Rabu, September 17, 2008

Kontrak Perkuliahan PIP

SILABI PERKULIAHAN
PENGANTAR ILMU PENDIDIKAN



Diharapkan mahasiswa memiliki kemampuan:
1. menjelaskan tentang hubungan manusia dan pendidikan
2. menjelaskan tentang pengertian dan istilah-istilah pendidikan;
3. menjelaskan tentang asas-asas pendidikan
4. menjelaskan tentang dasar dan tujuan pendidikan
5. menjelaskan dan memahami tentang kurikulum pendidikan;
6. menjelaskan dan memahami tentang proses belajar mengajar;
7. menjelaskan dan memahami tentang metode-metode pendidikan dan pengajaran;
8. menjelaskan dan memahami tentang konsep dan karakteristik pendidik;
9. menjelaskan dan memahami tentang konsep dan karakteristik peserta didik;
10. menjelaskan dan memahami tentang sarana prasarana
11. menjelaskan dan memahami tentang lingkungan pendidikan;
12. menjelaskan dan memahami tentang pembiayaan pendidikan;
13. menjelaskan dan memahami tentang pengelolaan pendidikan;
14. menjelaskan dan memahami tentang lembaga-lembaga pendidikan;
15. menjelaskan dan memahami tentang konsep evaluasi pendidikan.

Materi perkuliahan ini adalah sebagai berikut:
1. Manusia dan pendidikan
2. Pengertian dan istilah-istilah pendidikan;
3. Asas-asas pendidikan
4. Dasar dan tujuan pendidikan
5. Kurikulum pendidikan;
6. Proses belajar mengajar;
7. Metode-metode pendidikan dan pengajaran;
8. Pendidik dan karakteristiknya;
9. Peserta didik dan karakteristiknya;
10. Sarana prasarana Pendidikan;
11. Lingkungan pendidikan;
12. Pembiayaan pendidikan;
13. Pengelolaan pendidikan;
14. Lembaga-lembaga pendidikan;
15. Evaluasi pendidikan.

5. Pendekatan Pembelajaran
Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan belajar orang dewasa, dengan berdasarkan pada asumsi bahwa peserta didik telah memiliki bekal pengetahuan dasar yang memadai untuk didorong dengan kemampuan dan kreatifitasnya sendiri mencapai tujuan pembelajaran yang ditetapkan. Dengan demikian pendekatan pembelajaran berbasis pada perpaduan antara ceramah, diskusi, penugasan, pelaporan, dengan memberikan peran dan peluang yang lebih besar pada mahasiswa.
Berdasarkan pada pendekatan tersedbut, perlu diberlakukan strategi sebagai berikut:
Perkuliahan perdana, dengan metode ceramah dan tanya jawab atau dialog, dipergunakan untuk memberikan orientasi dan kontrak perkuliahan yang hendak dilakukan bersama (dosen dan mahasiswa)
Pertemuan kedua dan seterusnya sampai akhir perkuliahan, metode yang digunakan adalah diskusi (seminar), tanya jawab, dan penugasan.
Setiap mahasiswa diwajibkan membuat makalah, dan mempresentasikannya dalam bentuk power point baik secara individual maupun kolektif untuk didiskusikan pada setiap kali pertemuan;
Dengan demikian, mahasiswa dituntut tidak hanya aktif dalam forum perkuliahan, melainkan juga dibiasakan untuk mempersiapkan diri sedini mungkin mempersiapkan makalah setiap kali pertemuan.

7. Buku Sumber
Buku yang digunakan sebagai landasan teoritis dan sumber perkuliahan adalah sebagai berikut:

1. Brumbaugh, Robert S., et.al., Six Essay on the Foundations of Western Thought, Boston: Houghton Mifflin Company, 1963
2. Brubacher, John S., Modern Philosophies of Education, New York: McGraw-Hill Company Ltd., 1973
3. Buchori, Mochtar, Spektrum Problematika Pendidikan di Indonesia, Yogyakarta: Tiara Wacana, 1994
4. B. Uno, Hamzah, Perencanaan Pembelajaran, Jakarta: Bumu Aksara, 2006, cet. ke-1
5. Dewey, John, Democracy and Education: an Introduction to the Philosophy of Education, New York: The Mac Millan Company, 1959
6. Driyakara, Driyakara tentang Pendidikan, Yogyakarta: Yayasan Kanisius, 1980
7. Hasbullah, Dasar-dasar Ilmu Pendidikan, Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada, 2001
8. Ihsan, Fuad, Dasar-dasar Kependidikan, Jakarta: PT. Rineka Cipta, 2001, cet. ke-2
9. Imron, Ali, Belajar dan Pembelajaran, Jakarta: PT. Dunia Pustaka Jaya, 1996, cet. ke-1
10. Johnson, RA., et.al., Theory and Management of System, Tokyo: McGraw Hill, 1973
11. Kneller, Goerge F., Philosophy and Education, Colombus-Ohio: Charles E. Meril Book Inc., 1967
12. Meng, Ee Ah, Pedagogi III: Sukatan Pelajaran Terbaru Diploma Perguruan Malaysia 2001, Selangor: Fajar Bakti Sdn.Bhd. Darul Ehsan, 2002, edisi ke-2
13. Mochtar Buchori, Spektrum Problematika Pendidikan di Indonesia, Yogyakarta: PT. Tiara Wacana, 1994
14. Mudyahardjo, Redja, Filsafat Ilmu Pendidikan: Suatu Pengantar, Bandung: PT. Remaja Rosdakarya, 2001
15. ———————, Pengantar Pendidikan: Sebuah Studi Awal Tentang Dasar-dasar Pendidikan pada Umumnya dan Pendidikan di Indonesia, Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada, 2002
16. Mujib, Abdul, et.al., Ilmu Pendidikan Islam, Jakarta: Prenada Media, 2006, cet. ke-1
17. Nata, Abuddin, Prof., Dr., Filsafat Pendidikan Islam, (Edisi Revisi), (Jakarta: Gaya Media Prtama, 2005), cet. 1
18. _______________, Pendidikan dalam Perspektif Al-Qur’an, (Jakarta: UIN Jakarta Press, 2005)
19. _______________, Pendidikan dalam Perspektif Hadits, (Jakarta: UIN Jakarta Press, 205)
20. _______________, Pembaharuan Pendidikan Islam di Indonesia (Jakarta: RajaGrafindo Persada, 2006), cet. 1
21. _______________, Manajemen Pendidikan Islam, (Jakarta: Prenada Media, 2003), cet. 3
22. Owen, Robert, Organizational Behavior in Education, London: Allyn Bacon, 1995
23. Palmer, Joy, (ed.,) 50 Pemikir Pendidikan: Dari Piaget sampai Masa Sekarang, Yogyakarta: Jendela, 2003, cet. ke-1
24. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan
25. Rosyada, Dede, Paradigma Pendidikan Demokratis: Sebuah Pelibatan Masyarakat dalam Penyelenggaraan Pendidikan, Jakarta: Prenada Media, 2004, cet. ke-1
26. Salisbury, David F. Five, Technologies for Educational Change, New Jersey: Educational Technology Publications Englewood Cliffs, 1996
27. Sanjaya, Wina, Strategi Pembelajaran Berorientasi Standar Proses Pendidikan, Jakarta: Prenada Media, 2006, cet. ke-1
28. Suwarno, Wiji, Dasar-dasar Ilmu Pendidikan, Yogyakarta: Ar-Ruzz, 2006, cet. ke-1
29. Syafruddin, et.al., Manajemen Pembelajaran, Jakarta: Quantum Teaching, 2005, cet. ke-1
30. Syah, Muhibbin, Psikologi Pendidikan dengan Pendekatan Baru, Bandung: PT. Remaja Rosdakarya, 1999, edisi revisi, cet. ke-4
31. Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
32. Undang-undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen

Jumat, Agustus 29, 2008

Marhaban Ya RAMADLAN....

Selamat datang ya syahru al-shiyaam, marhaban ya ramadlan.....

Ramadlan dalam berbagai aspek dianggap sebagai bulan yang penuh dengan berbagai keunikan. Pertama, secara normatif, ramadlan adalah bulan yang dalam setiap hitungan "detik" segala aktifitas yang dapat memberikan kemanfaatan dianggap sebagai ibadah dan berimplikasi pada pahala yang telah dijanjikan Allah SWT kepada para ummat Islam yang memanfaatkan hari-hari puasa dengan kegiatan kebajikan. Kondisi tersebut sangat terasa betul di bulan ramadlan, hampir semua masjid menyediakan ta'jil, padatnya jadwal buka puasa, lantunan ayat suci al-Qur'an di hampir sudut mushalla/masjid, bahkan orang-orang beramai-ramai bersodaqoh (baca: zakat, infaq, sodakoh). Ada kesan hanya beramal di bulan suci ramadlanlah yang paling afdhal, baik, dan diterima oleh Allah SWT. Padahal Tuhan sendiri tidak pernah membedakan amalan orang-orang yang berbuat baik, dimanapun, kapanpun mereka berbuat baik niscaya Tuhan akan mencatatnya dengan sedatail mungkin.

Kedua, dalam perspektif sosiologis, ramadlan adalah bulan di mana komunitas masyarakat (khususnya Indonesia) --tanpa terkecuali-- terlibat dalam sebuah interaksi bisnis dengan perolehan keuntungan yang cukup besar. Disadari atau tidak puasa telah memberi andil yang cukup besar dalam peningkatan budaya perekonomian di Indonesia. Hampir setiap orang secara konsumtif akan mempersiapkan koceknya untuk kebutuhan hari raya lebaran, seperti tradisi beli baju baru lebaran, parsel, dan lain sebagainya.

Dengan berbagai keunikan yang dimiliki ramadlan ini, mari kita isi kedatangannya dengan penuh kemanfaatan yang bukan saja untuk diri sendiri, tapi juga bermanfaat untuk orang lain. Semoga ibadah puasa yang insya Allah akan dilaksanakan Senin, 1 September 2008 yang akan datang semakin menambah etos kerja yang baik, komitmen moral antara kita dengan orang lain, komitmen kita dengan masyarakat, bahkan komitmen kita dengan Allah SWT. Sehingga pelaksanaan ibadah puasa yang kita laksanakan tidak semata mata hanya menahan LAPAR dan DAHAGA, menahan nafsu syahwat untuk tidak bersenggama dari terbit fajar hingga terbanamnya matahari, tapi bagaimana ibadah puasa dijadikan sebagai ajang latihan untuk menahan hawa nafsu kita dari berbuat yang dilarang oleh Allah SWT, sehingga kita semua memperoleh predikat muttaqin. Amin

Kamis, Agustus 28, 2008

LOGO dan Harapan Baru UIN,

Sebuah Komitmen Baru Menuju Pelayanan Prima

Booming tentang pelayanan prima menjadi ikon baru yang sekarang ini mencuat di lingkungan Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan (FITK) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. Pelayanan prima sesungguhnya merupakan hasil dari manajemen (pelayanan) yang sudah seharusnya lahir di tengah-tengah fakultas yang pada tahun 2008 ini hampir menerima 1000 orang mahasiswa. Jumlah yang besar tersebut sudah seharusnya dibarengi dengan pelayanan prima demi sebuah hasil yang cukup memuaskan. Ada anggapan bahwa selama ini FITK UIN Jakarta belum dapat melahirkan produk yang cukup berkualitas, apalagi lulusan yang "dicari" perusahaan. Padahal dari sisi ketokohan kita cukup punyak stock yang dapat dihandalkan, sebut saja Azyumardi Azra, Fachri Ali, Komaruddin Hidayat, Dede Rosyada, Abuddin Nata, dan lain sebagainya. Sekali lagi, ternyata semuanya tidak cukup untuk membuat para alumni FITK lebih produktif, kreatif, inovatif, dankompetitif di tengah persaingan global. Lain halnya dengan Bina Nusantara (BINUS), sedikit memiliki tokoh yang dapat dihandalkan di pentas dunia, tapi para lulusannya "selalu" diburu orang bahkan perusahaan meminta para alumni perguruan tinggi tersebut untuk bekerja di perusahaan tersebut.
Pertanyaan adalah mengapa FITK tidak bisa membuat para lulusannya sama seperti BINUS? Mungkin perlu perencanaan yang matang untuk sampai pada sebuah hasil produksi yang maksimal; dan yang paling terpenting adalah pembenahan sistem yang ada di FITK itu sendiri, mulai dari seleksi masuk, pelayanan perkuliahan, kesiapan tenaga pengajar (dosen), pelayanan akedmik jurusan, sampai pada kesiapan sarana prasarana dalam rangka menunjang terlaksananya proses pembelajaran.
Manajemen bermutu dengan berbasis ISO: 2001: 9000 yang sekarang ini diterapkan di FITK menjadi harapan baru bagi civitas akademikanya untuk senantiasa melangkah lebih maju demi terciptanya FITK yang unggul, kompetitif, dan professional. []

Minggu, Juni 22, 2008

MELURUSKAN TANGGUNG JAWAB

Menurut al-Qabisi, dalam buku Sejarah Pemikiran Tokoh Pendidikan dijelaskan bahwa "mendidik anak adalah kewajiban agama". Bagi orang tua yang mampu hendaknya mendidik anaknya sendiri, dan seandainya tidak ada kemampuan untuk mendidiknya, hendaknya mendelegasikan kepada orang alim dan mengupahnya. Kewajiban mendidik anak merupakan proses awal sebagai upaya peningkatan kualitas ummat. Tanpa melalui proses awal itu, sangat tidak mungkin upaya peningkatan kualitas bisa terealisasi. Karena pada dasarnya anak adalah makhluk yang sedang berada dalam proses perkembangan dan pertumbuhan menurut fitrahnya masing-masing. Mereka memerlukan bimbingan dan pengarahan yang konsisten menuju ke arah titik optimal kemampuan fitrah[1]nya. (lihat Suwito & Fauzan: 2003: 99) Dalam konteks ini, al-Qabisi berpendapat bahwa jalur pendidikan anak merupakan faktor signifikan yang menjadi penentu keberhasilan proses pendidikan.

Pendidikan anak meliputi banyak hal seperti perhatian, arahan, kasih sayang, bimbingan, pemenuhan kebutuhan –secara fisik maupun mental--, pengajaran ilmu pengetahuan, berlaku adil dan hal lain yang sangat dibutuhkan seorang anak. Oleh karenanya, pendidikan anak tidak terbatas pada pelaksanaan shalat dan komitemn terhadap hukum-hukum agama saja. Pendidikan anak juga tidak terbatas pada ambisi meraih tingkat pendidikan dan penghargaan tertinggi bagi anak atau penyediaan masa depan ekonomi dan meterinya. Tetapi bagaimana proses pendidikan anak menggabungkan antara kedua cara tersebut tanpa melebihkan satu dari lainnya, sehingga kedua orang tua tidak menjadi perwujudan dari orang-orang yang merugi dunia dan akhiratnya. (Husain Mazhahiri: 1992: 12).

Penerapan pendidikan terhadap anak yang masih dalam kandungan sebagaimana dijelaskan di muka hanya terbatas pada hal-hal sikap preventif orang tua dalam menjaga anak hingga proses kelahiran. Bentuk pendidikan yang bisa diberikan antara lain, pemberian gizi melalui makanan yang sang ibu, komunikasi awal, perkenalan awal tentang lafadz-lafadz al-Qur'an, sentuhan kedua orang tua, penunjukkan sikap sabar kedua orang tua, sikap santun terhadap sesama serta sikap-sikap lain yang bisa mengarah kepada pembentukan sikap baik bagi sang janin. Dengan demikian seorang ibu bagi anak-anak yang dikandungnya, secara langsung memberikan kontribusi menentukan, berkenaan dengan dimensi spiritual, intelektualitas, dan moralitas anak. Sementara ayah, bagi anak yang dikandung istrinya, memiliki peranan dengan hal-hal yang bersifat materiil, misalnya gizi dan kecukupan ekonomi keluarga. (Suharsono: 2000: 103)

Berbeda ketika anak sudah keluar dari dalam perut sanga ibu, proses pendidikan biasanya diawali dengan pengenalan kalimat-kalimat toyyibah, seperti adzan (di telinga kanan) dan iqomat (ditelinga kiri). lebih diarahkan pada penunjukan sikap kasih sayang –terutama—seorang ibu, tanggung jawab, rasa aman, kebersihan dan kenyamanan. Tahapan berikutnya, anak harus mulai dibiasakan bersikap baik terhadap kedua orang tua, saudara, kakek, nenek, teman dan orang-orang yang ada di sekitarnya, bertanggung jawab, dan displin dalam segala hal. Ajarilah mereka baca tulis al-Qur'an, dan shalat.

Dengan demikian pendidikan anak secara tidak langsung menjadi tanggung jawab penuh kedua orang tua. Baik buruknya seorang anak tergantung bagaimana proses "cetakan" anak dibuat kedua orang tua. Nabi Muhammad Saw bersabda yang artinya: "Setiap anak dilahirkan dalam keadaan fitrah. Bapak Ibunyalah yang membuat anak mereka Yahudi, Nasrani, dan Majusi"

Hadis tersebut menjelaskan bahwa sejak kelahirannya manusia telah diformat oleh Allah menjadi makhluk yang baik, patuh, taat beribadah, namun karena proses pendidikan dan budaya yang diberikan orang tualah yang pada akhirnya menjerumuskan menjadi seorang yang salah langkah.

Islam memerintahkan orang tua untuk mendidik anak dan memikulkan tanggung jawab itu di pundaknya. Firman Allah Swt.

Artinya:

"Wahai orang-orang yang beriman, jagalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan bebatuan.." (At-Tahrim: 66: 6)

Api neraka bisa saja tafsirkan sebagai bentuk balasan atau hukuman kepada manusia yang melanggar aturan agama. Oleh karenanya, agar keluarga dan anak kita tidak memperoleh hukuman tentu saja orang tua yang bertanggung jawab terhadap proses pembentukan watak anak harus memberikan pendidikan yang sesuai dengan aturan main agama, sehingga ketika anak tumbuh dan berkembang tidak lagi buta terhadap aturan yang digariskan agama.

Rasulullah telah meletakkan kaidah-kaidah dasar yang intinya adalah bahwa anak akan tumbuh sesuai dengan agama kedua orang tuanya. Merekalah orang yang secara kuat mempengaruhi anak-anaknya. Hal itu diisyaratkan oleh Imam al-Ghazali, beliau mengatakan "anak kecil siap menerima segala ukiran dan akan cenderung pada setiap yang diucapkan". Karenanya, jika kita mengajari dan membiasakan anak-anak kita dengan kebaikan maka mereka akan tumbuh dan berkembang dalam kebaikan. Dan jika kita mengabaikan mereka sebagaimana binatang, mereka akan celaka dan binasa, dan kita turut celaka bersama mereka.(Lihaht Muhammad Rasyid Dimas: 2001: 5)

Masa kanak-kanak adalah fase pertumbuhan yang paling penting dan paling besar pengaruhnya terhadap jiwa. Sebab fase tersebut merupakan masa pembentukan kepribadian.

Mengacu pada argumentasi naql (al-Qur'an dan Hadis) tersebut, kelihatannya menjadi keputusan final kalau pendidikan anak sebagai tanggung mutlak orang tua. Namun demikian, bagaimana dengan orang tua yang karena kesibukannya tidak dapat mendidik anak-anaknya? Mungkin pengertian pendidikan anak tidak saklek seperti itu manakala kita melihat kewajiban-kewajiban lain yang harus ditempuh orang tua dalam melakukan proses pendidikan anak, antara lain seperti mencari nafkah, bekerja, dan beraktifitas lain demi eksistensi diri dan keluarganya di bumi ini.

Merujuk pada argumentasi tersebut, kelihatannya proses pendidikan anak tidak saja harus diberikan kedua orang tua, tapi bisa saja oleh keluarganya yang lain, guru, (kemungkinan) pembantu, dan orang yang dipercaya orang tua untuk mendidik anaknya. Namun demikian, tanggung jawab pendidikan seorang anak masih tetap berada dalam pengawasan kedua orang tua.

Oleh karena itu, bagi kedua orang tua yang sibuk mempunyai kewajiban mencarikan lembaga pendidikan atau tenaga pengajar yang sanggup mendidik anak-anaknya sesuai ajaran al-Qur'an dan hadis. Artinya, tanggung jawab pendidikan anak tidak lagi harus dipahami sebagai bentuk interaksi langsung kedua orang tua dalam memberikan pengajaran al-Qur'an (agama) misalnya, tapi penulis kira bisa juga dengan menyediakan fasilitas (seperti penyediaan guru, lembaga) dalam rangka proses pendidikan berlangsung []



[1]Fitrah atau dalam psikologi disebut potensialitas adalah kemampuan dasar yang secara otomatis dapat berkembang (prepotence reflexes). Dalam Islam, fitrah secara etimologis mengandung arti “kejadian”, sehingga fitrah mengandung arti “kejadian” yang berisi potensi dasar beragama yang benar dan lurus. Hal ini sesuai dengan sabda Rasul sendiri yang artinya “tiap-tiap anak dilahirkan dengan fitrah, maka ibu bapaknyalah yang menjadikan dia Yahudi, Nasrani, atau Majusi”. Hadis tersebut menunjukan bahwa, fitrah merupakan potensi dasar yang bisa berkembang sesuai dengan lingkungan yang mempengaruhinya, di samping faktor hereditas (keturunan) juga menentukan pertumbuhan dan perkembangan fitrah seseorang.

MERAIH CITA-CITA

Cita-cita terkadang sering dijadikan motivasi seorang anak belajar lebih giat, bahkan tidak sedikit orang tuanya membimbing dan mengarahkan anaknya ke lembaga pendidikan yang bonafit demi cita-cita tersebut. Cita-cita dalam bahasa pendidikan disebut juga tujuan jangka panjang pendidikan. Cita-cita atau tujuan itulah yang menjadi arah program pembelajaran dilaksanakan. Semuanya harus bermuara pada satu arah tujuan yang diinginkan. Kalau saja ada seorang anak yang tidak meraih cita-citanya dengan baik, boleh jadi arah program pendidikan yang dikembangkan tidak sesuai dengan apa yang direncanakan.

Untuk meraih cita-cita atau tujuan pendidikan ada banyak faktor yang harus diperhatikan, yaitu: pertama, orang tua sedini mungkin harus mengenali potensi (fitrah) yang dimiliki seorang anak dan mengembangkannya melalui jalur pembelajaran yang efektif. Kedua, berilah pendidikan anak sesuai usia, jangan pernah memberi materi pembelajaran yang tidak sesuai dengan usianya. Ketiga, biasakan anak berlaku disiplin dan bertanggung jawab. Karena dengan biasa disiplin biasanya akan terhindar dari kemalasan, berbuat sesuai dengan program. Sementara bertanggung jawab artinya siap menerima resiko, memberikan alasan dan memberi solusi manakala ada masalah.

Ketiga langkah tersebut tentu saja harus terus menerus dibiasakan sesuai sifat pendidikan itu sendiri, berlangsung secara kontinue, bertahap, dibiasakan, dan tidak kenal menyerah. Sifat-sifat itulah yang seharusnya dimiliki pendidik. Dalam UU No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen disebutkan bahwa ada empat kompetensi yang harus dimiliki seorang pendidikan, yaitu (1) kompetensi pedagogik berkaitan dengan kemampuan seorang guru dalam mengajar (transfer of knowledge), mendidik (transfer of value), memilih metode, berkaitan dengan kehebatan dalam memilih ketrampilan mengajar (teaching skill). (2) Kompetensi professional, berkaitan dengan kinerja dan tanggung jawab pendidik dalam proses pembelajaran. Mereka yang sudah berstatus “pendidik” sudah seharusnya memiliki komitmen kuat untuk menerima dan melaksanakannya tugasnya dengan baik. (3) kompetensi sosial, berkaitan dengan kemampuan komunikasi pendidik dengan murid-murid, orang tua, masyarakat dan orang lain. Seorang pendidik harus memiliki kemampuan komunikasi yang baik, jelas, dan tidak membingungkan. Dan (4) komptensi kepribadian, berkaitan karakteristik pendidik yang meliputi kejujuran, performance (penampilan), pemaaf, dan sifat terpuji lain yang harus dimiliki pendidik.

Penulis sadar betul kalau tugas yang diemban para guru TK/TPA di manapun sangat, tidak mudah bagi mereka mengenali, mangajari, bahkan mendidik anak-anak yang multitelenta, multiminat, dan multibakat. Dengan penuh kesabaran mereka membiasakan anak-anak berbuat baik, berucap salam di saat datang dan pulang, bertutur kata yang baik, dengan tekunnya juga mereka mengajari anak mengenal hurup latin/hijiyyah, bernyayi, dan lain sebagainya. Tapa memiliki keempat kompetensi tersebut sangat sulit bagi mereka mengarahkan anak-anak meraih cita-cita yang diinginkan.

Oleh karena itu, patut diucapkan pujian dan rasa terima kasih yang sedalam-dalamnya kepada para guru TK/TPA oleh para orang tua yang sudah menitipkan anak-anaknya untuk dibimbing dan diarahkan dengan sebaik mungkin sehingga dapat melangkah ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi, yakni Sedolah Dasar (SD/MI)[]



Minggu, Juni 15, 2008

USAHA DAN SABAR

“Sesungguhnya Allah tidak akan merubah nasib suatu kaum,
kecuali mereka sendiri yang mau merubahnya”

Ayat tersebut memberi pengertian bahwasanya Tuhan tidak akan merubah nasib ummat manusia, kecuali manusianya sendiri yang berusaha merubah nasibnya. Ayat tersebut terkesan memberi peluang kepada manusia untuk melakukan sebuah kreasi, usaha demi nasib yang lebih baik. Pendek kata asal manusia “mau”, Tuhan pasti memberi jalan. Kemauan adalah perpaduan antara keinginan (niat) dan realisasi pekerjaan yang diiringi dengan rasa tanggung jawab dan komitmen yang besar untuk meraih hasil yang terbaik. Dengan kata lain, ada pesan yang dapat dipetik dari ayat tersebut. Pertama, ayat tersebut mengingatkan kepada kita semua tentang perlunya usaha yang maksimal agar dapat meraih cita-cita yang diinginkan. Berusaha maksimal berarti mengeluarkan segala potensi yang dimiliki, baik tenaga, pikiran, kecerdasan, kepintaran, finansial bahkan loby antar manusia, antara manusia dengan Tuhan (hubungan spiritual) dengan maksud dapat meraih target dan tujuan yang diidam-idamkan. Target, sasaran, tujuan, atau cita-cita luhur menjadi prasyarat mutlak seseorang dapat bekerja dengan maksimal, karena dengan target itulah seseorang dapat menentukan untuk apa hasil pekerjaannya akan diberikan. Ada cerita menarik kaitannya dengan “target” dalam bekerja. Suatu ketika ada seorang traveler yang sedang memperhatikan 2 orang yang sedang bekerja mengangkat batu. Satu orang pekerja batu bekerja dengan senyum, riang, asyik dilihat, tidak nampak terlihat kelelahan, kemudian traveler tersebut bertanya: what are you doing? (Apa yang sedang Anda lakukan?) Pekerja batu menjawab, I am building Catedrall (Saya sedang membangun Gereja Catedrall). Tapi pekerja batu yang satu dengan wajah yang musam, kusut, tidak ceria, dan sangat nampak kelelahan di wajahnya, kemudian seorang traveler bertanya: what are you doing? (Apa yang sedang Anda lakukan?) Pekerja batu tersebut menjawab, I am lying stone (Saya sedang mengangkat batu).

Cerita tersebut memberi pesan moral bagi kita semua bahwa target memberi motivasi tersendiri untuk maksimalnya suatu pekerjaan. Orang yang bekerja tidak didasari dengan target atau cita-cita yang luhur tentu saja akan bekerja tidak maksimal. Mungkin yang dilakukannya hanya sebuah rutinitas, mengisi daftar hadir, bahkan bisa jadi tidak ada produk yang dapat ditunjukan. Artinya tidak ada komitmen atau kesungguhan yang dapat ditunjukan manakala seseorang bekerja tidak terlebih dahulu didasari dengan sebuah “target” pencapaian. Ketika ada dua pekerjaan yang sama dengan pencapaian berbeda oleh dua orang mengerjakan boleh jadi karena kedua orang tersebut memiliki tujuan yang berbeda. Oleh karena itu, perlu ada komitmen, dan tanggung jawab yang harus ditunjukan kepada dirinya sebagai bagian dari kelembagaan, dirinya sebagai pribadi yang harus mempertanggungjawabkan segala aktifitas yang sudah dilakukannya ke hadapan Allah SWT. Sehingga target pencapaian suatu pekerjaan akan benar-benar terwujud sesuai yang diharapkan.

Kedua, untuk mencapai sesuatu yang diinginkan, seseorang juga harus menerapkan sifat sabar. Sabar berarti tabah dalam menerima segala cobaan yang diberikan Allah SWT dalam kondisi lapang (kaya), bahagia, miskin, bahkan di saat menderita sekalipun. Sabar adalah kekuatan jiwa yang dapat menghalangi munculnya tindakan yang tidak baik dan tidak memikat. Orang yang sebar dalam berusaha biasanya dapat terhindar dari sifat bosan, malas, sombong dalam menerima segala amanah yang sedang diembannya. Karena pada diri orang yang memiliki sifat sabar tersebut adalah amanah yang harus dia emban dan tanggung jawab yang harus ditunjukkan kepada orang yang memberi pekerjaan. Bagi golongan ini mungkin saja rasa keikhlasan menjadi barometer dalam melaksanakan segala tugas yang diberikan. Sementara bagi mereka yang tidak sabar biasanya ketergesa-gesaan menerima hasil yang besar (upah) dari pekerjaan yang dilakukannya menjadi ukuran yang dapat kita lihat. Sehingga ketika pekerjaan selesai dan upah yang diterima tidak sesuai dengan keinginannya, maka kekecewaan dan ketidakpuasan menjadi pemandangan yang sering kita lihat.

Oleh karena itu, berusaha dan kesabaran menjadi faktor penentu dalam meraih kesukesesan seseorang di masa mendatang. Berusaha sekali lagi adalah sebuah proses menampilkan segala potensi yang dimiliki sesorang dengan dilandasai capabilitas keilmuan (intelektual) yang mumpuni, integritas moral yang tinggi, serta dapat menunjukan kemampuan ketrampilan yang diterima masyarakat. Sementara sabar merupakan filter bagi sesorang dalam memilih beraksi, berkreasi, berinovasi antara yang kurang menguntungan dengan yang memberi hasil positif.

Semoga kita semua termasuk dalam katagori orang-orang senantiasa berusaha dan tabah dalam menunaikan amanah yang diberikan. []