Republika, 3 April 2009
BANYUMAS -- Menteri Pendidikan Nasional Bambang Sudibyo, membantah bahwa tunjangan sertifikasi atau tunjangan profesi yang selama ini sudah dinikmati para guru, akan dihentikan. ''Tidak ada penghentian. Tunjangan sertifikasi bagi para guru tetap akan diberikan seperti biasa,'' jelas Mendiknas, kepada wartawan di Purwokerto, Jawa Tengah, Jumat (3/4).
Mendiknas mengakui, menteri keuangan memang telah mengeluarkan SK yang menyatakan bahwa tunjangan profesi atau tunjangan sertifikasi akan dihentikan bila sampai Juni tidak juga diterbitkan peraturan pemerintah atau peraturan presiden mengenai penyaluran tunjangan profesi.
Namun Mendiknas menyebutkan, surat Menkeu itu hanya sekadar 'gertak sambal' saja, agar Departamen Pendidikan Nasional segera mengurus PP atau Perpres yang mengatur masalah tunjangans sertifikasi. ''Itu hanya gertak sambal saja. Saya tahu 'gayanya' Menkeu. Beliau memang sangat hati-hati kalau mengeluarkan uang negara,'' katanya.
Mendiknas sendiri menyebutkan, mengenai rancangan PP atau Perpres mengenai masalah pemberian tunjangan profesi bagi para guru ini, sebenarnya sudah selesai disusun. Menurutnya, rancangan PP tersebut akan segera diajukan ke sekretariat negara agar segera disahkan menjadi PP.
'Jadi tak ada masalah. Tak mungkin tunjangan sertifikasi itu dihentikan, atau bahkan bagi yang sudah menerima, akan diminta dikembalikan. Sabar saja, PP yang mengatur masalah pemberian tunjangan profesi ini sebentar lagi pasti segera keluar,'' jelasnya.
Seperti diberitakan, kalangan guru disejumlah daerah saat ini dilanda keresahan menyusul keluarkan SK Menteri Keuangan yang akan menghentikan bahkan menarik kembali tunjangan profesi guru, bila hingga Juni mendatang tidak juga ada PP atau Perpres yang mengatur masalah itu. Di Temanggung, sejumlah guru bahkan menyatakan akan melakukan aksi mogok bila tunjangan profesi ini sampai dihentikan.
Terkait masalah ini, Sekretaris PGRI Banyumas, Takdir, menyebutkan, PP mengenai masalah pemberian tunjangan profesi ini memang diperlukan sebagai landasan hukum teknis yang mengatur masalah pemberian tunjangan tersebut. ''Kita berharap pemerintah segera mengeluarkan peraturan tersebut, sehingga tidak terjadi hal-hal yang dapat merugikan para guru,'' jelasnya.
Takdir sendiri mengaku heran dengan adanya surat edaran Menkeu yang menyatakan akan menarik kembali tunjangan sertifikasi yang sudah diberikan pada guru. Hal ini karena masalah pemberian tunjangan sertifikasi sebenarnya sudah diatur dalam UU. Hanya peraturan pelaksanaannya saja yang belum ada. ''Karena sudah ada UU-nya, seharusnya tidak mungkin kalau tunjangan uang sudah diterima guru ditarik lagi,'' jelasnya.
Meski demikian Takdir mengaku, masalah pemberian tunjangan sertifikasi bagi guru ini masih ada beberapa yang belum tepat sasaran. Hal ini karena belum tentu guru yang menerima dana sertifikasi tersebut adalah guru yang berkinerja baik.
Namun menurut Takdir, hal ini juga tak lepas dari kebijakan pemerintah yang antara lain mensyaratkan adanya portofolio bagi guru yang lulus sertifikasi. Namun menurutnya, kelemahan ini bukan berarti kebijakan pemberian tunjangan sertifikasi dicabut. wid/ism
Jumat, April 03, 2009
Jumat, Maret 06, 2009
SEJARAH PENDIDIKAN ISLAM:
Kajian Awal tentang Definisi, Scope dan Kegunaan
Oleh Fauzan
Menurut bahasa, sejarah atau history dalam bahasa Inggris berarti pengalaman masa lampau dari ummat manusia (the past exsperience of mankind); dan tarikh, sirah dalam bahasa Arab berarti ketentuan masa lalu atau waktu. Sejarah adalah sesuatu yang pernah/telah terjadi di masa lampau yang dalam perjalanannya kejadian tersebut direkam, dicatat sehingga rekaman masa lalu sering kali menjadi i’tibar atau cermin bagi generasi sesudahnya. Dalam bahasa Indonesia sendiri, sejarah berarti silsilah, asal usul (keturunan), kejadian, peristiwa yang benar-benar terjadi pada masa lampau. Oleh karena itu, sejarah Islam adalah ilmu yang membahas tentang peristiwa-peristwa yang terjadi dalam masyarakat Islam sejak pertama kali datangnya Islam, atau bahkan sejak menjelang kelahiran Nabi Muhammad, sampai masa kini. Berbeda dengan ilmu-ilmu agama Islam yang sudah disebutkan di atas, ilmu ini sebenarnya bukan merupakan substansi dari ilmu agama itu sendiri, melainkan catatan cerita dan analisa terhadap peristiwa yang terjadi dalam masyarakat Islam, termasuk bagaimana ajaran agama itu difahami, dikembangkan dan dipraktekkan dalam dunia realitas. Pada masa kenabian, ilmu ini termasuk substansi dari ilmu agama; demikian pula, peristiwa-peristiwa pada masa itu yang diabadikan oleh al-Quran. Bagi Abuddin Nata, kedua pengertian tersebut masih terkesan pada penekanan persoalan materi yang disampaikan, padahal menurutnya sejarah juga harus dilihat secara komprehenship, peristiwa sejarah harus dilihat siapa yang melakukan (who), apa yang ditinggalkan (what), di mana (where), kapan (when), dan apa yang melatarbelakngi lahirnya suatu peritiwa (why). Artinya, suatu peristiwa atau kejadian dalam konteks sejarah harus betul-betul dianalisa secara mendalam siapa, apa, di mana, dan kenapa suatu kejadian sampai terjadi, sehingga peristiwa sejarah tidak lagi hanya diketahui dari sisi waktu namun lebih jauh dari itu semua, sejarah juga bias dibuktikan nilai kebenarannya.
Sementara itu Sayid Qutub mengatakan bahwa sejarah bukanlah peristiwa, melainkan penafsiran terhadap peristiwa-peristiwa dan pengertian mengenai hubungan-hubungan nyata dan tidak nyata, yang menjalin seluruh bagian serta memberinya dinamisme dalam waktu dan tempat. Namun realitasnya, sejarah adalah science conjectural atau pengetahuan dugaan. Kebenaran sejarah tidak seperti kebenaran ilmu pengetahuan yang lain, yang bisa dibuktikan dengan eksperimental. Sejarah lebih banyak bersifat subyektif yang dipengaruhi oleh jiwa sang penulis, sementara matematika, fisika, dan ilmu pengetahuan eksak lainnya bersifat mutlak dan pasti kebenarannya. Pendapat itulah yang kemudian melatarbelakangi perbedaan sisi pandang dalam memotret kejadian masa lampau (sejarah). Kejadian masa lalu hanya dapat dibuktikan dengan manuskrip-manuskrip, lembaran-lembaran tulisan, prasasti, relive, maupun senjata peninggalan dari pelaku sejarah. Sehingga timbul banyak interpretasi subyektif dalam menanggapi berbagai bukti sejarah tersebut. Terlepas dari persoalan tersebut, upaya penelusuran sejarah merupakan sesuatu yang harus diketahui dan dikaji secara objektif, cermat, mendalam, dan komprehenship dengan tidak berpihak kepada pendapat satu pendapat.
Merujuk pada pengertian di atas, maka Sejarah Pendidikan Islam berarti kejadian, peristiwa, atau keterangan tentang pendidikan Islam secara utuh, --menyangkut sisi kurikulum, metode pembelajaran, lembaga pendidikan, konsep atau ide, dan tokoh pendidikan Islam-- sejak pertama kali Islam disampaikan Nabi Muhammad Saw hingga sekarang ini. Para ahli sepakat bahwa sejarah pendidikan Islam sesungguhnya identik dengan sejarah Islam itu sendiri, karena di dalam unsure sejarah Islam sendiri lebih banyak bertitik tolak pada persoalan pendidikan.
Ada beberapa pendapat tentang klasifikasi sejarah pendidikan Islam. Harun Nasution misalnya, membagi periode sejarah menjadi tiga bagian, yaitu 1) periode klasik (650-1250 M), 2) periode pertengahan (1250-1800 M), dan 3). Periode modern (1800 M-sekarang). Sementara menurut Munzir Hitami membagi periode sejarah pendidikan Islam menjadi empat bagian, yaitu 1) periode pembinaan, berlangsung dari masa Nabi Muhammad Saw hingga Bani Umayyah, 2) periode keemasan, satu masa yang pernah terjadi pada Dinasti Abbasiyah, 3) periode kemunduran, bagi para sejarawan menetapkan bahwa awal kejatuahan umat dimuali sejak jatuhnya Baghdad (1258 H) dan Cordova (1236 H) sebagai awal kemunduran Islam, sementara menurut Munzir bahwa awal kemunduran pendidikan Islam sesungguhnya baru terjadi sejak ummat Islam jatuh ke bawah dominasi dan cengkreman Eropa selama lebih lebih kurang dua abad (abad 16 dan 17 M); dan 4) periode kebangkitan dan pembaruan. Kedua pendapat di atas memiliki titik tekan yang berbeda, pendapat pertama lebih banyak menyoroti aspek sejarah dari kurun waktu, oleh karenanya periodisasi yang ditawarkan pun masih sangat general. Sementara pendapat kedua, di samping mengemukakan rentang waktu dari masing-masing periode yang ditawarkan, namun ada yang terlupakan bahwa bahwa masa keemasan pendidikan Islam tidak hanya terjadi pada masa dinasti Abbasiyah saja, namun pada periode awal dan pertengahan dinasti Umayyah pun pernah mengalami kemajuan dalam bidang pendidikan.
Terlepas dari perbedaan pendapat tersebut, bagi penulis sedikitnya ada 5 fase yang bisa menjadi acuan dalam memahami dan menjelaskan periodisasi pendidikan Islam. Pertama, masa pembinaan pendidikan Islam, kondisi pendidikan Islam yang terjadi pada masa awal kenabian Muhammad Saw, kedua, masa pertumbuhan dan perkembangan pendidikan Islam, yaitu kondisi pendidikan Islam yang terjadi pada masa Nabi Muhammad dan masa Khulafaaurrasyidin; ketiga, masa kejayaan pendidikan Islam, satu kondisi pendidikan Islam yang banyak menggunakan dua pola pemikiran berbeda. Dari pola pemikiran yang bersifat tradisional yang lebih banyak mendasarkan pada kekuatan wahyu (pola sufistik), hingga pola pemikiran rasional yang lebih banyak mementingkan akal pikiran dan empiris. Kedua pola inilah yang menjadi faktor lain timbulnya masa kejayaan Islam. Masa ini terjadi pada pemerintahan Bani Umayyah dan Abbasiyah; keempat, masa kemunduran pendidikan Islam, satu masa dimana kondisi ummat Islam saat itu lebih banyak bertumpu pada cara berfikir tradisional (sufistik) dan tidak lagi mau menggunakan pola berfikir rasional yang telah diambil oleh Barat. Kondisi ini terjadi kira-kira abad ke VIII dan abad ke XIII M, pasca kehancuran Bagdad dan Granada sebagai pusat-pusat pendidikan dan kebudayaan Islam ke tangan raja Hulagu dari Mongolia. Dan yang kelima, masa pembaharuan atau modernisasi pendidikan Islam. Sebuah totalitas kesadaran kolektif ummat Islam terhadap segala kekurangan dan problematika yang dihadapi pendidikan Islam untuk kemudian bisa diperbaiki dan diperbaharui sepadan dengan kemajuan atau minimalnya bisa mengikuti perkembangan yang dilakukan Barat saat itu.
Dengan demikian, tujuan Sejarah Pendidikan Islam adalah bagaimana rekaman masa lalu tentang pendidikan Islam yang pernah terjadi dan akan berlangsung dapat diketahui, diamalkan, diajarkan, dan dibandingkan oleh generasi selanjutnya, sehingga warisan masa lalu yang ditinggalkan bukan tanpa arti tapi dapat menjadi cermin bagi kegiatan pendididikan Islam di masa sekarang yang akan datang. Oleh karenanya, pembahasan sejaran pendidikan Islam lebih banyak berkutat pada perilaku pengamalan pendidikan Islam masa klasik (keemasan), kemunduran, dan pembaruan.
Bagan tersebut memperjelas kesimpulan bahwa Sejarah Pendidikan Islam lebih banyak mengungkap persoalan-persoalan pendidikan yang pernah terjadi, dialami pada tiga masa tersebut, oleh karenanya ruang lingkup pembahasan dari SPI pun hanya terbatas pada pengungkapan persoalan pendidikan Islam dalam masalah waktu, pelaku, tempat, nama kelembagaan, kurikulum, dan akhirnya membandingkan beberapa komponen pendidikan tersebut dari ketiga masa di atas. Hal inilah kemudian yang kemudian membedakan dengan istilah Sejarah dan Filsafat Pendidikan Islam. Satu kajian yang tidak hanya mengedepankan persoalan pengungkapan sejarah dari sisi waktu, periodisasi dari masa ke masa, tapi bagaimana pengungkapan sejarah pendidikan Islam mampu diurai, dianalaisis, dibandingkan secara komprehenship dengan tidak melupakan konsepsi dasar dari pendidikan Islam itu sendiri, yakni manusia (subjek maupun objek), kurikulum, metode, institusi, evaluasi dan lingkungan dalam pendidikan Islam.
Oleh krena itu, obyek sejarah pendidikan Islam mencakup fakta-fakta yang berhubungan dengan pertumbuhan dan perkembangan pendidikan Islam, baik informal, formal maupun non formal.
Sementara kegunaan sejarah pendidikan Islam adalah sebagai berikut: 1) sebagai media untuk menjadikan kejadian atau peristiwa masa lalu sebagai i’tibar, atau keteladanan bagi yang mempelajarinya, 2) memberikan perbendaharaan perkembangan ilmu pengetahuan (teori dan praktek, juga untuk menunmbuhkan perspektif baru dalam rangka mencari relevansi pendidikan Islam terhadap segala bentuk perubahan dan perkembangan ilmu dan teknologi. 3) menjadikan segala kejadian atau peristiwa yang positif sebagai model (design) dalam penyelenggaraan pendidikan di masa sekarang. []
Oleh Fauzan
Menurut bahasa, sejarah atau history dalam bahasa Inggris berarti pengalaman masa lampau dari ummat manusia (the past exsperience of mankind); dan tarikh, sirah dalam bahasa Arab berarti ketentuan masa lalu atau waktu. Sejarah adalah sesuatu yang pernah/telah terjadi di masa lampau yang dalam perjalanannya kejadian tersebut direkam, dicatat sehingga rekaman masa lalu sering kali menjadi i’tibar atau cermin bagi generasi sesudahnya. Dalam bahasa Indonesia sendiri, sejarah berarti silsilah, asal usul (keturunan), kejadian, peristiwa yang benar-benar terjadi pada masa lampau. Oleh karena itu, sejarah Islam adalah ilmu yang membahas tentang peristiwa-peristwa yang terjadi dalam masyarakat Islam sejak pertama kali datangnya Islam, atau bahkan sejak menjelang kelahiran Nabi Muhammad, sampai masa kini. Berbeda dengan ilmu-ilmu agama Islam yang sudah disebutkan di atas, ilmu ini sebenarnya bukan merupakan substansi dari ilmu agama itu sendiri, melainkan catatan cerita dan analisa terhadap peristiwa yang terjadi dalam masyarakat Islam, termasuk bagaimana ajaran agama itu difahami, dikembangkan dan dipraktekkan dalam dunia realitas. Pada masa kenabian, ilmu ini termasuk substansi dari ilmu agama; demikian pula, peristiwa-peristiwa pada masa itu yang diabadikan oleh al-Quran. Bagi Abuddin Nata, kedua pengertian tersebut masih terkesan pada penekanan persoalan materi yang disampaikan, padahal menurutnya sejarah juga harus dilihat secara komprehenship, peristiwa sejarah harus dilihat siapa yang melakukan (who), apa yang ditinggalkan (what), di mana (where), kapan (when), dan apa yang melatarbelakngi lahirnya suatu peritiwa (why). Artinya, suatu peristiwa atau kejadian dalam konteks sejarah harus betul-betul dianalisa secara mendalam siapa, apa, di mana, dan kenapa suatu kejadian sampai terjadi, sehingga peristiwa sejarah tidak lagi hanya diketahui dari sisi waktu namun lebih jauh dari itu semua, sejarah juga bias dibuktikan nilai kebenarannya.
Sementara itu Sayid Qutub mengatakan bahwa sejarah bukanlah peristiwa, melainkan penafsiran terhadap peristiwa-peristiwa dan pengertian mengenai hubungan-hubungan nyata dan tidak nyata, yang menjalin seluruh bagian serta memberinya dinamisme dalam waktu dan tempat. Namun realitasnya, sejarah adalah science conjectural atau pengetahuan dugaan. Kebenaran sejarah tidak seperti kebenaran ilmu pengetahuan yang lain, yang bisa dibuktikan dengan eksperimental. Sejarah lebih banyak bersifat subyektif yang dipengaruhi oleh jiwa sang penulis, sementara matematika, fisika, dan ilmu pengetahuan eksak lainnya bersifat mutlak dan pasti kebenarannya. Pendapat itulah yang kemudian melatarbelakangi perbedaan sisi pandang dalam memotret kejadian masa lampau (sejarah). Kejadian masa lalu hanya dapat dibuktikan dengan manuskrip-manuskrip, lembaran-lembaran tulisan, prasasti, relive, maupun senjata peninggalan dari pelaku sejarah. Sehingga timbul banyak interpretasi subyektif dalam menanggapi berbagai bukti sejarah tersebut. Terlepas dari persoalan tersebut, upaya penelusuran sejarah merupakan sesuatu yang harus diketahui dan dikaji secara objektif, cermat, mendalam, dan komprehenship dengan tidak berpihak kepada pendapat satu pendapat.
Merujuk pada pengertian di atas, maka Sejarah Pendidikan Islam berarti kejadian, peristiwa, atau keterangan tentang pendidikan Islam secara utuh, --menyangkut sisi kurikulum, metode pembelajaran, lembaga pendidikan, konsep atau ide, dan tokoh pendidikan Islam-- sejak pertama kali Islam disampaikan Nabi Muhammad Saw hingga sekarang ini. Para ahli sepakat bahwa sejarah pendidikan Islam sesungguhnya identik dengan sejarah Islam itu sendiri, karena di dalam unsure sejarah Islam sendiri lebih banyak bertitik tolak pada persoalan pendidikan.
Ada beberapa pendapat tentang klasifikasi sejarah pendidikan Islam. Harun Nasution misalnya, membagi periode sejarah menjadi tiga bagian, yaitu 1) periode klasik (650-1250 M), 2) periode pertengahan (1250-1800 M), dan 3). Periode modern (1800 M-sekarang). Sementara menurut Munzir Hitami membagi periode sejarah pendidikan Islam menjadi empat bagian, yaitu 1) periode pembinaan, berlangsung dari masa Nabi Muhammad Saw hingga Bani Umayyah, 2) periode keemasan, satu masa yang pernah terjadi pada Dinasti Abbasiyah, 3) periode kemunduran, bagi para sejarawan menetapkan bahwa awal kejatuahan umat dimuali sejak jatuhnya Baghdad (1258 H) dan Cordova (1236 H) sebagai awal kemunduran Islam, sementara menurut Munzir bahwa awal kemunduran pendidikan Islam sesungguhnya baru terjadi sejak ummat Islam jatuh ke bawah dominasi dan cengkreman Eropa selama lebih lebih kurang dua abad (abad 16 dan 17 M); dan 4) periode kebangkitan dan pembaruan. Kedua pendapat di atas memiliki titik tekan yang berbeda, pendapat pertama lebih banyak menyoroti aspek sejarah dari kurun waktu, oleh karenanya periodisasi yang ditawarkan pun masih sangat general. Sementara pendapat kedua, di samping mengemukakan rentang waktu dari masing-masing periode yang ditawarkan, namun ada yang terlupakan bahwa bahwa masa keemasan pendidikan Islam tidak hanya terjadi pada masa dinasti Abbasiyah saja, namun pada periode awal dan pertengahan dinasti Umayyah pun pernah mengalami kemajuan dalam bidang pendidikan.
Terlepas dari perbedaan pendapat tersebut, bagi penulis sedikitnya ada 5 fase yang bisa menjadi acuan dalam memahami dan menjelaskan periodisasi pendidikan Islam. Pertama, masa pembinaan pendidikan Islam, kondisi pendidikan Islam yang terjadi pada masa awal kenabian Muhammad Saw, kedua, masa pertumbuhan dan perkembangan pendidikan Islam, yaitu kondisi pendidikan Islam yang terjadi pada masa Nabi Muhammad dan masa Khulafaaurrasyidin; ketiga, masa kejayaan pendidikan Islam, satu kondisi pendidikan Islam yang banyak menggunakan dua pola pemikiran berbeda. Dari pola pemikiran yang bersifat tradisional yang lebih banyak mendasarkan pada kekuatan wahyu (pola sufistik), hingga pola pemikiran rasional yang lebih banyak mementingkan akal pikiran dan empiris. Kedua pola inilah yang menjadi faktor lain timbulnya masa kejayaan Islam. Masa ini terjadi pada pemerintahan Bani Umayyah dan Abbasiyah; keempat, masa kemunduran pendidikan Islam, satu masa dimana kondisi ummat Islam saat itu lebih banyak bertumpu pada cara berfikir tradisional (sufistik) dan tidak lagi mau menggunakan pola berfikir rasional yang telah diambil oleh Barat. Kondisi ini terjadi kira-kira abad ke VIII dan abad ke XIII M, pasca kehancuran Bagdad dan Granada sebagai pusat-pusat pendidikan dan kebudayaan Islam ke tangan raja Hulagu dari Mongolia. Dan yang kelima, masa pembaharuan atau modernisasi pendidikan Islam. Sebuah totalitas kesadaran kolektif ummat Islam terhadap segala kekurangan dan problematika yang dihadapi pendidikan Islam untuk kemudian bisa diperbaiki dan diperbaharui sepadan dengan kemajuan atau minimalnya bisa mengikuti perkembangan yang dilakukan Barat saat itu.
Dengan demikian, tujuan Sejarah Pendidikan Islam adalah bagaimana rekaman masa lalu tentang pendidikan Islam yang pernah terjadi dan akan berlangsung dapat diketahui, diamalkan, diajarkan, dan dibandingkan oleh generasi selanjutnya, sehingga warisan masa lalu yang ditinggalkan bukan tanpa arti tapi dapat menjadi cermin bagi kegiatan pendididikan Islam di masa sekarang yang akan datang. Oleh karenanya, pembahasan sejaran pendidikan Islam lebih banyak berkutat pada perilaku pengamalan pendidikan Islam masa klasik (keemasan), kemunduran, dan pembaruan.
Bagan tersebut memperjelas kesimpulan bahwa Sejarah Pendidikan Islam lebih banyak mengungkap persoalan-persoalan pendidikan yang pernah terjadi, dialami pada tiga masa tersebut, oleh karenanya ruang lingkup pembahasan dari SPI pun hanya terbatas pada pengungkapan persoalan pendidikan Islam dalam masalah waktu, pelaku, tempat, nama kelembagaan, kurikulum, dan akhirnya membandingkan beberapa komponen pendidikan tersebut dari ketiga masa di atas. Hal inilah kemudian yang kemudian membedakan dengan istilah Sejarah dan Filsafat Pendidikan Islam. Satu kajian yang tidak hanya mengedepankan persoalan pengungkapan sejarah dari sisi waktu, periodisasi dari masa ke masa, tapi bagaimana pengungkapan sejarah pendidikan Islam mampu diurai, dianalaisis, dibandingkan secara komprehenship dengan tidak melupakan konsepsi dasar dari pendidikan Islam itu sendiri, yakni manusia (subjek maupun objek), kurikulum, metode, institusi, evaluasi dan lingkungan dalam pendidikan Islam.
Oleh krena itu, obyek sejarah pendidikan Islam mencakup fakta-fakta yang berhubungan dengan pertumbuhan dan perkembangan pendidikan Islam, baik informal, formal maupun non formal.
Sementara kegunaan sejarah pendidikan Islam adalah sebagai berikut: 1) sebagai media untuk menjadikan kejadian atau peristiwa masa lalu sebagai i’tibar, atau keteladanan bagi yang mempelajarinya, 2) memberikan perbendaharaan perkembangan ilmu pengetahuan (teori dan praktek, juga untuk menunmbuhkan perspektif baru dalam rangka mencari relevansi pendidikan Islam terhadap segala bentuk perubahan dan perkembangan ilmu dan teknologi. 3) menjadikan segala kejadian atau peristiwa yang positif sebagai model (design) dalam penyelenggaraan pendidikan di masa sekarang. []
Minggu, Februari 01, 2009
BLU or BHP: Sebuah Pilihan
Dalam UU No. 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (BLU) disebutkan bahwa yang disebut BLU, adalah instansi di lingkungan Pemerintah yang dibentuk untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat berupa penyediaan barang dan/atau jasa yang dijual tanpa mengutamakan mencari keuntungan dan dalam melakukan kegiatannya didasarkan pada prinsip efisiensi dan produktivitas. Selanjutnya disebutkan juga bahwa pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum, yang selanjutnya disebut PPK-BLU, adalah pola pengelolaan keuangan yang memberikan fleksibilitas berupa keleluasaan untuk menerapkan praktek-praktek bisnis yang sehat untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dalam rangka memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa, sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah ini, sebagai pengecualian dari ketentuan pengelolaan keuangan negara pada umumnya.
BLU bertujuan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dalam rangka memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa dengan memberikan fleksibilitas dalam pengelolaan keuangan berdasarkan prinsip ekonomi dan produktivitas, dan penerapan praktek bisnis yang sehat.
Lahirnya UU No 23 Tahun 2005 tersebut sesungguhnya lebih diarahkan kepada bentuk pengelolaan keuangan PTN secara mandiri dengan prinsip-prinsip sebagaimana yang diatur dalam UU BLU, yakni kemandirian, akuntabilitas, serta memberikan kualitas layanan yang berkualitas (prima) bagi masyarakat.
Dengan mengubah sistem keungan menjadi BLU, PTN bisa mengelola keuangan sendiri, namun manajemennya tetap PTN. BLU sebagai alat untuk meningkatkan kinerja pelayanan publik melalui penerapan manajemen keuangan berbasis pada hasil. Badan ini bukanlah sarana untuk mengejar fleksibilitas dalam pengelolaan keuangan, sehinga instansi dapat memberikan barang atau jasa pada masyarakat dengan kualitas dan layanan yang baik dengan harga terjangkau.
Oleh karenanya, keberadaan BLU di sebuah lembaga sebanarnya tidak sepenuhnya otonomi, karena dari segi penganggaran lembaga tersebut masih tetap diberi “dana operasional” walaupun porsi yang diberikan sangat minim. Tapi dari sisi pengelolaan keuangan lembaga tertentu –termasuk PTN—diberi otonomi penuh, mulai dari proses pencarian dana, penggunaan, sampai pada tahap evaluasi. Lalu perbedaan antara BLU dan BHP di mana?....
Sebenarnya BLU ini tidak terlalu berbeda dengan BHP. Perbedaan yang paling mencolok diantara keduanya adalah BLU tidak sepenuhnya dilepas oleh pemerintah, sedangkan BHP, PTN diberi keluasan sepenuhnya tanpa sedikit pun campur tangan pemerintah. Inilah yang menyebabkan banyaknya kecaman terhadap BHP. Kemandirian PTN hanyalah dalih dari pemerintah saja, tetapi pengukuhan PTN sebagai BHP adalah suatu bentuk pelepasan tanggung jawab pemerintah yang tidak kuasa memberikan dana. Dalam BLU, PTN masih mendapatkan subsidi pemerintah melalui dana APBN dan APBD.
Dalam kata pengantar RUU badan Hukum Pendidikan dijelaskan bahwa BHP adalah badan hukum bagi penyelenggaraan dan/atau satuan pendidikan formal, yang berfungsi memberikan pelayanan pendidikan kepada peserta didik, berprinsip nirlaba, dan dapat mengelola dana secara mandiri untuk memajukan satuan pendidikan. Nirlaba di sini adalah kegiatan yang tujuan utamanya bukan mencari sisa lebih. Apabila timbul sisa lebih hasil usaha dari kegiatan BHP, maka seluruh sisa lebih hasil kegiatan tersebut harus ditanamkan kembali ke dalam BHP untuk meningkatkan kapasitas dan layanan pendidikan. Tujuannya adalah untuk menjadikan PTN sebagai instansi pemerintah yang mandiri. Dengan tujuan itu, PTN diharapkan bisa mengembangkan mutu, kreatifitas, dan layanan pendidikan.
Wacana tentang perubahan sistem pengelolaan uang PTN menjadi BHP ini sempat mendapat reaksi yang cukup keras dari masyarakat. Ada yang mempersoalkan bentuk dan fungsi kelembagaan, independensi, prinsip-prinsip usaha, ekses komersialisasi, dan sebagainya. Kecaman keras masyarakat itu tak lepas dari isu terlibatnya Bank Dunia dalam proses BHP ini. Seperti yang dilontarkan pakar pendidikan, H.A.R. Tilaar misalnya. Ia menilai bahwa BHP tidak lebih dari bagian dari representasi neo liberalisme dalam dunia pendidikan. Bank dunia dan International Monetary Fund dituding berada d balik rencana ini.
Dengan adanya pendapat itu, tak heran jika masyarakat berpendapat bahwa BHP adalah suatu bentuk komersialisme pendidikan. PTN diibaratkan sebuah perusahan yang mencari untung dalam bisnis. Jika perusahaan mengalami kerugian, maka kerugian itu akan dilimpahkan pada karyawan dan mahasiswa yang menjadi subjek perguruan tinggi. Jika hal itu yang terjadi, maka tidak menutup kemungkinan biaya pendidikan akan melonjak. Selain itu, masyarakat juga mengkhawatirkan adanya penyimpangan 20 persen dana negara yang mulanya digunakan subsidi untuk pendidikan. Oleh karena itu, banyak dari kalangan masyarakat mengecam BHP pada PTN.BLU dianggap sebagai suatu pengganti dari BHP yang lebih baik. Padahal keduanya tidak lain adalah satu kesatuan yang hampir sama. BLU adalah transsisi dari BHP, tetapi BLU lebih memiliki nama yang halus ketimbang BHP.
Lahirnya kedua UU tersebut mestinya harus disikapi secara positif, karena pada dasarnya keduanya bertujuan untuk meningkatkan sebuah pelayanan kepada masyarakat dengan prinsip-prinsip kemandirian, transparan, akuntabilitas dan yang terpenting ingin mensejahterakan masyarakat.[]
BLU bertujuan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dalam rangka memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa dengan memberikan fleksibilitas dalam pengelolaan keuangan berdasarkan prinsip ekonomi dan produktivitas, dan penerapan praktek bisnis yang sehat.
Lahirnya UU No 23 Tahun 2005 tersebut sesungguhnya lebih diarahkan kepada bentuk pengelolaan keuangan PTN secara mandiri dengan prinsip-prinsip sebagaimana yang diatur dalam UU BLU, yakni kemandirian, akuntabilitas, serta memberikan kualitas layanan yang berkualitas (prima) bagi masyarakat.
Dengan mengubah sistem keungan menjadi BLU, PTN bisa mengelola keuangan sendiri, namun manajemennya tetap PTN. BLU sebagai alat untuk meningkatkan kinerja pelayanan publik melalui penerapan manajemen keuangan berbasis pada hasil. Badan ini bukanlah sarana untuk mengejar fleksibilitas dalam pengelolaan keuangan, sehinga instansi dapat memberikan barang atau jasa pada masyarakat dengan kualitas dan layanan yang baik dengan harga terjangkau.
Oleh karenanya, keberadaan BLU di sebuah lembaga sebanarnya tidak sepenuhnya otonomi, karena dari segi penganggaran lembaga tersebut masih tetap diberi “dana operasional” walaupun porsi yang diberikan sangat minim. Tapi dari sisi pengelolaan keuangan lembaga tertentu –termasuk PTN—diberi otonomi penuh, mulai dari proses pencarian dana, penggunaan, sampai pada tahap evaluasi. Lalu perbedaan antara BLU dan BHP di mana?....
Sebenarnya BLU ini tidak terlalu berbeda dengan BHP. Perbedaan yang paling mencolok diantara keduanya adalah BLU tidak sepenuhnya dilepas oleh pemerintah, sedangkan BHP, PTN diberi keluasan sepenuhnya tanpa sedikit pun campur tangan pemerintah. Inilah yang menyebabkan banyaknya kecaman terhadap BHP. Kemandirian PTN hanyalah dalih dari pemerintah saja, tetapi pengukuhan PTN sebagai BHP adalah suatu bentuk pelepasan tanggung jawab pemerintah yang tidak kuasa memberikan dana. Dalam BLU, PTN masih mendapatkan subsidi pemerintah melalui dana APBN dan APBD.
Dalam kata pengantar RUU badan Hukum Pendidikan dijelaskan bahwa BHP adalah badan hukum bagi penyelenggaraan dan/atau satuan pendidikan formal, yang berfungsi memberikan pelayanan pendidikan kepada peserta didik, berprinsip nirlaba, dan dapat mengelola dana secara mandiri untuk memajukan satuan pendidikan. Nirlaba di sini adalah kegiatan yang tujuan utamanya bukan mencari sisa lebih. Apabila timbul sisa lebih hasil usaha dari kegiatan BHP, maka seluruh sisa lebih hasil kegiatan tersebut harus ditanamkan kembali ke dalam BHP untuk meningkatkan kapasitas dan layanan pendidikan. Tujuannya adalah untuk menjadikan PTN sebagai instansi pemerintah yang mandiri. Dengan tujuan itu, PTN diharapkan bisa mengembangkan mutu, kreatifitas, dan layanan pendidikan.
Wacana tentang perubahan sistem pengelolaan uang PTN menjadi BHP ini sempat mendapat reaksi yang cukup keras dari masyarakat. Ada yang mempersoalkan bentuk dan fungsi kelembagaan, independensi, prinsip-prinsip usaha, ekses komersialisasi, dan sebagainya. Kecaman keras masyarakat itu tak lepas dari isu terlibatnya Bank Dunia dalam proses BHP ini. Seperti yang dilontarkan pakar pendidikan, H.A.R. Tilaar misalnya. Ia menilai bahwa BHP tidak lebih dari bagian dari representasi neo liberalisme dalam dunia pendidikan. Bank dunia dan International Monetary Fund dituding berada d balik rencana ini.
Dengan adanya pendapat itu, tak heran jika masyarakat berpendapat bahwa BHP adalah suatu bentuk komersialisme pendidikan. PTN diibaratkan sebuah perusahan yang mencari untung dalam bisnis. Jika perusahaan mengalami kerugian, maka kerugian itu akan dilimpahkan pada karyawan dan mahasiswa yang menjadi subjek perguruan tinggi. Jika hal itu yang terjadi, maka tidak menutup kemungkinan biaya pendidikan akan melonjak. Selain itu, masyarakat juga mengkhawatirkan adanya penyimpangan 20 persen dana negara yang mulanya digunakan subsidi untuk pendidikan. Oleh karena itu, banyak dari kalangan masyarakat mengecam BHP pada PTN.BLU dianggap sebagai suatu pengganti dari BHP yang lebih baik. Padahal keduanya tidak lain adalah satu kesatuan yang hampir sama. BLU adalah transsisi dari BHP, tetapi BLU lebih memiliki nama yang halus ketimbang BHP.
Lahirnya kedua UU tersebut mestinya harus disikapi secara positif, karena pada dasarnya keduanya bertujuan untuk meningkatkan sebuah pelayanan kepada masyarakat dengan prinsip-prinsip kemandirian, transparan, akuntabilitas dan yang terpenting ingin mensejahterakan masyarakat.[]
Senin, Januari 26, 2009
Urgensi Pendidikan Bagi Anak Usia Pra Sekolah

Dalam Bahasa Indonesia, kata pendidikan terdiri dari kata didik yang mendapat awalan pen dan akhiran an, yang berarti hal atau cara mendidik. (WJS. Poerwadarminta: 1991: 250) Kata pendidikan sering pula digunakan sebagai terjemahan kata education dalam Bahasa Inggris dan kata tarbiyah dalam Bahasa Arab. Istilah pendidikan ini semula berasal dari Bahasa Yunani yaitu paedagogie yang berarti bimbingan yang diberikan kepada anak. (Peter Salim, 1993: 267. Lihat juga Moh. Athiyah al-Abrasyi, 197:. 22).
Dengan demikian pendidikan lebih tepat diartikan sebagai suatu proses pembinaan, bimbingan, yang dilakukan seseorang secara terus menerus kepada anak didik didik hingga tercapainya tujuan pendidikan. Proses pendidikan merupakan perjalanan yang tak pernah terhenti sepanjang hidup manusia dan merupakan hal yang sangat signifikan dalam kehidupan manusia.
Menurut Azyumardi Azra, kata pendidikan telah didefinisikan secara berbeda-beda oleh berbagai kalangan yang banyak dipengaruhi oleh pandangan dunia masing-masing. Namun pada dasarnya semua pandangan yang berbeda itu bertemu dalam semacam kesimpulan awal bahwa pendidikan merupakan suatu proses penyiapan generasi muda untuk menjalankan kehidupan dan memenuhi tujuan hidupnya secara lebih efektif dan efisien. (Azyumardi Azra: 2005: 3)
Berdasarkan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional No. 20 tahun 2003, pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujukan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia serta ketrampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat bangsa dan negara.
Dalam perkembangannya istilah pendidikan berarti bimbingan atau pertolongan yang diberikan dengan sengaja terhadap anak didik oleh orang dewasa agar ia menjadi dewasa. Dalam perkembangan selanjutnya, pendidikan berarti usaha yang dijalankan oleh seseorang atau sekelompok orang untuk mempengaruhi seseorang atau sekelompok orang agar menjadi dewasa atau mencapai tingkat hidup dan penghidupan yang lebih tinggi dalam arti mental. (Nur Uhbiyati: 1998: 7)
Dalam pengertian yang sederhana, makna pendidikan sering diartikan sebagai usaha manusia untuk menumbuhkan dan mengembangkan potensi-potensi pembawaan baik jasmani maupun rohani sesuai dengan nilai-nilai yang ada di dalam masyarakat dan kebudayaan. Usaha-usaha yang dilakukan untuk menanamkan nilai-nilai dan norma-norma tersebut serta mewariskannya kepada generasi berikutnya untuk dikembangkan dalam hidup dan kehidupan yang terjadi dalam suatu proses pendidikan. Karenanya bagaimanapun peradaban suatu masyarakat, didalamnya berlangsung dan terjadi suatu proses pendidikan sebagai suatu usaha manusia untuk melestarikan hidupnya. Atau dengan kata lain bahwa pendidikan dapat diartikan sebagai suatu hasil peradaban bangsa yang dikembangkan atas dasar pandangan hidup bangsa itu sendiri (nilai dan norma masyarakat) yang berfungsi sebagai filsafat pendidikannya atau sebagai cita-cita dan pernyataan tujuan pendidikannya.
Pendidikan bagi kehidupan manusia merupakan kebutuhan mutlak yang harus dipenuhi sepanjang hayat. Tanpa pendidikan sama sekali mustahil suatu kelompok manusia dapat hidup berkembang sejalan dengan aspirasi (cita-cita) untuk maju, sejahtera, dan bahagia menurut konsep pandangan hidup mereka.
Semakin tinggi cita-cita manusia semakin menuntut untuk peningkatan mutu pendidikan sebagai sarana mencapai cita-cita tersebut. Akan tetapi di balik itu, karena semakin tinggi cita-cita yang hendak di raih, maka semakin kompleks jiwa manusia, karena di dorong oleh tuntutan hidup yang meningkat pula. Itulah sebabnya pendidikan beserta lembaga-lembaganya harus menjadi cermin dari cita-cita kelompok manusia di satu pihak dan pada waktu bersamaan, pendidikan sekaligus menjadi lembaga yang mampu mengubah dan meningkatkan cita-cita hidup kelompok manusia sehingga tidak terbelakang dan statis.
Dalam konteks pendidikan Islam, Ahmad D. Marimba mengartikan sebagai proses bimbingan jasmani, rohani berdasarkan hukum-hukum agama Islam menuju kepada terbentuknya kepribadian utama menurut ukuran-ukuran Islam. Dengan pengertian yang lain seringkali beliau mengatakan kepribadian utama tersebut dengan istilah kepribadian muslim, yaitu kepribadian yang memiliki nilai-nilai agama Islam, memilih dan memutuskan serta berbuat berdasarkan nilai-nilai Islam dan bertanggung jawab sesuai dengan nilai-nilai Islam. (Safruddin Nurdin: 2002)
Menurut Hasan Langgulung, pendidikan Islam ialah pendidikan yang memiliki macam fungsi sebagai berikut:
1. Menyiapkan generasi muda untuk memegang peranan tertentu dalam masyarakat pada masa yang akan datang. Peranan ini berkaitan erat dengan kelanjutan hidup masyarakat sendiri.
2. Memindahkan ilmu pengetahuan yang bersangkut dengan peranan tersebut dari generasi tua kepada generasi muda.
3. Memindahkan nilai-nilai yang bertujuan memelihara keutuhan dan kesatuan masyarakat yang menjadi syarat mutlak bagi kelanjutan hidup suatu masyarakat dan peradaban. Dengan kata lain, tanpa nilai-nilai keutuhan dan kesatuan suatu masyarakat, maka kelanjutan hidup tersebut tidak akan dapat terpelihara dengan baik yang akhirnya akan berkesudahan dengan kehancuran masyarakat itu sendiri.
Dilihat dari pendapat di atas, pendidikan merupakan satu proses yang harus dilakukan secara beekesinambungan, dari dalam kandungan, usia dini, remaja, dewasa, hingga usia lanjut. Dalam perspektif Islam, pendidikan selalu dianggap sebagai sesuatu yang wajib, tidak boleh terhenti dengan alasan apapun..
Pada dasarnya pendidikan berkepentingan mengarahkan manusia kepada tujuan tertentu. Pemahaman tentang manusia bagi seorang pendidik bisa dikiaskan dengan seorang pandai besi yang mengenal jenis-jenis besi sehingga memudahkan dia membentuk logam ini menjadi alat-alat yang dikehendakinya. Oleh karena itu pemahaman manusia sangat penting dalam dunia pendidikan, karena sangat mempengaruhi segala proses yang terjadi.
Menurut penulis, pendidikan Islam adalah suatu kegiatan yang dilakukan oleh pendidik dalam mengarahkan pertumbuhan dan perkembangan anak didik menjadi manusia dewasa sesuai dengan tujuan pendidikan Islam. Ada tiga hal yang bisa dirumuskan dari berbagai tujuan pendidikan Islam yang mengemuka, yakni pertama, menjadikan manusia sebagai khalifah fi al-ard. Hal ini sesuai dengan firman Allah Swt:
"…..Sesungguhnya Aku akan mengangkat seorang (manusia) khalifah di muka bumi".
Sebagai khalifah, manusia harus mempunyai kemampuan dalam memelihara, mengatur, dan mengembangkan potensi dasar yang heterogen dari yang dipimpinnya itu atas dasar amanah, bukan atas prinsip privatisasi. Dengan demikian tujuan pendidikan Islam sebagaimana yang tergambar dalam uraian di atas pada dasarnya adalah “memelihara dan mengembangkan kehidupan, sebab hidup merupakan fitrah yang paling dasar bagi manusia.”
Kedua, mengarahkan manusia menuju kehidupan yang seimbang antara kehidupan dunia dan akhirat. Hal ini didasarkan pada satu konsep bahwa manusia diciptakan dari dua unsur –jasmani dan rohani—yang sangat memungkinkan untuk bisa dilakukan proses pendidikan. Dalam proses pendidikan, keduanya tidak mungkin dipisahkan, karenanya dalam mengarungi kehidupannya pun antara fisik dan non fisik (duniawi dan ukhrowi) memiliki hak yang sama dalam memperoleh pendidikan. Tujuan pendidikan yang bersifat duniawi biasanya meliputi ranah, kognitif, psikomotorik, dan afektif. Sementara pendidikan ukhrowi lebih ditujukan kepada pendidikan spiritual, bagaimana manusia lebih bertaqwa, beriman, dan lebih dekat dengan sang Maha Pencipta. Ketiga, menjadikan manusia sebagai makhluk yang berakhlak mulia dan dapat melaksanakan tujuan hidupnya. Pendapat ketiga ini dapat dilihat dalam pendapatnya Mohammad 'Athiyah al-Abrasy; beliau menjelaskan bahwa "pendidikan budi pekerti adalah jiwa dari pendidikan Islam, dan Islam telah menyimpulkan bahwa pendidikan budi pekerti dan akhlak adalah jiwa pendidikan Islam. Mencapai suatu akhlak yang sempurna adalah tujuan sebenarnya dari pendidikan Islam".
Sejalan dengan tujuan pendidikan Islam di atas, dalam UU Sistem Pendidikan Nasional juga dijabarkan bahwa pendidikan bertujuan meningkatkan kualitas manusia Indonesia, yakni manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berbudi pekerti luhur, berkepribadian, berdisiplin, bekerja keras, tangguh, bertanggung jawab, mandiri, cerdas dan trampil serta sehat jasmani dan rohani.
Untuk mencapai tujuan pendidikan yang diinginkan, salah satu upaya yang harus dilakukan adalah dengan melalui kerjasama intensive antara orang tua, sekolah, masyarakat, dan pemerintah dalam memajukan dunia pendidikan. Pendidikan tidak lagi harus diklaim menjadi tanggung jawab sekolah dan pemerintah saja, tetapi bagaimana menciptakan image kalau pendidikan menjadi tanggung jawab kita bersama.
Sementara, anak Usia dini atau pra sekolah berarti anak yang belum menginjakkan ke jenjang sekolah atau anak yang secara umur belum boleh melakukan aktifitas sekolah. Usia-usia pra sekolah sering ditafsirkan kira-kira umur 3-6 tahun, ada juga dari umur 2-6 tahun. Kelihatnnya tidak ada perbedaan batas usia pra sekolah, yakni 6 tahun, namun kapan dimulainya usia pra sekolah beberapa tokoh pendidikan berbeda pendapat, ada yang mengatakan dua tahun dan ada pula yang mengatakan 3 tahun untuk dimulainya usia pra sekolah. Terlepas dari perbedaan tersebut, penulis berpendapat bahawa anak pra sekolah bisa ditujukan kepada mereka yang belum memasuki jenjang sekolah dasar, yang belum memiliki kematangan untuk sekolah. Pada dasarnya, anak adalah makhluk Tuhan yang sejak kelahirannya tampak tidak memiliki kemampuan apa-apa, bahkan kalau dalam bahasa Jhon Lhoke anak laksana tabularasa atau kain putih yang ternoda tinta apa pun, orang tuanyalah yang nantinya akan membentuk dan menjadikan anak tersebut menjadi manusia yang diinginkannya. Oleh karenanya, dalam proses pendidikan anak pra sekolah, peran keluarga dan orang tua menjadi hal paling signifikan terutama dalam proses pembentukan mental dan kepribadian anak. Hal ini sejalan dengan pendapat para ahli psikologi dan pendidikan yang menyatakan bahwa tahun-tahun pertama kehidupan anak merupakan masa paling penting bagi pembentukan kepribadian dan penanaman sifat-sifat dasar. (Munzier Suparta, 2003, h. 201)
Ada banyak istilah yang bisa diberikan kepada anak pra sekolah antara lain: usia prakelompok, penjelajah, problematic, dan usia bertanya. Disebut sebagai usia prakelompok karena pada masa ini anak-anak mempelajari perilaku social sebagai persiapan bagi kehidupan social yang lebih tinggi. Usia penjelajah karena masa ini anak-anak gemar menjelajahi lingkungan karena dorongan ingin tahu terhadap alam sekitar, inilah yang menyebabkan anak pada usia pra sekolah sering melontarkan berbagai pertanyaan terhadap orang tuanya. Sementara penyebutan masa problematic karena adanya anggapan kalau pada usia tersebut terlampau sulit bagi orang tua, pendidik untuk melakukan proses pendidikan, mereka lebih senang bermain dari pada belajar.
Hal ini sebagaimana dikemukaka Sigmund Freud, bila anak sudah dapat bergaul dan menyesuaikan diri dengan kehidupan kelompoknya, berarti das ichnya sudah dapat mengendalikan das esnya atau egonya. Dan kemudian mulai berfungsi super egonya. Super ego mulai terbentuk muali umur 5- 6 tahun. Dengan super ego ini, yang terdiri dari jiwa hati nurani, norma-norma dan cita-cita abadi, berarti anak mulai dapat mengenal nilai-nilai yang berlaku dalam kehidupan sosialnya dan sekaligus memperkembang-kan pribadinya. Justru dalam interaksi sosial itu manusia dapat merealisasi kehidupannya secara individual, sebab tanpa timbal balik dalam interaksi sosial itu, ia tidak dapat merealisasikan kemungkinan-kemungkinan dan potensi-potensinya sebagai individu, yang baru memperoleh perangsangnya dan asuhannya di dalam kehidupan berkelompok dengan manusia lainnya.
Usia pra sekolah adalah masa awal pertumbuhan dan pembentukan mental anak dalam mengenal lingkungan sekitarnya. Pada usia ini, anak harus dibantu dalam mengenal alam di sekitarnya, anak akan sangat mudah menerima dan meniru apa yang ia lihat, apalagi diajarkan. Oleh karenaya, proses pendidikan pada usia ini menjadi sesuatu yang paling berarti, terutama pendidikan yang dilakukan kedua orang tuanya. Dalam Peraturan Pemerintah No. 27 tahun 1990 disebutkan bahwa Pendidikan prasekolah adalah pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani anak didik di luar lingkungan keluarga sebelum memasuki pendidikan dasar, yang diselenggarakan di jalur pendidikan sekolah atau di jalur pendidikan luar sekolah.
Dalam kaitannya dengan pendidikan anak, sebuah proses pemeliharaan, bimbingan, arahan, kasih sayang, penyaluran minat dan bakat, sebagai bagian tak terpisahkan dari pendidikan menjadi sangat urgen untuk diberikan para orang tua dan masyarakat, sebagai langkah terlaksananya pendidikan lain yang lebih baik.
Pendidikan Anak

Tanggung jawab pendidikan semestinya bukan hanya menjadi tanggung jawab institusi sekolah saja, akan tetapi peran kedua orang tua dalam mencerdaskan anak menjadi sangat dominan. Orang tualah yang harus mengenalkan anaknya kepada agama, budi pekerti, akhlak, lingkungan sekitar, bahkan kalau perlu ilmu-ilmu lain yang anak perlukan sampai pada pemilihan institusi pendidikan yang baik.
Masalah anak-anak dan pendidikan adalah suatu proses yang amat menarik perhatian. Sejak awal kehidupan anak, secara terus menerus dihadapkan bahkan dituntut untuk selalu mampu menyesuaikan diri atau bersosialisasi dengan lingkungannya. Lingkungan di mana anak hidup secara terus menerus berubah. Keluarga tentu saja adalah lingkungan pertama yang menuntut anak agar mampu menyesuaikan diri dengan baik. Meningkatnya usia dan kematangan, diharapkan anak mampu bersosialisasi dan menyesuaikan diri dengan lingkungan sekitar. Di rumah, anak-anak hanya tinggal dengan orang tua dan mungkin juga anggota keuarga lainnya. Namun setelah mereka berada di luar keluarga, lingkungan yang beragam sifat dan tuntutannya akan ikut pula mempengaruhi kemampuan penyesuaian diri anak tersebut.
Keterlibatan orang tua terhadap pendidikan anak sangat diperlukan terutama pada usia-usia dini atau usia anak pra sekolah. Anak pra sekolah adalah mereka yang berusia antara 3-6 tahun. Setiap anak adalah unik, dalam arti pola dan saat pertumbuhan dan perkembangan, baik kepribadian, gaya pembelajaran dan latar belakang keluarga. Pengalaman-pengalaman yang dilalui waktu kecil, pahit maupun menyenangkan semuanya akan berpengaruh dalam kehidupan nantinya. Karena kepribadian terbentuk dari pengalaman waktu kecil, terutama dari tahun-tahun pertama anak. Pengalaman-pengalaman itu termasuk di dalamnya pendidikan anak atau juga keadaan lingkungan sekitar, termasuk lingkungan keluarga.
Bagi anak-anak yang masih kecil pendidikan merupakan hal vital, terutama menyangkut pendidikan agama. Hal ini dikarenakan pelajaran agama mudah masuk bila fundamental keimanan sudah tertanam sejak awal. Dalam konteks ini, Islam sudah mengatur pola pendidikan anak dalam agama. Sejak dalam kandungan, para orang tua –terutama ibu—disarankan untuk selalu berbuat baik, bertutur sapa yang baik, memberikan bacaan ayat-ayat suci al-Qur’an, bahkan ketika melahirkan pun sanga bapak disarankan melantunkan lafadz adzan dan iqomat. Bentuk pendidikan agama pun sangat terlihat pada aqiqah, yakni menyembelih seekor hewan sebagai bentuk rasa syukur atas kehadiran seorang anak dalam keluarga. Usia 7 tahun anak itu disuruh shalat oleh orang tuanya. Dan bila telah mencapai umur 10 tahun belum juga melaksanakan shalat, masih bermalas-malasan mengerjakannya, diperkenankan memukulnya. Namun karena kesibukan para orang tua terhadap pekerjaan, terkadang pendidikan anak terlupakan bahkan banyak dari para orang tua yang secara tega menitipkan anak-anaknya kepada lembaga-lembaga pendidikan untuk diberi pengajaran dan pendidikan.
Padahal di lembaga-lembaga pendidikan yang ada hanya memberikan pengajaran, bukan pendidikan. Kalaupun ada pendidikan, hanyalah pendidikan yang salah, yakni pendidikan yang menghilangkan kepribadian. Secara kognitif mungkin saja anak-anak yang belajar di lembaga-lembaga tersebut pandai, tetapi secara aplikatif psikomotorik masih jauh dari tujuan pendidikan yang sebenarnya.
Pengaruh keadaan sekeliling, pengaruh pekerjaan, kepandaian dan pendidikan orang tua di zaman dahulu sangat besar kepada anaknya. “Air turun dari cucuran atap”, demikian kata pepatah. Hal itu pun menurun kepada anaknya, demikian juga jika ayahnya orang pintar, tampak kepintaran itu akan turun pula kepada anak. Tetapi tidak dapat kalau ayah saja yang membimbing anak itu, sebab seorang punya tugas lain di rumah. Di sinilah gunanya guru. Anak yang ayahnya bodoh, mungkin tidak menurun bodoh ayahnya lagi, sebab ada gurunya. Anak yang ayahnya pintar, sehingga ada harapan pula anaknya jadi pintar, maka harapan itu akan tinggal harapan kalau tidak ada guru yang memimpinnya.[]
Selasa, Desember 30, 2008
EVALUASI DALAM AL-QUR'AN
Pendahuluan
Evaluasi itu perlu dilakukan, dengan mengingat akan sifat-sifat manusia itu sendiri yaitu manusia adalah makhluk yang lemah, makhluk yang suka membantah dan ingkar kepada Allah, mudah lupa dan banyak salah namun mempunyai batas untuk sadar kembali. Tetapi di sisi lain manusia juga merupakan makhluk terbaik dan termulia, yang dipercaya Allah untuk mengemban amanat yang istimewa, yang diangkat sebagai khalifah di bumi dan yang telah diserahi Allah apa yang ada di langit dan di bumi.
Bertolak dari kajian tersebut, maka ditemukan hal-hal prinsipal sebagai berikut : bahwa manusia itu ternyata memiliki kelemahan-kelemahan dan kekurangan-kekurangan tertentu, sehingga perlu diperbaiki baik oleh dirinya sendiri maupun pihak lain. Namun manusia itu juga memiliki kelebihan-kelebihan tertentu sehingga kemampuan tersebut perlu dikembangkan dan manusia mempunyai kemampuan untuk mencapai posisi tertentu sehingga perlu dibina kemampuannya untuk mencapai posisi tersebut. Dengan mengingat hal-hal tersebut, maka evaluasi amatlah diperlukan, apalagi dalam proses pendidikan.
Evaluasi yang dilakukan Allah terhadap umat manusia mengandung pengertian bahwa manusia senantiasa dalam pengawasan Allah yang apabila hal ini disadari oleh manusia berarti ia akan hati-hati dalam bertingkah laku.
Al Qur’an sebagai sumber utama pendidikan Islam, banyak mengungkap konsep evaluasi di dalam ayat-ayatnya sebagai acuan bagi manusia untuk hati-hati dalam melakukan perbuatannya.
Selanjutnya evaluasi merupakan kajian yang harus dibahas, maka permasalahan yang muncul seputar pembahasan ini adalah; bagaimana pengertian evaluasi pendidikan?, Apa fungsi evaluasi dalam pendidikan dan tujuannya menurut Al Qur’an ?, serta bagaimana teknik evaluasi dalam pendidikan dan Al Qur’an ?.
Pengertian Evaluasi Pendidikan
Istilah evaluasi berasal dari bahasa Inggris evaluation yang berarti tindakan atau proses untuk menentukan nilai sesuatu. Sesuai dengan pendapat tersebut menurut Wand dan Brown, Maka evaluasi pendidikan dapat diartikan sebagai suatu tindakan atau suatu proses untuk menentukan nilai segala sesuatu dalam dunia pendidikan atau segala sesuatu yang ada hubungannya dengan dunia pendidikan. Dalam bahasa Arab evaluasi dikenal dengan istilah imtihan yang berarti ujian. Dan dikenal pula dengan istilah khataman sebagai cara menilai hasil akhir dari proses pendidikan.
Selain istilah evaluasi, terdapat pula istilah lainnya yang hampir berdekatan, yaitu pengukuran dan penilaian. Sementara orang lebih cenderung mengartikan ketiga kata tersebut sebagai suatu pengertian yang sama. Dan untuk memahami apa perbedaan, persamaan, ataupun hubungan antara ketiganya, menurut Suharsini Arikunto dapat dipahami melalui contoh-contoh di bawah ini.
1. Apabila ada orang yang akan memberi sebatang pensil kepada kita dan kita disuruh memilih antara dua pensil yang tidak sama panjangnya, maka tentu kita akan memilih yang panjang. Kita tidak memilih yang pendek kecuali ada alasan yang sangat khusus.
2. Pasar merupakan suatu tempat bertemunya orang-orang yang akan menjual dan membeli. Sebelum menentukan barang yang akan dibelinya, seorang pembeli akan memilih dahulu mana barang yang lebih baik menurut ukurannya. Apabila ia ingin membeli jeruk, dipilihnya jeruk yang besar, kuning, halus kulitnya. Semuanya itu dipertimbangkan karena menurut pengalaman sebelumnya, jenis jeruk-jeruk yang demikian ini rasanya akan manis. Sedangkan jeruk yang masih kecil, hijau, dan kulitnya agak kasar, biasanya rasanya masam.
Dari contoh-contoh diatas ini dapat kita simpulkan bahwa sebelum menentukan pilihan, kita mengadakan penilaian terhadap benda-benda yang akan kita pilih. Dalam contoh pertama kita memilih mana pensil yang lebih panjang, sedangkan pada contoh kedua kita menentukan dengan perkiraan kita atas jeruk yang baik, yaitu yang rasanya manis.
Dua langkah kegiatan yang dilalui sebelum mengambil barang untuk kita, itulah yang disebut mengadakan evaluasi, yakni mengukur dan menilai. Kita tidak dapat mengadakan penilaian sebelum kita mengadakan pengukuran.
- Mengukur adalah membandingkan sesuatu dengan satu ukuran. Pengukuran bersifat kuantitatif.
- Menilai adalah mengambil suatu keputusan terhadap sesuatu dengan ukuran baik buruk. Penilaian bersifat kualitatif.
- Mengadakan evaluasi meliputi kedua langkah diatas, yakni mengukur dan menilai.
Dari uraian tersebut dapat disimpulkan bahwa evaluasi pendidikan adalah suatu kegiatan yang berisi mengadakan pengukuran dan penilaian terhadap keberhasilan pendidikan dari berbagai aspek yang berkaitan dengannya. Dengan kata lain evaluasi pendidikan adalah mengukur dan menilai terhadap sesuatu yang terjadi dalam kegiatan pendidikan.
Sedang evaluasi dalam pendidikan Islam menurut M Arifin adalah merupakan cara atau teknik penilaian terhadap tingkah laku manusia didik berdasarkan standar perhitungan yang bersifat komprehensif dari seluruh aspek-aspek kehidupan mental-psikologis dan spiritual religius, karena manusia hasil pendidikan bukan saja sosok pribadi yang tidak hanya bersikap religius, melainkan juga berilmu dan berketerampilan yang sanggup beramal dan berbakti kepada Tuhan dan masyarakatnya.
Fungsi Evaluasi dalam Pendidikan dan Tujuannya menurut Al Qur’an
Evaluasi sebagai suatu proses pendidikan memiliki beberapa fungsi yaitu :
1. Untuk memberikan umpan balik (feed back) kepada guru sebagai dasar untuk memperbaiki proses belajar mengajar.
2. Untuk menentukan angka kemampuan/hasil belajar masing-masing murid yang antara lain diperlukan kenaikan kelas dan penentuan lulus tidaknya murid.
3. Untuk menentukan murid dalam situasi belajar mengajar yang tepat, sesuai dengan tingkat kemampuan.
4. Untuk mengenal latar belakang (psikologi fisik dan lingkungan) murid yang mengalami kesulitan belajar.
Sehubungan dengan keempat fungsi yang dikemukakan di atas, Evaluasi Hasil Belajar (EHB) dapat digolongkan atas empat jenis :
1. Evaluasi Formatif : Evaluasi yang dilaksanakan untuk mengetahui hasil belajar yang dicapai oleh anak didik setelah menyelesaikan program dalam satuan bahan pelajaran pada bidang studi tertentu.
2. Evaluasi Sumatif : Evaluasi yang dilakukan terhadap hasil belajar murid yang telah selesai mengikuti pelajaran dalam satu catur wulan, semester atau akhir tahun.
3. Evaluasi Penempatan : Yang dilaksanakan untuk keperluan menempatkan murid pada situasi belajar mengajar yang tepat, sesuai dengan tingkat kemampuan/karakteristik lain yang dimilikinya.
4. Evaluasi Diagnostik : Yang dilaksanakan untuk keperluan mengenal latar belakang (psikologi fisik, lingkungan) dari murid yang mengalami kesulitan-kesulitan belajar.
Menurut Muzayyin, meskipun dalam sumber ilmu pendidikan Islam, klasifikasi jenis evaluasi di atas tidak kita temukan secara eksplisit, namun dalam praktek dapat diketahui bahwa pada perinsipnya jenis evaluasi seperti ini sering sekali ditemukan. Di samping itu di dalam pendidikan Islam kita bisa saja mengadopsi hal-hal yang positif yang datang dari luar untuk diterapkan pula dalam pendidikan Islam selama yang diadopsi itu tidak bertentangan dengan prinsip kependidikan dalam Islam.
Allah dalam berbagai firman-Nya dalam kitab suci Al Qur’an memberitahukan kepada kita bahwa pekerjaan evaluasi terhadap manusia didik adalah merupakan suatu tugas penting dalam rangkaian tugas pendidikan yang dilaksanakan oleh pendidik. Ada tiga tujuan pedagogis dari sistem evaluasi Tuhan terhadap perbuatan manusia yaitu ;
1. Untuk menguji daya kemampuan manusia beriman terhadap berbagai macam problema kehidupan yang dialaminya.
2. Untuk mengetahui sampai di mana atau sejauh mana hasil pendidikan wahyu yang telah diterapkan Rasulullah SAW terhadap umatnya.
3. Untuk menentukan klasifikasi atau tingkat-tingkat hidup keislaman manusia, sehingga diketahui manusia yang paling mulia di sisi Allah yaitu yang paling bertaqwa kepada-Nya, manusia yang sedang dalam iman dan ketaqwaannya, dan manusia yang ingkar kepada ajaran Islam.
Adapun sistem evaluasi yang terapkan oleh Allah tidak menggunakan sistem laboratorial seperti dalam dunia ilmu pengetahuan modern sekarang. Namun prinsip-prinsipnya menunjukan bahwa sistem pengukuran terhadap prilaku manusia yang beriman dan tak beriman secara umum telah pula ditunjukan dalam Al Qur’an. Misalnya ayat-ayat yang menunjukan bahwa sifat-sifat atau watak manusia mukmin adalah bila shalat mereka khusyu’, melaksanakan perintah zakat, menjaga kemaluan terhadap wanita yang bukan istri (seperti tersebut dalam QS. Al-Mu’minun ayat1-5). Orang beriman jika disebut nama Allah, gemetarlah hatinya dan jika dibacakan ayat-ayat-Nya bertambahlah imannya (seperti tersebut dalam QS. Al-Anfal ayat2). Dan jika ditimpakan musibah mereka mengucapkan : “Inna lillaahi wa inna Ilahi raji’uun”.
Untuk mengetahui sejauh mana kuatnya iman seseorang, Allah SWT terkadang mengevaluasinya melalui berbagai cobaan yang besar. Allah SWT berfirman :
أحسب الناس أن يتركوا أن يقولوا آمنا وهم لا يفتنون
ولقد فتنا الذين من قبلهم فليعلمن الله الذين صدقوا وليعلمن الكاذبين
Apakah manusia itu mengira, bahwa mereka akan dibiarkan (saja) mengatakan : “kami telah beriman”, sedang mereka tidak diuji (dievaluasi) lagi ? Dan sesungguhnya kami telah menguji orang-orang yang sebelum mereka, maka sesungguhnya Allah mengetahui orang-orang yang benar, dan sesungguhnya Dia mengetahui orang-orang yang dusta. (QS. Al-Ankabut, 29:2-3).
Sasaran evaluasi dengan teknik testing tersebut, adalah ketahanan mental beriman dan taqwa kepada Allah. Jika mereka ternyata tahan terhadap uji coba Tuhan, mereka akan mendapatkan kegembiraan dalam segala bentuk, terutama kegembiraan yang bersifat mental rohaniah. Seperti kelapangan dada, ketegaran hati, terhindar dari putus asa, kesehatan jiwa dan kegembiraan paling tinggi nilainya adalah mendapatkan tiket masuk surga.
Sistem evaluasi untuk mengetahui apakah bersyukur ataukah kufur terhadap Tuhan, sebagaimana firman-Nya :
قال الذي عنده علم من الكتاب أنا آتيك به قبل أن يرتد إليك طرفك فلما رآه مستقرا عنده قال هذا من فضل ربي ليبلوني أأشكر أم أكفر ومن شكر فإنما يشكر لنفسه ومن كفر فإن ربي غني كريم
“……..iapun berkata (orang yang berilmu dari Al-Kitab) : ia termasuk karunia Tuhanku untuk mencoba aku apakan aku bersyukur atau mengingkari (akan nikmat-Nya). Dan barang siapa bersyukur maka sesungguhnya dia bersyukur untuk (kebaikan)dirinya sendiri dan barang siapa yang ingkar, maka sesungguhnya Tuhanku Maha Kaya lagi Maha Mulia.” (An-Naml, 40)
Nabi Sulaiman pernah mengevaluasi kejujuran seekor burung hud-hud yang memberitahukan tentang adanya kerajaan yang diperintah oleh seorang wanita cantik, yang dikisahkan dalam Al Qur’an sebagai berikut :
قال سننظر أصدقت أم كنت من الكاذبين
“Berkata Sulaiman : “Akan kami lihat (evaluasi) apakah kamu benar ataukah kamu termasuk orang-orang yang berdusta.” (An-Naml, 27)
Sebagai contoh ujian yang berat kepada Nabi Ibrahim, Allah memerintahkan beliau untuk menyembelih anaknya Ismail yang amat dicintai. Tujuannya untuk mengetahui kadar keimanan dan ketaqwaan serta ketaatannya kepada Allah.
فلما أسلما وتله للجبين إن هذا لهو البلاء المبين وفديناه بذبح عظيم
Tatkala keduanya telah berserah diri dan Ibrahim membaringkan anaknya atas pelipisnya, (nyatalah kesabaran keduanya) …. Sesungguhnya ini benar-benar suatu ujian yang nyata; dan Kami tebus anak itu dengan seekor sembelihan yang besar. (As Shaffaat,103, 106, 107)
Dengan demikian, pekerjaan evaluasi Tuhan pada hakekatnya adalah bersifat mendidik hamba-Nya agar sadar terhadap pungsinya selaku hamba-Nya, yaitu menghambakan diri hanya kepada-Nya.
Sistem evaluasi Tuhan yang tersebut di dalam al-Qur’an adalah bersifat makro dan universal dengan menggunakan teknik testing mental atau psikotes.
Teknik Evaluasi dalam Pendidikan dan Al Qur’an
Teknik evaluasi dalam pendidikan dapat dibedakan menjadi dua macam, yaitu berbentuk test dan bukan berbentuk test (non-test).
Test adalah suatu cara untuk mengadakan penilaian yang berbentuk suatu tugas atau serangkaian tugas yang harus dikerjakan oleh sekelompok peserta didik, sehingga menghasilkan suatu nilai tentang prestasi belajarnya, yang dapat dibandingkan dengan
nilai yang dicapai oleh peserta didik lainnya atau dengan nilai standar yang ditetapkan. Di samping evaluasi dalam bentuk test, pendidik perlu mengadakan evaluasi pendidikan dalam bentuk lain, yaitu non test. Misalnya : dalam bentuk laporan pribadi (self report) atau catatan-catatan hasil sikap peserta didik, atau hasil observasi yang dilakukan secara sengaja.
Dalam Al Qur’an terdapat beberapa ayat yang dapat dikaitkan dalam pengertian dan teknik evaluasi yang tersebar di beberapa surat, seperti al-inba’, al-hisab, al-bala’, al-wazn, al-taqdir dan an-nadzr
1. Al-Inba’ terdapat dalam surat al-Baqarah 31 dan 33, Allah berfirman :
وعلم آدم الأسماء كلها ثم عرضهم على الملائكة فقال أنبئوني بأسماء هؤلاء إن كنتم صادقين قال يا آدم أنبئهم بأسمائهم فلما أنبأهم بأسمائهم قال ألم أقل لكم إني أعلم غيب السماوات والأرض وأعلم ما تبدون وما كنتم تكتمون
Artinya : Dan Dia mengajarkan kepada Adam nama-nama (benda-benda) seluruhnya, kemudian mengemukakannya kepada para malaikat lalu berfirman : “sebutkanlah kepadaku nama benda-benda itu jika kamu memang orang-orang yang benar 1” Allah berfirman : “Bukankah sudah ku katakan kepadamu bahwa sesungguhnya Aku mengetahui rahasia langit dan bumi dan mengetahui apa yang kamu lahirkan dan apa yang kamu sembunyikan ?”
Evaluasi pertama ditujukan kepada Malaikat dengan firman Allah : anbiuni bi asmai ha ulai in kuntum shadiqin, untuk menguji argumentasi yang dikemukakan oleh malaikat yang meragukan eksistensi Adam sebagai khalifah dengan membanggakan keutamaan yang dimilikinya yaitu senantiasa bertasbih dengan memuji dan mensucikan Allah. Al-Maraghi mengulas ayat ini : Apakah Tuhan hendak menjadikan seseorang yang sifatnya sedemikian itu sebagai khalifah. Sedangkan kami (para malaikat) adalah makhluk-Mu yang ma’shum (terpelihara dari kesalahan). Namun ternyata pengetahuan tasbih, tahmid dan taqdis yang dimiliki Malaikat tidak dapat dikembangkan sebagaimana kemampuan Adam, karena mereka tidak dapat menjabarkan pada keadaan sekitarnya. Sedang pada diri manusia telah disediakan alat untuk bisa meraih kemampuan secara sempurna di bidang ilmu pengetahuan, lebih jauh jangkauannya di banding Malaikat. Al-Inba’ adalah evaluasi dalam bentuk dialog atau tes lisan yang membutuhkan pengembangan dalam jawaban. Hal ini dimiliki manusia (Adam) tetapi tidak dimiliki oleh Malaikat. Kemudian Allah mengarahkan evaluasi kepada Adam untuk menguji kemampuannya terhadap ilmu yang telah diajarkan kepadanya dan ternyata Adam dapat menjawab dan menjelaskan pertanyaan-pertanyaan itu dengan lancar. Karena kemampuan Adam dalam menyelesaikan seluruh pertanyaan dalam evaluasi tersebut, maka Allah memberikan penghargaan kepadanya dengan memerintahkan kepada Malaikat supaya bersujud (memberikan penghormatan) kepada Adam. Tes ini sama dengan placement test, atau test untuk menentukan penempatan peserta didik apakah di kelas A atau di kelas B dst. Juga dikenal dengan fit and proper test atau uji kelayakan, yakni tes yang biasa dilakukan pada pejabat yang akan menduduki posisi penting dalam pemerintahan dan sebagainya.
2. Al-hisab yang diterjemahkan perhitungan, semakna dengan evaluasi. Di dalam QS. Al-Baqarah 2 : 202 Allah berfirman :
أولئك لهم نصيب مما كسبوا والله سريع الحساب
Artinya : Mereka itulah orang-orang yang mendapat bahagian dari apa yang mereka usahakan, dan Allah sangat cepat perhitungannya.
Allah menganugerahi hasil yang baik yakni hasil evaluasi yang diberikan adalah berdasarkan hasil kerja mereka. Bila pekerjaannya baik maka dia akan memperoleh hasil yang membahagiakan yaitu surga. Namun bila hasil evaluasinya buruk karena pekerjaannya jelek maka dia akan memperoleh hasil yang mengecewakan berupa siksa neraka. Al-hisab adalah prinsip evaluasi yang berlaku umum, mencakup tekhnik dan prosedur evaluasi Allah terhadap makhluknya. Al-hisab sering diikuti dengan lafaz sari’ (cepat). Di akhirat kelak perhitungan hasil evaluasi manusia dilakukan sangat cepat.
Lafaz al-hisab lebih banyak dipakai pada pengertian yang bersifat teknis seperti : Sari’ul hisab (hisab yang cepat), Su’ul hisab (hisab yang buruk), bi ghairi hisab (tanpa hisab) dsb.
Evaluasi yang dilaksanakan oleh Allah terhadap makhluk-Nya pada hari penerimaan hasil evaluasi (pengadilan di akhirat) maka manusia itu sendiri yang disuruh membaca atau memberikan penilaian terhadap hasil perbuatannya di dunia. Sebagaimana firman Allah QS. Al-Isra’ 14
اقرأ كتابك كفى بنفسك اليوم عليك حسيبا
“Bacalah kitabmu cukuplah dirimu sendiri pada hari ini sebagai penghisab terhadapmu”
3. Al Bala’ yang diartikan cobaan dan ujian, ibtala’ atau menguji, mencoba banyak digunaklan oleh Allah dalam mengungkapkan bentuk ujian yang disebutkan, nama bahan ujiannya atau dengan istilah pendidikan mata kuliah, bidang studi atau mata pelajaran. Sehingga dalam penggunaan kata ini dalam Al-Qur’an selalu menyebutkan nama-nama yang diujikan, diantaranya seperti firman Allah dalam QS. Al-Baqarah :124 dan 155, QS. Al-A’raf 7: 68, QS. Al-Kahfi 18:7, QS. Al-Anbi’a 21:35, QS. Muhammad 47:31. Sebagai contoh dalam QS. Al-Baqarah 2:155 :
ولنبلونكم بشيء من الخوف والجوع ونقص من الأموال والأنفس والثمرات وبشر الصابرين
Artinya : Dan sungguh akan Kami berikan cobaan kepadamu dengan sedikit ketakutan, kelaparan, kekurangan harta, jiwa dan buah-buahan. Dan berikanlah berita gembira kepada orang-orang sabar.
Ayat diatas merinci bahan ujian (materi evaluasi) yaitu terdiri dari : ketakutan, kelaparan, kekurangan harta, kematian, kurang bahan makanan dan sebagainya. Maka hanya orang-orang yang sabar, yang mampu keluar dari kesulitan dengan tidak menggadaikan imannya tetapi lulus dalam ujian untuk memantapkan imannya. Ciri-cirinya dapat dilihat yakni, dia tidak bergembira berlebih-lebihan dengan kesenangan yang diperolehnya tetapi bersyukur dan mengeluarkan sebahagiaan yang wajib dikeluarkan atau bersadaqah, dan tidak pula bersedih yang menjadikan putus asa karena penderitaan yang dialaminya. Bila dikaitkan dengan pendidikan, maka nilai buruk yang diperolehnya tidak menjadikan dia lengah dan nilai buruk yang diperolehnya, karena dia sabar atau tabah dalam menghadapi kesulitan. Demikian pula QS. Al-A’raf 7:168 :
وقطعناهم في الأرض أمما منهم الصالحون ومنهم دون ذلك وبلوناهم بالحسنات والسيئات لعلهم يرجعون
Artinya : Dan kami bagi-bagi mereka di dunia ini menjadi beberapa golongan; diantaranya ada orang-orang yang shaleh dan diantaranya ada yang tidak demikian. Dan Kami coba mereka dengan (nikmat) yang baik-baik dan (bencana) yang buruk-buruk, agar mereka kembali (kepada kebenaran)
Dalam ayat ini bahan ujiannya sayyiat dan hasanat. Kedua hal ini dapat disamakan dengan materi yang agak mudah.
4 An-Nadzar, searti dengan al-bashar yaitu penglihatan, juga searti dengan arri’ayah wal I’tibar yakni pertimbangan seperti firman Allah dalam QS. 10; Yunus : 14
ثم جعلناكم خلائف في الأرض من بعدهم لننظر كيف تعملون
Artinya : Kemudian Kami jadikan kamu pengganti-pengganti (mereka) di muka bumi sesudah mereka, supaya Kami memperhatikan kamu berbuat.
Linandzura, menjadi bahan evaluasi yakni lakon dalam kepemimpinan yang diperagakan, senantiasa dalam pengawasan Allah. Apabila diperhatikan ayat-ayat yang menggunakan ungkapan nadzara, maka evaluasi itu adalah sesuatu yang didemonstrasikan atau dipraktekkan oleh orang sedang dievaluasi. Karena alat evaluasi yang digunakan adalah pancaindera yaitu mata. Dalam pendidikan, tekhnik inipun sering digunakan terutama dalam menilai sesuatu yang memerlukan kebenaran dalam gerak atau membutuhkan pengamatan yang seksama dari supervisior.
5. Al-Wazn atau taqdir ats tsiql yakni penimbangan seperti dalam firman Allah QS. : Al-Qori’ah; 6-9
فأما من ثقلت موازينه فهو في عيشة راضية وأما من خفت موازينه فأمه هاوية
Artinya : Dan adapun orang-orang yang berat timbangan amal (kebaikan)nya, maka ia berada dalam kehidupan yang memuaskan, adapun orang-orang yang ringan timbangan (kebaikan)nya maka tempat kembalinya adalah neraka Hawiyah.
Tsaqula mizanu fulanin (jika si fulan mempunyai kedudukan yang tinggi), jadi seakan-akan apabila diletakkan di atas timbangan akan mempunyai bobot atau berat.
Bobot yang dimaksudkan disini adalah mempunyai keutamaan dan amal shaleh yang banyak sehingga berada dalam kehidupan yang sangat menyenangkan. Adapun orang yang Khaffat mawazinuhu (kadar atau bobotnya ringan atau nihil), maka jika ditimbang maka bobotnya tidak akan naik. Hal ini karena amalnya jelek, berbuat
maksiat, merusak di bumi dan hanya sedikit melakukan kebaikan. Bila menggunakan perspektif pendidikan maka bila seseorang tidak mengerjakan tugas atau soal dengan baik, maka nilai yang akan diterima tentu bobotnya kecil, tetapi bila dapat mengerjakan tugas dan jawaban dengan baik, maka bobotnya tentu lebih banyak dan mendapat hasil yang memuaskan. Jadi bila amalan baiknya banyak, maka mizannya berbobot atau hasil evaluasinya menggembirakan, tapi sebaliknya bila amalan jeleknya yang banyak maka mizannya tidak berbobot atau hasil evaluasinya mengecewakan.
6. Al-Fitnah, cobaan dan ujian, yakni sesuatu yang berat hati untuk melakukan, meninggalkan, menerima atau menolaknya. Fitnah bisa terjadi pada keyakinan, perkataan, perbuatan dan apa saja. Dan Allah pun memberi ujian atau fitnah ini kepada siapa saja, orang mukmin, kafir, shadiq, maupun munafiq, lalu memberi balasan kepada mereka masing-masing sesuai perbuatan yang dilakukannya setelah mendapat ujian tersebut, apakah tetap berpegang pada kebenaran atau justru kebatilan, tetapkah melakukan kebaikan ataukah tetap dalam kejahatan.
Demikian juga firman Allah QS. Al-Anbiya 21:35
كل نفس ذائقة الموت ونبلوكم بالشر والخير فتنة وإلينا ترجعون
Artinya : Tiap-tiap yang bernyawa akan merasakan mati. Kami akan menguji kamu dengan keburukan dan kebaikan sebagai cobaan (yang sebenar-benarnya). Dan hanya kepada Kamilah kamu dikembalikan
Lafaz fitnah yang berarti ujian, juga menunjukkan nama bahan ujian yang tercakup di dalamnya beberapa materi ujian, karena Allah selalu menyebutkan nama-namanya yang terinci lalu menjelaskan bahwa itu adalah fitnah atau bahan ujian. Fitnah ini banyak terkait dengan psiko test, disebabkan ada kecenderungan hati dan berat dalam menentukan sikap.
6. At-Taqdir, ketentuan, jumlah, ukuran, seperti firman Allah QS. Al-Hijr 15:21
وإن من شيء إلا عندنا خزائنه وما ننزله إلا بقدر معلوم
Artinya : Dan tidak ada sesuatupun melainkan pada sisi Kamilah Khazanahnya, dan Kami tidak menurunkannya melainkan dengan ukuran yang tertentu.
Demikian juga firman Allah QS. Ar-Ra’d 13:8 :
الله يعلم ما تحمل كل أنثى وما تغيض الأرحام وما تزداد وكل شيء عنده بمقدار
Artinya : Allah mengetahui apa yang dikandung oleh setiap perempuan dan kandungan rahim yang kurang sempurna dan yang bertambah. Dan segala sesuatu pada sisinya ada ukurannya.
Bi miqdar dengan masa yang tidak dilebihi dan tidak dikurangi. Lafaz At-taqdir dapat disamakan dengan cara penilaian dengan memberikan penetapan nilai pada setiap soal yang diberikan atau ketentuan pembobotan seperti pemberian nilai sikap pada penelitian yang menggunakan statistik.
At-Taqdir dapat juga disamakan dengan pengujian validitas hasil belajar yakni penganalisaan terhadap tes hasil belajar sebagai suatu totalitas yang dapat dilakukan dengan dua cara, Pertama : penganalisaan dengan cara berfikir secara rasional atau penganalisaan yang menggunakan logika (logical analysis). Kedua : penganalisaan yang dilakukan berdasarkan kenyataan empiris (empirical analysis).
Jika dilihat dari teori taksonomi Benjamin S. Bloom, maka jelaslah bahwa yang dijadikan sasaran evaluasi Tuhan dan Nabi adalah sebagai berikut :
1. Evaluasi Tuhan lebih menitik beratkan pada sikap, perasaan dan pengetahuan manusia seperti iman dan kekafiran, ketaqwaan dan kefajiran (kognitif-afektif).
2. Evaluasi Nabi sebagai pelaksana perimtah Tuhan sesuai wahyu yang diturunkan kepada beliau lebih menitik beratkan pada kemampuan dan kesediaan manusia mengamalkan ajaran-Nya, di mana faktor psikomotorik menjadi penggeraknya. Di samping itu faktor konatif (kemauan) juga dijadikan sasarannya. (Konatif-psikomotorik).
Ketentuan hasil evaluasi yang dilakukan oleh Allah terhadap makhluknya, tidak akan menyalahi aturan yang telah ditetapkan sehingga tidak ada orang yang teraniaya atau dirugikan. Kesalahan hanya dihitung sesuai dengan jumlah kesalahan (dosa), tetapi kebaikan dihitung berlipat ganda, kebaikan satu diberi nilai 10 sampai 700 berarti nilai minimal kebaikan adalah B (baik). Tidak ada nilai min atau denda yang menyebabkan peserta didik ragu menjawab karena takut nilai dikurangi bila menjawab salah.
Kesimpulan
Evaluasi sebagai suatu proses pendidikan berfungsi sebagai :
1. Umpan balik (feed back) kepada guru sebagai dasar untuk memperbaiki proses belajar mengajar.
2. Menentukan angka kemampuan/hasil belajar masing-masing murid.
3. Menentukan situasi belajar mengajar yang tepat bagi murid sesuai tingkat kemampuan.
4. Mengenal latar belakang (psikologi fisik dan lingkungan) murid yang mengalami kesulitan belajar.
Tujuan pedagogis dari sistem evaluasi Tuhan terhadap perbuatan manusia yaitu :
1. Untuk menguji daya kemampuan manusia yang beriman.
2. Untuk mengetahui sampai di mana hasil pendidikan wahyu yang telah diterapkan Rasulullah SAW terhadap umatnya.
3. Untuk menentukan klasifikasi hidup keislaman manusia, sehingga diketahui ada yang beriman dan bertaqwa dan ada yang ingkar kepada ajaran Islam.
Ada beberapa istilah evaluasi yang digunakan di dalam Al-Qur’an seperti
- Al-Hisab mencakup seluruh evaluasi dalam pengertian umum.
- Al-Inba’ mencakup pengertian PMDK, UMPTN, placement test dan fit profer test.
- At-Taqdir dan Al-Wazn mencakup pengertian alat evaluasi.
- An-Nadzr yakni ar-ri’ayah wal I’tibar yang berarti pertimbangan, juga berarti al-bashar yaitu penglihatan yaitu evaluasi yang dilakukan dengan menggunakan pancaindera mata.
- Al-Bala’, selalu diikuti oleh penjelasan nama materi evaluasi
DAFTAR PUSTAKA
Abdul Rahman Shaleh, Pendidikan Agama dan Keagamaan (Visi, Misi dan Aksi), Gema Windu Panca Perkasa, Jakarta, 2000
Abuddin Nata, Filsafat Pendidikan Islam I, Logos Wacana Ilmu, Ciputat, 1997
Ahmad Mushthafa Al-Maraghi, Tafsir Al- Maraghi, Terj. Bahrun Abubakar, Toha Putra, Semarang, 1985
Anas Sudjiono, Pengantar Evaluasi Pendidikan, Jakarta, Raja Grapindo Persada, 1996
Departemen Agama, Al Qur’an dan Terjemahnya, Proyek pengadaan kitab suci Al Qur’an, Jakarta, 1991
M. Arifin, Ilmu Pendidikan Islam, Jakarta, Bumi Aksara, cet. Ke-1,1991
-----------, Ilmu Pendidikan Islam (Suatu tinjauan teoritis dan Praktis berdasarkan pendekatan Interdisipliner, Bumi Aksara, Jakarta, 1994, Cet. 3
Ramayulis, Ilmu Pendidikan Islam, Jakarta, Kalam Mulia, 1994
Slameto, Evaluasi Pendidikan, Jakarta, Bumi Aksara, 1999
Suharsimi Arikunto, Dasar-dasar Evaluasi Pendidikan, Jakarta, Bumi Aksara, cet. Ke-10, 1993
Tim Dosen IAIN Sunan Ampel Malang, Dasar-dasar Kependidikan Islam (Suatu Pengantar Ilmu Pendidikan Islam), Surabaya, Karya Abditama, 1996
Wayan Nurkancana, Evaluasi Pendidikan, Usaha Nasional, Surabaya, 1986
Evaluasi itu perlu dilakukan, dengan mengingat akan sifat-sifat manusia itu sendiri yaitu manusia adalah makhluk yang lemah, makhluk yang suka membantah dan ingkar kepada Allah, mudah lupa dan banyak salah namun mempunyai batas untuk sadar kembali. Tetapi di sisi lain manusia juga merupakan makhluk terbaik dan termulia, yang dipercaya Allah untuk mengemban amanat yang istimewa, yang diangkat sebagai khalifah di bumi dan yang telah diserahi Allah apa yang ada di langit dan di bumi.
Bertolak dari kajian tersebut, maka ditemukan hal-hal prinsipal sebagai berikut : bahwa manusia itu ternyata memiliki kelemahan-kelemahan dan kekurangan-kekurangan tertentu, sehingga perlu diperbaiki baik oleh dirinya sendiri maupun pihak lain. Namun manusia itu juga memiliki kelebihan-kelebihan tertentu sehingga kemampuan tersebut perlu dikembangkan dan manusia mempunyai kemampuan untuk mencapai posisi tertentu sehingga perlu dibina kemampuannya untuk mencapai posisi tersebut. Dengan mengingat hal-hal tersebut, maka evaluasi amatlah diperlukan, apalagi dalam proses pendidikan.
Evaluasi yang dilakukan Allah terhadap umat manusia mengandung pengertian bahwa manusia senantiasa dalam pengawasan Allah yang apabila hal ini disadari oleh manusia berarti ia akan hati-hati dalam bertingkah laku.
Al Qur’an sebagai sumber utama pendidikan Islam, banyak mengungkap konsep evaluasi di dalam ayat-ayatnya sebagai acuan bagi manusia untuk hati-hati dalam melakukan perbuatannya.
Selanjutnya evaluasi merupakan kajian yang harus dibahas, maka permasalahan yang muncul seputar pembahasan ini adalah; bagaimana pengertian evaluasi pendidikan?, Apa fungsi evaluasi dalam pendidikan dan tujuannya menurut Al Qur’an ?, serta bagaimana teknik evaluasi dalam pendidikan dan Al Qur’an ?.
Pengertian Evaluasi Pendidikan
Istilah evaluasi berasal dari bahasa Inggris evaluation yang berarti tindakan atau proses untuk menentukan nilai sesuatu. Sesuai dengan pendapat tersebut menurut Wand dan Brown, Maka evaluasi pendidikan dapat diartikan sebagai suatu tindakan atau suatu proses untuk menentukan nilai segala sesuatu dalam dunia pendidikan atau segala sesuatu yang ada hubungannya dengan dunia pendidikan. Dalam bahasa Arab evaluasi dikenal dengan istilah imtihan yang berarti ujian. Dan dikenal pula dengan istilah khataman sebagai cara menilai hasil akhir dari proses pendidikan.
Selain istilah evaluasi, terdapat pula istilah lainnya yang hampir berdekatan, yaitu pengukuran dan penilaian. Sementara orang lebih cenderung mengartikan ketiga kata tersebut sebagai suatu pengertian yang sama. Dan untuk memahami apa perbedaan, persamaan, ataupun hubungan antara ketiganya, menurut Suharsini Arikunto dapat dipahami melalui contoh-contoh di bawah ini.
1. Apabila ada orang yang akan memberi sebatang pensil kepada kita dan kita disuruh memilih antara dua pensil yang tidak sama panjangnya, maka tentu kita akan memilih yang panjang. Kita tidak memilih yang pendek kecuali ada alasan yang sangat khusus.
2. Pasar merupakan suatu tempat bertemunya orang-orang yang akan menjual dan membeli. Sebelum menentukan barang yang akan dibelinya, seorang pembeli akan memilih dahulu mana barang yang lebih baik menurut ukurannya. Apabila ia ingin membeli jeruk, dipilihnya jeruk yang besar, kuning, halus kulitnya. Semuanya itu dipertimbangkan karena menurut pengalaman sebelumnya, jenis jeruk-jeruk yang demikian ini rasanya akan manis. Sedangkan jeruk yang masih kecil, hijau, dan kulitnya agak kasar, biasanya rasanya masam.
Dari contoh-contoh diatas ini dapat kita simpulkan bahwa sebelum menentukan pilihan, kita mengadakan penilaian terhadap benda-benda yang akan kita pilih. Dalam contoh pertama kita memilih mana pensil yang lebih panjang, sedangkan pada contoh kedua kita menentukan dengan perkiraan kita atas jeruk yang baik, yaitu yang rasanya manis.
Dua langkah kegiatan yang dilalui sebelum mengambil barang untuk kita, itulah yang disebut mengadakan evaluasi, yakni mengukur dan menilai. Kita tidak dapat mengadakan penilaian sebelum kita mengadakan pengukuran.
- Mengukur adalah membandingkan sesuatu dengan satu ukuran. Pengukuran bersifat kuantitatif.
- Menilai adalah mengambil suatu keputusan terhadap sesuatu dengan ukuran baik buruk. Penilaian bersifat kualitatif.
- Mengadakan evaluasi meliputi kedua langkah diatas, yakni mengukur dan menilai.
Dari uraian tersebut dapat disimpulkan bahwa evaluasi pendidikan adalah suatu kegiatan yang berisi mengadakan pengukuran dan penilaian terhadap keberhasilan pendidikan dari berbagai aspek yang berkaitan dengannya. Dengan kata lain evaluasi pendidikan adalah mengukur dan menilai terhadap sesuatu yang terjadi dalam kegiatan pendidikan.
Sedang evaluasi dalam pendidikan Islam menurut M Arifin adalah merupakan cara atau teknik penilaian terhadap tingkah laku manusia didik berdasarkan standar perhitungan yang bersifat komprehensif dari seluruh aspek-aspek kehidupan mental-psikologis dan spiritual religius, karena manusia hasil pendidikan bukan saja sosok pribadi yang tidak hanya bersikap religius, melainkan juga berilmu dan berketerampilan yang sanggup beramal dan berbakti kepada Tuhan dan masyarakatnya.
Fungsi Evaluasi dalam Pendidikan dan Tujuannya menurut Al Qur’an
Evaluasi sebagai suatu proses pendidikan memiliki beberapa fungsi yaitu :
1. Untuk memberikan umpan balik (feed back) kepada guru sebagai dasar untuk memperbaiki proses belajar mengajar.
2. Untuk menentukan angka kemampuan/hasil belajar masing-masing murid yang antara lain diperlukan kenaikan kelas dan penentuan lulus tidaknya murid.
3. Untuk menentukan murid dalam situasi belajar mengajar yang tepat, sesuai dengan tingkat kemampuan.
4. Untuk mengenal latar belakang (psikologi fisik dan lingkungan) murid yang mengalami kesulitan belajar.
Sehubungan dengan keempat fungsi yang dikemukakan di atas, Evaluasi Hasil Belajar (EHB) dapat digolongkan atas empat jenis :
1. Evaluasi Formatif : Evaluasi yang dilaksanakan untuk mengetahui hasil belajar yang dicapai oleh anak didik setelah menyelesaikan program dalam satuan bahan pelajaran pada bidang studi tertentu.
2. Evaluasi Sumatif : Evaluasi yang dilakukan terhadap hasil belajar murid yang telah selesai mengikuti pelajaran dalam satu catur wulan, semester atau akhir tahun.
3. Evaluasi Penempatan : Yang dilaksanakan untuk keperluan menempatkan murid pada situasi belajar mengajar yang tepat, sesuai dengan tingkat kemampuan/karakteristik lain yang dimilikinya.
4. Evaluasi Diagnostik : Yang dilaksanakan untuk keperluan mengenal latar belakang (psikologi fisik, lingkungan) dari murid yang mengalami kesulitan-kesulitan belajar.
Menurut Muzayyin, meskipun dalam sumber ilmu pendidikan Islam, klasifikasi jenis evaluasi di atas tidak kita temukan secara eksplisit, namun dalam praktek dapat diketahui bahwa pada perinsipnya jenis evaluasi seperti ini sering sekali ditemukan. Di samping itu di dalam pendidikan Islam kita bisa saja mengadopsi hal-hal yang positif yang datang dari luar untuk diterapkan pula dalam pendidikan Islam selama yang diadopsi itu tidak bertentangan dengan prinsip kependidikan dalam Islam.
Allah dalam berbagai firman-Nya dalam kitab suci Al Qur’an memberitahukan kepada kita bahwa pekerjaan evaluasi terhadap manusia didik adalah merupakan suatu tugas penting dalam rangkaian tugas pendidikan yang dilaksanakan oleh pendidik. Ada tiga tujuan pedagogis dari sistem evaluasi Tuhan terhadap perbuatan manusia yaitu ;
1. Untuk menguji daya kemampuan manusia beriman terhadap berbagai macam problema kehidupan yang dialaminya.
2. Untuk mengetahui sampai di mana atau sejauh mana hasil pendidikan wahyu yang telah diterapkan Rasulullah SAW terhadap umatnya.
3. Untuk menentukan klasifikasi atau tingkat-tingkat hidup keislaman manusia, sehingga diketahui manusia yang paling mulia di sisi Allah yaitu yang paling bertaqwa kepada-Nya, manusia yang sedang dalam iman dan ketaqwaannya, dan manusia yang ingkar kepada ajaran Islam.
Adapun sistem evaluasi yang terapkan oleh Allah tidak menggunakan sistem laboratorial seperti dalam dunia ilmu pengetahuan modern sekarang. Namun prinsip-prinsipnya menunjukan bahwa sistem pengukuran terhadap prilaku manusia yang beriman dan tak beriman secara umum telah pula ditunjukan dalam Al Qur’an. Misalnya ayat-ayat yang menunjukan bahwa sifat-sifat atau watak manusia mukmin adalah bila shalat mereka khusyu’, melaksanakan perintah zakat, menjaga kemaluan terhadap wanita yang bukan istri (seperti tersebut dalam QS. Al-Mu’minun ayat1-5). Orang beriman jika disebut nama Allah, gemetarlah hatinya dan jika dibacakan ayat-ayat-Nya bertambahlah imannya (seperti tersebut dalam QS. Al-Anfal ayat2). Dan jika ditimpakan musibah mereka mengucapkan : “Inna lillaahi wa inna Ilahi raji’uun”.
Untuk mengetahui sejauh mana kuatnya iman seseorang, Allah SWT terkadang mengevaluasinya melalui berbagai cobaan yang besar. Allah SWT berfirman :
أحسب الناس أن يتركوا أن يقولوا آمنا وهم لا يفتنون
ولقد فتنا الذين من قبلهم فليعلمن الله الذين صدقوا وليعلمن الكاذبين
Apakah manusia itu mengira, bahwa mereka akan dibiarkan (saja) mengatakan : “kami telah beriman”, sedang mereka tidak diuji (dievaluasi) lagi ? Dan sesungguhnya kami telah menguji orang-orang yang sebelum mereka, maka sesungguhnya Allah mengetahui orang-orang yang benar, dan sesungguhnya Dia mengetahui orang-orang yang dusta. (QS. Al-Ankabut, 29:2-3).
Sasaran evaluasi dengan teknik testing tersebut, adalah ketahanan mental beriman dan taqwa kepada Allah. Jika mereka ternyata tahan terhadap uji coba Tuhan, mereka akan mendapatkan kegembiraan dalam segala bentuk, terutama kegembiraan yang bersifat mental rohaniah. Seperti kelapangan dada, ketegaran hati, terhindar dari putus asa, kesehatan jiwa dan kegembiraan paling tinggi nilainya adalah mendapatkan tiket masuk surga.
Sistem evaluasi untuk mengetahui apakah bersyukur ataukah kufur terhadap Tuhan, sebagaimana firman-Nya :
قال الذي عنده علم من الكتاب أنا آتيك به قبل أن يرتد إليك طرفك فلما رآه مستقرا عنده قال هذا من فضل ربي ليبلوني أأشكر أم أكفر ومن شكر فإنما يشكر لنفسه ومن كفر فإن ربي غني كريم
“……..iapun berkata (orang yang berilmu dari Al-Kitab) : ia termasuk karunia Tuhanku untuk mencoba aku apakan aku bersyukur atau mengingkari (akan nikmat-Nya). Dan barang siapa bersyukur maka sesungguhnya dia bersyukur untuk (kebaikan)dirinya sendiri dan barang siapa yang ingkar, maka sesungguhnya Tuhanku Maha Kaya lagi Maha Mulia.” (An-Naml, 40)
Nabi Sulaiman pernah mengevaluasi kejujuran seekor burung hud-hud yang memberitahukan tentang adanya kerajaan yang diperintah oleh seorang wanita cantik, yang dikisahkan dalam Al Qur’an sebagai berikut :
قال سننظر أصدقت أم كنت من الكاذبين
“Berkata Sulaiman : “Akan kami lihat (evaluasi) apakah kamu benar ataukah kamu termasuk orang-orang yang berdusta.” (An-Naml, 27)
Sebagai contoh ujian yang berat kepada Nabi Ibrahim, Allah memerintahkan beliau untuk menyembelih anaknya Ismail yang amat dicintai. Tujuannya untuk mengetahui kadar keimanan dan ketaqwaan serta ketaatannya kepada Allah.
فلما أسلما وتله للجبين إن هذا لهو البلاء المبين وفديناه بذبح عظيم
Tatkala keduanya telah berserah diri dan Ibrahim membaringkan anaknya atas pelipisnya, (nyatalah kesabaran keduanya) …. Sesungguhnya ini benar-benar suatu ujian yang nyata; dan Kami tebus anak itu dengan seekor sembelihan yang besar. (As Shaffaat,103, 106, 107)
Dengan demikian, pekerjaan evaluasi Tuhan pada hakekatnya adalah bersifat mendidik hamba-Nya agar sadar terhadap pungsinya selaku hamba-Nya, yaitu menghambakan diri hanya kepada-Nya.
Sistem evaluasi Tuhan yang tersebut di dalam al-Qur’an adalah bersifat makro dan universal dengan menggunakan teknik testing mental atau psikotes.
Teknik Evaluasi dalam Pendidikan dan Al Qur’an
Teknik evaluasi dalam pendidikan dapat dibedakan menjadi dua macam, yaitu berbentuk test dan bukan berbentuk test (non-test).
Test adalah suatu cara untuk mengadakan penilaian yang berbentuk suatu tugas atau serangkaian tugas yang harus dikerjakan oleh sekelompok peserta didik, sehingga menghasilkan suatu nilai tentang prestasi belajarnya, yang dapat dibandingkan dengan
nilai yang dicapai oleh peserta didik lainnya atau dengan nilai standar yang ditetapkan. Di samping evaluasi dalam bentuk test, pendidik perlu mengadakan evaluasi pendidikan dalam bentuk lain, yaitu non test. Misalnya : dalam bentuk laporan pribadi (self report) atau catatan-catatan hasil sikap peserta didik, atau hasil observasi yang dilakukan secara sengaja.
Dalam Al Qur’an terdapat beberapa ayat yang dapat dikaitkan dalam pengertian dan teknik evaluasi yang tersebar di beberapa surat, seperti al-inba’, al-hisab, al-bala’, al-wazn, al-taqdir dan an-nadzr
1. Al-Inba’ terdapat dalam surat al-Baqarah 31 dan 33, Allah berfirman :
وعلم آدم الأسماء كلها ثم عرضهم على الملائكة فقال أنبئوني بأسماء هؤلاء إن كنتم صادقين قال يا آدم أنبئهم بأسمائهم فلما أنبأهم بأسمائهم قال ألم أقل لكم إني أعلم غيب السماوات والأرض وأعلم ما تبدون وما كنتم تكتمون
Artinya : Dan Dia mengajarkan kepada Adam nama-nama (benda-benda) seluruhnya, kemudian mengemukakannya kepada para malaikat lalu berfirman : “sebutkanlah kepadaku nama benda-benda itu jika kamu memang orang-orang yang benar 1” Allah berfirman : “Bukankah sudah ku katakan kepadamu bahwa sesungguhnya Aku mengetahui rahasia langit dan bumi dan mengetahui apa yang kamu lahirkan dan apa yang kamu sembunyikan ?”
Evaluasi pertama ditujukan kepada Malaikat dengan firman Allah : anbiuni bi asmai ha ulai in kuntum shadiqin, untuk menguji argumentasi yang dikemukakan oleh malaikat yang meragukan eksistensi Adam sebagai khalifah dengan membanggakan keutamaan yang dimilikinya yaitu senantiasa bertasbih dengan memuji dan mensucikan Allah. Al-Maraghi mengulas ayat ini : Apakah Tuhan hendak menjadikan seseorang yang sifatnya sedemikian itu sebagai khalifah. Sedangkan kami (para malaikat) adalah makhluk-Mu yang ma’shum (terpelihara dari kesalahan). Namun ternyata pengetahuan tasbih, tahmid dan taqdis yang dimiliki Malaikat tidak dapat dikembangkan sebagaimana kemampuan Adam, karena mereka tidak dapat menjabarkan pada keadaan sekitarnya. Sedang pada diri manusia telah disediakan alat untuk bisa meraih kemampuan secara sempurna di bidang ilmu pengetahuan, lebih jauh jangkauannya di banding Malaikat. Al-Inba’ adalah evaluasi dalam bentuk dialog atau tes lisan yang membutuhkan pengembangan dalam jawaban. Hal ini dimiliki manusia (Adam) tetapi tidak dimiliki oleh Malaikat. Kemudian Allah mengarahkan evaluasi kepada Adam untuk menguji kemampuannya terhadap ilmu yang telah diajarkan kepadanya dan ternyata Adam dapat menjawab dan menjelaskan pertanyaan-pertanyaan itu dengan lancar. Karena kemampuan Adam dalam menyelesaikan seluruh pertanyaan dalam evaluasi tersebut, maka Allah memberikan penghargaan kepadanya dengan memerintahkan kepada Malaikat supaya bersujud (memberikan penghormatan) kepada Adam. Tes ini sama dengan placement test, atau test untuk menentukan penempatan peserta didik apakah di kelas A atau di kelas B dst. Juga dikenal dengan fit and proper test atau uji kelayakan, yakni tes yang biasa dilakukan pada pejabat yang akan menduduki posisi penting dalam pemerintahan dan sebagainya.
2. Al-hisab yang diterjemahkan perhitungan, semakna dengan evaluasi. Di dalam QS. Al-Baqarah 2 : 202 Allah berfirman :
أولئك لهم نصيب مما كسبوا والله سريع الحساب
Artinya : Mereka itulah orang-orang yang mendapat bahagian dari apa yang mereka usahakan, dan Allah sangat cepat perhitungannya.
Allah menganugerahi hasil yang baik yakni hasil evaluasi yang diberikan adalah berdasarkan hasil kerja mereka. Bila pekerjaannya baik maka dia akan memperoleh hasil yang membahagiakan yaitu surga. Namun bila hasil evaluasinya buruk karena pekerjaannya jelek maka dia akan memperoleh hasil yang mengecewakan berupa siksa neraka. Al-hisab adalah prinsip evaluasi yang berlaku umum, mencakup tekhnik dan prosedur evaluasi Allah terhadap makhluknya. Al-hisab sering diikuti dengan lafaz sari’ (cepat). Di akhirat kelak perhitungan hasil evaluasi manusia dilakukan sangat cepat.
Lafaz al-hisab lebih banyak dipakai pada pengertian yang bersifat teknis seperti : Sari’ul hisab (hisab yang cepat), Su’ul hisab (hisab yang buruk), bi ghairi hisab (tanpa hisab) dsb.
Evaluasi yang dilaksanakan oleh Allah terhadap makhluk-Nya pada hari penerimaan hasil evaluasi (pengadilan di akhirat) maka manusia itu sendiri yang disuruh membaca atau memberikan penilaian terhadap hasil perbuatannya di dunia. Sebagaimana firman Allah QS. Al-Isra’ 14
اقرأ كتابك كفى بنفسك اليوم عليك حسيبا
“Bacalah kitabmu cukuplah dirimu sendiri pada hari ini sebagai penghisab terhadapmu”
3. Al Bala’ yang diartikan cobaan dan ujian, ibtala’ atau menguji, mencoba banyak digunaklan oleh Allah dalam mengungkapkan bentuk ujian yang disebutkan, nama bahan ujiannya atau dengan istilah pendidikan mata kuliah, bidang studi atau mata pelajaran. Sehingga dalam penggunaan kata ini dalam Al-Qur’an selalu menyebutkan nama-nama yang diujikan, diantaranya seperti firman Allah dalam QS. Al-Baqarah :124 dan 155, QS. Al-A’raf 7: 68, QS. Al-Kahfi 18:7, QS. Al-Anbi’a 21:35, QS. Muhammad 47:31. Sebagai contoh dalam QS. Al-Baqarah 2:155 :
ولنبلونكم بشيء من الخوف والجوع ونقص من الأموال والأنفس والثمرات وبشر الصابرين
Artinya : Dan sungguh akan Kami berikan cobaan kepadamu dengan sedikit ketakutan, kelaparan, kekurangan harta, jiwa dan buah-buahan. Dan berikanlah berita gembira kepada orang-orang sabar.
Ayat diatas merinci bahan ujian (materi evaluasi) yaitu terdiri dari : ketakutan, kelaparan, kekurangan harta, kematian, kurang bahan makanan dan sebagainya. Maka hanya orang-orang yang sabar, yang mampu keluar dari kesulitan dengan tidak menggadaikan imannya tetapi lulus dalam ujian untuk memantapkan imannya. Ciri-cirinya dapat dilihat yakni, dia tidak bergembira berlebih-lebihan dengan kesenangan yang diperolehnya tetapi bersyukur dan mengeluarkan sebahagiaan yang wajib dikeluarkan atau bersadaqah, dan tidak pula bersedih yang menjadikan putus asa karena penderitaan yang dialaminya. Bila dikaitkan dengan pendidikan, maka nilai buruk yang diperolehnya tidak menjadikan dia lengah dan nilai buruk yang diperolehnya, karena dia sabar atau tabah dalam menghadapi kesulitan. Demikian pula QS. Al-A’raf 7:168 :
وقطعناهم في الأرض أمما منهم الصالحون ومنهم دون ذلك وبلوناهم بالحسنات والسيئات لعلهم يرجعون
Artinya : Dan kami bagi-bagi mereka di dunia ini menjadi beberapa golongan; diantaranya ada orang-orang yang shaleh dan diantaranya ada yang tidak demikian. Dan Kami coba mereka dengan (nikmat) yang baik-baik dan (bencana) yang buruk-buruk, agar mereka kembali (kepada kebenaran)
Dalam ayat ini bahan ujiannya sayyiat dan hasanat. Kedua hal ini dapat disamakan dengan materi yang agak mudah.
4 An-Nadzar, searti dengan al-bashar yaitu penglihatan, juga searti dengan arri’ayah wal I’tibar yakni pertimbangan seperti firman Allah dalam QS. 10; Yunus : 14
ثم جعلناكم خلائف في الأرض من بعدهم لننظر كيف تعملون
Artinya : Kemudian Kami jadikan kamu pengganti-pengganti (mereka) di muka bumi sesudah mereka, supaya Kami memperhatikan kamu berbuat.
Linandzura, menjadi bahan evaluasi yakni lakon dalam kepemimpinan yang diperagakan, senantiasa dalam pengawasan Allah. Apabila diperhatikan ayat-ayat yang menggunakan ungkapan nadzara, maka evaluasi itu adalah sesuatu yang didemonstrasikan atau dipraktekkan oleh orang sedang dievaluasi. Karena alat evaluasi yang digunakan adalah pancaindera yaitu mata. Dalam pendidikan, tekhnik inipun sering digunakan terutama dalam menilai sesuatu yang memerlukan kebenaran dalam gerak atau membutuhkan pengamatan yang seksama dari supervisior.
5. Al-Wazn atau taqdir ats tsiql yakni penimbangan seperti dalam firman Allah QS. : Al-Qori’ah; 6-9
فأما من ثقلت موازينه فهو في عيشة راضية وأما من خفت موازينه فأمه هاوية
Artinya : Dan adapun orang-orang yang berat timbangan amal (kebaikan)nya, maka ia berada dalam kehidupan yang memuaskan, adapun orang-orang yang ringan timbangan (kebaikan)nya maka tempat kembalinya adalah neraka Hawiyah.
Tsaqula mizanu fulanin (jika si fulan mempunyai kedudukan yang tinggi), jadi seakan-akan apabila diletakkan di atas timbangan akan mempunyai bobot atau berat.
Bobot yang dimaksudkan disini adalah mempunyai keutamaan dan amal shaleh yang banyak sehingga berada dalam kehidupan yang sangat menyenangkan. Adapun orang yang Khaffat mawazinuhu (kadar atau bobotnya ringan atau nihil), maka jika ditimbang maka bobotnya tidak akan naik. Hal ini karena amalnya jelek, berbuat
maksiat, merusak di bumi dan hanya sedikit melakukan kebaikan. Bila menggunakan perspektif pendidikan maka bila seseorang tidak mengerjakan tugas atau soal dengan baik, maka nilai yang akan diterima tentu bobotnya kecil, tetapi bila dapat mengerjakan tugas dan jawaban dengan baik, maka bobotnya tentu lebih banyak dan mendapat hasil yang memuaskan. Jadi bila amalan baiknya banyak, maka mizannya berbobot atau hasil evaluasinya menggembirakan, tapi sebaliknya bila amalan jeleknya yang banyak maka mizannya tidak berbobot atau hasil evaluasinya mengecewakan.
6. Al-Fitnah, cobaan dan ujian, yakni sesuatu yang berat hati untuk melakukan, meninggalkan, menerima atau menolaknya. Fitnah bisa terjadi pada keyakinan, perkataan, perbuatan dan apa saja. Dan Allah pun memberi ujian atau fitnah ini kepada siapa saja, orang mukmin, kafir, shadiq, maupun munafiq, lalu memberi balasan kepada mereka masing-masing sesuai perbuatan yang dilakukannya setelah mendapat ujian tersebut, apakah tetap berpegang pada kebenaran atau justru kebatilan, tetapkah melakukan kebaikan ataukah tetap dalam kejahatan.
Demikian juga firman Allah QS. Al-Anbiya 21:35
كل نفس ذائقة الموت ونبلوكم بالشر والخير فتنة وإلينا ترجعون
Artinya : Tiap-tiap yang bernyawa akan merasakan mati. Kami akan menguji kamu dengan keburukan dan kebaikan sebagai cobaan (yang sebenar-benarnya). Dan hanya kepada Kamilah kamu dikembalikan
Lafaz fitnah yang berarti ujian, juga menunjukkan nama bahan ujian yang tercakup di dalamnya beberapa materi ujian, karena Allah selalu menyebutkan nama-namanya yang terinci lalu menjelaskan bahwa itu adalah fitnah atau bahan ujian. Fitnah ini banyak terkait dengan psiko test, disebabkan ada kecenderungan hati dan berat dalam menentukan sikap.
6. At-Taqdir, ketentuan, jumlah, ukuran, seperti firman Allah QS. Al-Hijr 15:21
وإن من شيء إلا عندنا خزائنه وما ننزله إلا بقدر معلوم
Artinya : Dan tidak ada sesuatupun melainkan pada sisi Kamilah Khazanahnya, dan Kami tidak menurunkannya melainkan dengan ukuran yang tertentu.
Demikian juga firman Allah QS. Ar-Ra’d 13:8 :
الله يعلم ما تحمل كل أنثى وما تغيض الأرحام وما تزداد وكل شيء عنده بمقدار
Artinya : Allah mengetahui apa yang dikandung oleh setiap perempuan dan kandungan rahim yang kurang sempurna dan yang bertambah. Dan segala sesuatu pada sisinya ada ukurannya.
Bi miqdar dengan masa yang tidak dilebihi dan tidak dikurangi. Lafaz At-taqdir dapat disamakan dengan cara penilaian dengan memberikan penetapan nilai pada setiap soal yang diberikan atau ketentuan pembobotan seperti pemberian nilai sikap pada penelitian yang menggunakan statistik.
At-Taqdir dapat juga disamakan dengan pengujian validitas hasil belajar yakni penganalisaan terhadap tes hasil belajar sebagai suatu totalitas yang dapat dilakukan dengan dua cara, Pertama : penganalisaan dengan cara berfikir secara rasional atau penganalisaan yang menggunakan logika (logical analysis). Kedua : penganalisaan yang dilakukan berdasarkan kenyataan empiris (empirical analysis).
Jika dilihat dari teori taksonomi Benjamin S. Bloom, maka jelaslah bahwa yang dijadikan sasaran evaluasi Tuhan dan Nabi adalah sebagai berikut :
1. Evaluasi Tuhan lebih menitik beratkan pada sikap, perasaan dan pengetahuan manusia seperti iman dan kekafiran, ketaqwaan dan kefajiran (kognitif-afektif).
2. Evaluasi Nabi sebagai pelaksana perimtah Tuhan sesuai wahyu yang diturunkan kepada beliau lebih menitik beratkan pada kemampuan dan kesediaan manusia mengamalkan ajaran-Nya, di mana faktor psikomotorik menjadi penggeraknya. Di samping itu faktor konatif (kemauan) juga dijadikan sasarannya. (Konatif-psikomotorik).
Ketentuan hasil evaluasi yang dilakukan oleh Allah terhadap makhluknya, tidak akan menyalahi aturan yang telah ditetapkan sehingga tidak ada orang yang teraniaya atau dirugikan. Kesalahan hanya dihitung sesuai dengan jumlah kesalahan (dosa), tetapi kebaikan dihitung berlipat ganda, kebaikan satu diberi nilai 10 sampai 700 berarti nilai minimal kebaikan adalah B (baik). Tidak ada nilai min atau denda yang menyebabkan peserta didik ragu menjawab karena takut nilai dikurangi bila menjawab salah.
Kesimpulan
Evaluasi sebagai suatu proses pendidikan berfungsi sebagai :
1. Umpan balik (feed back) kepada guru sebagai dasar untuk memperbaiki proses belajar mengajar.
2. Menentukan angka kemampuan/hasil belajar masing-masing murid.
3. Menentukan situasi belajar mengajar yang tepat bagi murid sesuai tingkat kemampuan.
4. Mengenal latar belakang (psikologi fisik dan lingkungan) murid yang mengalami kesulitan belajar.
Tujuan pedagogis dari sistem evaluasi Tuhan terhadap perbuatan manusia yaitu :
1. Untuk menguji daya kemampuan manusia yang beriman.
2. Untuk mengetahui sampai di mana hasil pendidikan wahyu yang telah diterapkan Rasulullah SAW terhadap umatnya.
3. Untuk menentukan klasifikasi hidup keislaman manusia, sehingga diketahui ada yang beriman dan bertaqwa dan ada yang ingkar kepada ajaran Islam.
Ada beberapa istilah evaluasi yang digunakan di dalam Al-Qur’an seperti
- Al-Hisab mencakup seluruh evaluasi dalam pengertian umum.
- Al-Inba’ mencakup pengertian PMDK, UMPTN, placement test dan fit profer test.
- At-Taqdir dan Al-Wazn mencakup pengertian alat evaluasi.
- An-Nadzr yakni ar-ri’ayah wal I’tibar yang berarti pertimbangan, juga berarti al-bashar yaitu penglihatan yaitu evaluasi yang dilakukan dengan menggunakan pancaindera mata.
- Al-Bala’, selalu diikuti oleh penjelasan nama materi evaluasi
DAFTAR PUSTAKA
Abdul Rahman Shaleh, Pendidikan Agama dan Keagamaan (Visi, Misi dan Aksi), Gema Windu Panca Perkasa, Jakarta, 2000
Abuddin Nata, Filsafat Pendidikan Islam I, Logos Wacana Ilmu, Ciputat, 1997
Ahmad Mushthafa Al-Maraghi, Tafsir Al- Maraghi, Terj. Bahrun Abubakar, Toha Putra, Semarang, 1985
Anas Sudjiono, Pengantar Evaluasi Pendidikan, Jakarta, Raja Grapindo Persada, 1996
Departemen Agama, Al Qur’an dan Terjemahnya, Proyek pengadaan kitab suci Al Qur’an, Jakarta, 1991
M. Arifin, Ilmu Pendidikan Islam, Jakarta, Bumi Aksara, cet. Ke-1,1991
-----------, Ilmu Pendidikan Islam (Suatu tinjauan teoritis dan Praktis berdasarkan pendekatan Interdisipliner, Bumi Aksara, Jakarta, 1994, Cet. 3
Ramayulis, Ilmu Pendidikan Islam, Jakarta, Kalam Mulia, 1994
Slameto, Evaluasi Pendidikan, Jakarta, Bumi Aksara, 1999
Suharsimi Arikunto, Dasar-dasar Evaluasi Pendidikan, Jakarta, Bumi Aksara, cet. Ke-10, 1993
Tim Dosen IAIN Sunan Ampel Malang, Dasar-dasar Kependidikan Islam (Suatu Pengantar Ilmu Pendidikan Islam), Surabaya, Karya Abditama, 1996
Wayan Nurkancana, Evaluasi Pendidikan, Usaha Nasional, Surabaya, 1986
Rabu, September 17, 2008
Kontrak Perkuliahan PIP
SILABI PERKULIAHAN
PENGANTAR ILMU PENDIDIKAN
Diharapkan mahasiswa memiliki kemampuan:
1. menjelaskan tentang hubungan manusia dan pendidikan
2. menjelaskan tentang pengertian dan istilah-istilah pendidikan;
3. menjelaskan tentang asas-asas pendidikan
4. menjelaskan tentang dasar dan tujuan pendidikan
5. menjelaskan dan memahami tentang kurikulum pendidikan;
6. menjelaskan dan memahami tentang proses belajar mengajar;
7. menjelaskan dan memahami tentang metode-metode pendidikan dan pengajaran;
8. menjelaskan dan memahami tentang konsep dan karakteristik pendidik;
9. menjelaskan dan memahami tentang konsep dan karakteristik peserta didik;
10. menjelaskan dan memahami tentang sarana prasarana
11. menjelaskan dan memahami tentang lingkungan pendidikan;
12. menjelaskan dan memahami tentang pembiayaan pendidikan;
13. menjelaskan dan memahami tentang pengelolaan pendidikan;
14. menjelaskan dan memahami tentang lembaga-lembaga pendidikan;
15. menjelaskan dan memahami tentang konsep evaluasi pendidikan.
Materi perkuliahan ini adalah sebagai berikut:
1. Manusia dan pendidikan
2. Pengertian dan istilah-istilah pendidikan;
3. Asas-asas pendidikan
4. Dasar dan tujuan pendidikan
5. Kurikulum pendidikan;
6. Proses belajar mengajar;
7. Metode-metode pendidikan dan pengajaran;
8. Pendidik dan karakteristiknya;
9. Peserta didik dan karakteristiknya;
10. Sarana prasarana Pendidikan;
11. Lingkungan pendidikan;
12. Pembiayaan pendidikan;
13. Pengelolaan pendidikan;
14. Lembaga-lembaga pendidikan;
15. Evaluasi pendidikan.
5. Pendekatan Pembelajaran
Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan belajar orang dewasa, dengan berdasarkan pada asumsi bahwa peserta didik telah memiliki bekal pengetahuan dasar yang memadai untuk didorong dengan kemampuan dan kreatifitasnya sendiri mencapai tujuan pembelajaran yang ditetapkan. Dengan demikian pendekatan pembelajaran berbasis pada perpaduan antara ceramah, diskusi, penugasan, pelaporan, dengan memberikan peran dan peluang yang lebih besar pada mahasiswa.
Berdasarkan pada pendekatan tersedbut, perlu diberlakukan strategi sebagai berikut:
Perkuliahan perdana, dengan metode ceramah dan tanya jawab atau dialog, dipergunakan untuk memberikan orientasi dan kontrak perkuliahan yang hendak dilakukan bersama (dosen dan mahasiswa)
Pertemuan kedua dan seterusnya sampai akhir perkuliahan, metode yang digunakan adalah diskusi (seminar), tanya jawab, dan penugasan.
Setiap mahasiswa diwajibkan membuat makalah, dan mempresentasikannya dalam bentuk power point baik secara individual maupun kolektif untuk didiskusikan pada setiap kali pertemuan;
Dengan demikian, mahasiswa dituntut tidak hanya aktif dalam forum perkuliahan, melainkan juga dibiasakan untuk mempersiapkan diri sedini mungkin mempersiapkan makalah setiap kali pertemuan.
7. Buku Sumber
Buku yang digunakan sebagai landasan teoritis dan sumber perkuliahan adalah sebagai berikut:
1. Brumbaugh, Robert S., et.al., Six Essay on the Foundations of Western Thought, Boston: Houghton Mifflin Company, 1963
2. Brubacher, John S., Modern Philosophies of Education, New York: McGraw-Hill Company Ltd., 1973
3. Buchori, Mochtar, Spektrum Problematika Pendidikan di Indonesia, Yogyakarta: Tiara Wacana, 1994
4. B. Uno, Hamzah, Perencanaan Pembelajaran, Jakarta: Bumu Aksara, 2006, cet. ke-1
5. Dewey, John, Democracy and Education: an Introduction to the Philosophy of Education, New York: The Mac Millan Company, 1959
6. Driyakara, Driyakara tentang Pendidikan, Yogyakarta: Yayasan Kanisius, 1980
7. Hasbullah, Dasar-dasar Ilmu Pendidikan, Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada, 2001
8. Ihsan, Fuad, Dasar-dasar Kependidikan, Jakarta: PT. Rineka Cipta, 2001, cet. ke-2
9. Imron, Ali, Belajar dan Pembelajaran, Jakarta: PT. Dunia Pustaka Jaya, 1996, cet. ke-1
10. Johnson, RA., et.al., Theory and Management of System, Tokyo: McGraw Hill, 1973
11. Kneller, Goerge F., Philosophy and Education, Colombus-Ohio: Charles E. Meril Book Inc., 1967
12. Meng, Ee Ah, Pedagogi III: Sukatan Pelajaran Terbaru Diploma Perguruan Malaysia 2001, Selangor: Fajar Bakti Sdn.Bhd. Darul Ehsan, 2002, edisi ke-2
13. Mochtar Buchori, Spektrum Problematika Pendidikan di Indonesia, Yogyakarta: PT. Tiara Wacana, 1994
14. Mudyahardjo, Redja, Filsafat Ilmu Pendidikan: Suatu Pengantar, Bandung: PT. Remaja Rosdakarya, 2001
15. ———————, Pengantar Pendidikan: Sebuah Studi Awal Tentang Dasar-dasar Pendidikan pada Umumnya dan Pendidikan di Indonesia, Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada, 2002
16. Mujib, Abdul, et.al., Ilmu Pendidikan Islam, Jakarta: Prenada Media, 2006, cet. ke-1
17. Nata, Abuddin, Prof., Dr., Filsafat Pendidikan Islam, (Edisi Revisi), (Jakarta: Gaya Media Prtama, 2005), cet. 1
18. _______________, Pendidikan dalam Perspektif Al-Qur’an, (Jakarta: UIN Jakarta Press, 2005)
19. _______________, Pendidikan dalam Perspektif Hadits, (Jakarta: UIN Jakarta Press, 205)
20. _______________, Pembaharuan Pendidikan Islam di Indonesia (Jakarta: RajaGrafindo Persada, 2006), cet. 1
21. _______________, Manajemen Pendidikan Islam, (Jakarta: Prenada Media, 2003), cet. 3
22. Owen, Robert, Organizational Behavior in Education, London: Allyn Bacon, 1995
23. Palmer, Joy, (ed.,) 50 Pemikir Pendidikan: Dari Piaget sampai Masa Sekarang, Yogyakarta: Jendela, 2003, cet. ke-1
24. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan
25. Rosyada, Dede, Paradigma Pendidikan Demokratis: Sebuah Pelibatan Masyarakat dalam Penyelenggaraan Pendidikan, Jakarta: Prenada Media, 2004, cet. ke-1
26. Salisbury, David F. Five, Technologies for Educational Change, New Jersey: Educational Technology Publications Englewood Cliffs, 1996
27. Sanjaya, Wina, Strategi Pembelajaran Berorientasi Standar Proses Pendidikan, Jakarta: Prenada Media, 2006, cet. ke-1
28. Suwarno, Wiji, Dasar-dasar Ilmu Pendidikan, Yogyakarta: Ar-Ruzz, 2006, cet. ke-1
29. Syafruddin, et.al., Manajemen Pembelajaran, Jakarta: Quantum Teaching, 2005, cet. ke-1
30. Syah, Muhibbin, Psikologi Pendidikan dengan Pendekatan Baru, Bandung: PT. Remaja Rosdakarya, 1999, edisi revisi, cet. ke-4
31. Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
32. Undang-undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen
PENGANTAR ILMU PENDIDIKAN
Diharapkan mahasiswa memiliki kemampuan:
1. menjelaskan tentang hubungan manusia dan pendidikan
2. menjelaskan tentang pengertian dan istilah-istilah pendidikan;
3. menjelaskan tentang asas-asas pendidikan
4. menjelaskan tentang dasar dan tujuan pendidikan
5. menjelaskan dan memahami tentang kurikulum pendidikan;
6. menjelaskan dan memahami tentang proses belajar mengajar;
7. menjelaskan dan memahami tentang metode-metode pendidikan dan pengajaran;
8. menjelaskan dan memahami tentang konsep dan karakteristik pendidik;
9. menjelaskan dan memahami tentang konsep dan karakteristik peserta didik;
10. menjelaskan dan memahami tentang sarana prasarana
11. menjelaskan dan memahami tentang lingkungan pendidikan;
12. menjelaskan dan memahami tentang pembiayaan pendidikan;
13. menjelaskan dan memahami tentang pengelolaan pendidikan;
14. menjelaskan dan memahami tentang lembaga-lembaga pendidikan;
15. menjelaskan dan memahami tentang konsep evaluasi pendidikan.
Materi perkuliahan ini adalah sebagai berikut:
1. Manusia dan pendidikan
2. Pengertian dan istilah-istilah pendidikan;
3. Asas-asas pendidikan
4. Dasar dan tujuan pendidikan
5. Kurikulum pendidikan;
6. Proses belajar mengajar;
7. Metode-metode pendidikan dan pengajaran;
8. Pendidik dan karakteristiknya;
9. Peserta didik dan karakteristiknya;
10. Sarana prasarana Pendidikan;
11. Lingkungan pendidikan;
12. Pembiayaan pendidikan;
13. Pengelolaan pendidikan;
14. Lembaga-lembaga pendidikan;
15. Evaluasi pendidikan.
5. Pendekatan Pembelajaran
Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan belajar orang dewasa, dengan berdasarkan pada asumsi bahwa peserta didik telah memiliki bekal pengetahuan dasar yang memadai untuk didorong dengan kemampuan dan kreatifitasnya sendiri mencapai tujuan pembelajaran yang ditetapkan. Dengan demikian pendekatan pembelajaran berbasis pada perpaduan antara ceramah, diskusi, penugasan, pelaporan, dengan memberikan peran dan peluang yang lebih besar pada mahasiswa.
Berdasarkan pada pendekatan tersedbut, perlu diberlakukan strategi sebagai berikut:
Perkuliahan perdana, dengan metode ceramah dan tanya jawab atau dialog, dipergunakan untuk memberikan orientasi dan kontrak perkuliahan yang hendak dilakukan bersama (dosen dan mahasiswa)
Pertemuan kedua dan seterusnya sampai akhir perkuliahan, metode yang digunakan adalah diskusi (seminar), tanya jawab, dan penugasan.
Setiap mahasiswa diwajibkan membuat makalah, dan mempresentasikannya dalam bentuk power point baik secara individual maupun kolektif untuk didiskusikan pada setiap kali pertemuan;
Dengan demikian, mahasiswa dituntut tidak hanya aktif dalam forum perkuliahan, melainkan juga dibiasakan untuk mempersiapkan diri sedini mungkin mempersiapkan makalah setiap kali pertemuan.
7. Buku Sumber
Buku yang digunakan sebagai landasan teoritis dan sumber perkuliahan adalah sebagai berikut:
1. Brumbaugh, Robert S., et.al., Six Essay on the Foundations of Western Thought, Boston: Houghton Mifflin Company, 1963
2. Brubacher, John S., Modern Philosophies of Education, New York: McGraw-Hill Company Ltd., 1973
3. Buchori, Mochtar, Spektrum Problematika Pendidikan di Indonesia, Yogyakarta: Tiara Wacana, 1994
4. B. Uno, Hamzah, Perencanaan Pembelajaran, Jakarta: Bumu Aksara, 2006, cet. ke-1
5. Dewey, John, Democracy and Education: an Introduction to the Philosophy of Education, New York: The Mac Millan Company, 1959
6. Driyakara, Driyakara tentang Pendidikan, Yogyakarta: Yayasan Kanisius, 1980
7. Hasbullah, Dasar-dasar Ilmu Pendidikan, Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada, 2001
8. Ihsan, Fuad, Dasar-dasar Kependidikan, Jakarta: PT. Rineka Cipta, 2001, cet. ke-2
9. Imron, Ali, Belajar dan Pembelajaran, Jakarta: PT. Dunia Pustaka Jaya, 1996, cet. ke-1
10. Johnson, RA., et.al., Theory and Management of System, Tokyo: McGraw Hill, 1973
11. Kneller, Goerge F., Philosophy and Education, Colombus-Ohio: Charles E. Meril Book Inc., 1967
12. Meng, Ee Ah, Pedagogi III: Sukatan Pelajaran Terbaru Diploma Perguruan Malaysia 2001, Selangor: Fajar Bakti Sdn.Bhd. Darul Ehsan, 2002, edisi ke-2
13. Mochtar Buchori, Spektrum Problematika Pendidikan di Indonesia, Yogyakarta: PT. Tiara Wacana, 1994
14. Mudyahardjo, Redja, Filsafat Ilmu Pendidikan: Suatu Pengantar, Bandung: PT. Remaja Rosdakarya, 2001
15. ———————, Pengantar Pendidikan: Sebuah Studi Awal Tentang Dasar-dasar Pendidikan pada Umumnya dan Pendidikan di Indonesia, Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada, 2002
16. Mujib, Abdul, et.al., Ilmu Pendidikan Islam, Jakarta: Prenada Media, 2006, cet. ke-1
17. Nata, Abuddin, Prof., Dr., Filsafat Pendidikan Islam, (Edisi Revisi), (Jakarta: Gaya Media Prtama, 2005), cet. 1
18. _______________, Pendidikan dalam Perspektif Al-Qur’an, (Jakarta: UIN Jakarta Press, 2005)
19. _______________, Pendidikan dalam Perspektif Hadits, (Jakarta: UIN Jakarta Press, 205)
20. _______________, Pembaharuan Pendidikan Islam di Indonesia (Jakarta: RajaGrafindo Persada, 2006), cet. 1
21. _______________, Manajemen Pendidikan Islam, (Jakarta: Prenada Media, 2003), cet. 3
22. Owen, Robert, Organizational Behavior in Education, London: Allyn Bacon, 1995
23. Palmer, Joy, (ed.,) 50 Pemikir Pendidikan: Dari Piaget sampai Masa Sekarang, Yogyakarta: Jendela, 2003, cet. ke-1
24. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan
25. Rosyada, Dede, Paradigma Pendidikan Demokratis: Sebuah Pelibatan Masyarakat dalam Penyelenggaraan Pendidikan, Jakarta: Prenada Media, 2004, cet. ke-1
26. Salisbury, David F. Five, Technologies for Educational Change, New Jersey: Educational Technology Publications Englewood Cliffs, 1996
27. Sanjaya, Wina, Strategi Pembelajaran Berorientasi Standar Proses Pendidikan, Jakarta: Prenada Media, 2006, cet. ke-1
28. Suwarno, Wiji, Dasar-dasar Ilmu Pendidikan, Yogyakarta: Ar-Ruzz, 2006, cet. ke-1
29. Syafruddin, et.al., Manajemen Pembelajaran, Jakarta: Quantum Teaching, 2005, cet. ke-1
30. Syah, Muhibbin, Psikologi Pendidikan dengan Pendekatan Baru, Bandung: PT. Remaja Rosdakarya, 1999, edisi revisi, cet. ke-4
31. Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
32. Undang-undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen
Langganan:
Postingan (Atom)
