bahkan kalau dalam bahasa Jhon Lhoke anak laksana tabularasa atau kain putih yang ternoda tinta apa pun, orang tuanyalah yang nantinya akan membentuk dan menjadikan anak tersebut menjadi manusia yang diinginkannya. Oleh karenanya, dalam proses pendidikan anak pra sekolah, peran keluarga dan orang tua menjadi hal paling signifikan terutama dalam proses pembentukan mental dan kepribadian anak. Hal ini sejalan dengan pendapat para ahli psikologi dan pendidikan yang menyatakan bahwa tahun-tahun pertama kehidupan anak merupakan masa paling penting bagi pembentukan kepribadian dan penanaman sifat-sifat dasar. (Munzier Suparta, 2003, h. 201)
Ada banyak istilah yang bisa diberikan kepada anak pra sekolah antara lain: usia prakelompok, penjelajah, problematic, dan usia bertanya. Disebut sebagai usia prakelompok karena pada masa ini anak-anak mempelajari perilaku social sebagai persiapan bagi kehidupan social yang lebih tinggi. Usia penjelajah karena masa ini anak-anak gemar menjelajahi lingkungan karena dorongan ingin tahu terhadap alam sekitar, inilah yang menyebabkan anak pada usia pra sekolah sering melontarkan berbagai pertanyaan terhadap orang tuanya. Sementara penyebutan masa problematic karena adanya anggapan kalau pada usia tersebut terlampau sulit bagi orang tua, pendidik untuk melakukan proses pendidikan, mereka lebih senang bermain dari pada belajar.
Hal ini sebagaimana dikemukaka Sigmund Freud, bila anak sudah dapat bergaul dan menyesuaikan diri dengan kehidupan kelompoknya, berarti das ichnya sudah dapat mengendalikan das esnya atau egonya. Dan kemudian mulai berfungsi super egonya. Super ego mulai terbentuk muali umur 5- 6 tahun. Dengan super ego ini, yang terdiri dari jiwa hati nurani, norma-norma dan cita-cita abadi, berarti anak mulai dapat mengenal nilai-nilai yang berlaku dalam kehidupan sosialnya dan sekaligus memperkembang-kan pribadinya. Justru dalam interaksi sosial itu manusia dapat merealisasi kehidupannya secara individual, sebab tanpa timbal balik dalam interaksi sosial itu, ia tidak dapat merealisasikan kemungkinan-kemungkinan dan potensi-potensinya sebagai individu, yang baru memperoleh perangsangnya dan asuhannya di dalam kehidupan berkelompok dengan manusia lainnya.
Usia pra sekolah adalah masa awal pertumbuhan dan pembentukan mental anak dalam mengenal lingkungan sekitarnya. Pada usia ini, anak harus dibantu dalam mengenal alam di sekitarnya, anak akan sangat mudah menerima dan meniru apa yang ia lihat, apalagi diajarkan. Oleh karenaya, proses pendidikan pada usia ini menjadi sesuatu yang paling berarti, terutama pendidikan yang dilakukan kedua orang tuanya. Dalam Peraturan Pemerintah No. 27 tahun 1990 disebutkan bahwa Pendidikan prasekolah adalah pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani anak didik di luar lingkungan keluarga sebelum memasuki pendidikan dasar, yang diselenggarakan di jalur pendidikan sekolah atau di jalur pendidikan luar sekolah.
Dalam kaitannya dengan pendidikan anak, sebuah proses pemeliharaan, bimbingan, arahan, kasih sayang, penyaluran minat dan bakat, sebagai bagian tak terpisahkan dari pendidikan menjadi sangat urgen untuk diberikan para orang tua dan masyarakat, sebagai langkah terlaksananya pendidikan lain yang lebih baik.
Pendidikan Anak

Tanggung jawab pendidikan semestinya bukan hanya menjadi tanggung jawab institusi sekolah saja, akan tetapi peran kedua orang tua dalam mencerdaskan anak menjadi sangat dominan. Orang tualah yang harus mengenalkan anaknya kepada agama, budi pekerti, akhlak, lingkungan sekitar, bahkan kalau perlu ilmu-ilmu lain yang anak perlukan sampai pada pemilihan institusi pendidikan yang baik.
Masalah anak-anak dan pendidikan adalah suatu proses yang amat menarik perhatian. Sejak awal kehidupan anak, secara terus menerus dihadapkan bahkan dituntut untuk selalu mampu menyesuaikan diri atau bersosialisasi dengan lingkungannya. Lingkungan di mana anak hidup secara terus menerus berubah. Keluarga tentu saja adalah lingkungan pertama yang menuntut anak agar mampu menyesuaikan diri dengan baik. Meningkatnya usia dan kematangan, diharapkan anak mampu bersosialisasi dan menyesuaikan diri dengan lingkungan sekitar. Di rumah, anak-anak hanya tinggal dengan orang tua dan mungkin juga anggota keuarga lainnya. Namun setelah mereka berada di luar keluarga, lingkungan yang beragam sifat dan tuntutannya akan ikut pula mempengaruhi kemampuan penyesuaian diri anak tersebut.
Keterlibatan orang tua terhadap pendidikan anak sangat diperlukan terutama pada usia-usia dini atau usia anak pra sekolah. Anak pra sekolah adalah mereka yang berusia antara 3-6 tahun. Setiap anak adalah unik, dalam arti pola dan saat pertumbuhan dan perkembangan, baik kepribadian, gaya pembelajaran dan latar belakang keluarga. Pengalaman-pengalaman yang dilalui waktu kecil, pahit maupun menyenangkan semuanya akan berpengaruh dalam kehidupan nantinya. Karena kepribadian terbentuk dari pengalaman waktu kecil, terutama dari tahun-tahun pertama anak. Pengalaman-pengalaman itu termasuk di dalamnya pendidikan anak atau juga keadaan lingkungan sekitar, termasuk lingkungan keluarga.
Bagi anak-anak yang masih kecil pendidikan merupakan hal vital, terutama menyangkut pendidikan agama. Hal ini dikarenakan pelajaran agama mudah masuk bila fundamental keimanan sudah tertanam sejak awal. Dalam konteks ini, Islam sudah mengatur pola pendidikan anak dalam agama. Sejak dalam kandungan, para orang tua –terutama ibu—disarankan untuk selalu berbuat baik, bertutur sapa yang baik, memberikan bacaan ayat-ayat suci al-Qur’an, bahkan ketika melahirkan pun sanga bapak disarankan melantunkan lafadz adzan dan iqomat. Bentuk pendidikan agama pun sangat terlihat pada aqiqah, yakni menyembelih seekor hewan sebagai bentuk rasa syukur atas kehadiran seorang anak dalam keluarga. Usia 7 tahun anak itu disuruh shalat oleh orang tuanya. Dan bila telah mencapai umur 10 tahun belum juga melaksanakan shalat, masih bermalas-malasan mengerjakannya, diperkenankan memukulnya. Namun karena kesibukan para orang tua terhadap pekerjaan, terkadang pendidikan anak terlupakan bahkan banyak dari para orang tua yang secara tega menitipkan anak-anaknya kepada lembaga-lembaga pendidikan untuk diberi pengajaran dan pendidikan.
Padahal di lembaga-lembaga pendidikan yang ada hanya memberikan pengajaran, bukan pendidikan. Kalaupun ada pendidikan, hanyalah pendidikan yang salah, yakni pendidikan yang menghilangkan kepribadian. Secara kognitif mungkin saja anak-anak yang belajar di lembaga-lembaga tersebut pandai, tetapi secara aplikatif psikomotorik masih jauh dari tujuan pendidikan yang sebenarnya.
Pengaruh keadaan sekeliling, pengaruh pekerjaan, kepandaian dan pendidikan orang tua di zaman dahulu sangat besar kepada anaknya. “Air turun dari cucuran atap”, demikian kata pepatah. Hal itu pun menurun kepada anaknya, demikian juga jika ayahnya orang pintar, tampak kepintaran itu akan turun pula kepada anak. Tetapi tidak dapat kalau ayah saja yang membimbing anak itu, sebab seorang punya tugas lain di rumah. Di sinilah gunanya guru. Anak yang ayahnya bodoh, mungkin tidak menurun bodoh ayahnya lagi, sebab ada gurunya. Anak yang ayahnya pintar, sehingga ada harapan pula anaknya jadi pintar, maka harapan itu akan tinggal harapan kalau tidak ada guru yang memimpinnya.[]
Langganan:
Postingan (Atom)
